Dari pembunuhan Marsinah hingga pembantaian Tanjung Priok: Ketika advokasi Munir kerap berhadapan dengan militer

Munir

Sumber gambar, Dokumentasi Keluarga

Keterangan gambar, Munir di Kota Batu.
    • Penulis, Faisal Irfani
    • Peranan, Jurnalis BBC News Indonesia
  • Waktu membaca: 20 menit

Rekam jejak aktivisme Munir Said Thalib banyak bersinggungan dengan otoritas militer, terutama saat memasuki masa kejatuhan Orde Baru. Kekuasaan militer Soeharto turut membentuk sikap dan pandangannya terkait kemanusiaan serta penolakan terhadap intervensi tentara di kehidupan sipil.

Peluru-peluru yang ditembakkan tentara pada malam tragedi Tanjung Priok adalah mimpi buruk yang berkepanjangan bagi Wanma Yetty.

Ketika peristiwa itu meletus, Wanma baru saja tamat dari bangku SMA. Hatinya penuh harapan, sedangkan kepalanya penuh mimpi.

Tapi, semuanya pupus begitu dia mengetahui ayahnya, Bachtiar Johan, hilang tanpa kabar kala penembakan massal itu terjadi. Hingga kini, nasib Bachtiar masih gelap belaka.

Kehilangan sang ayah serupa badai yang memorak-porandakan kenyataannya. Wanma bertanya-tanya mengapa ayahnya lenyap waktu peristiwa Tanjung Priok mengingat tidak ada rekam jejak "buruk" darinya yang mengancam Orde Baru.

Ayahnya bukan aktivis, bukan pula "pemberontak" yang mencoba menggoyang kestabilan Soeharto.

Ayahnya merupakan orang biasa, yang menghidupi hari-harinya untuk keluarga.

Belum selesai persoalan tersebut, Wanma mesti bertemu kepahitan lainnya.

Pemerintah Orde Baru memberi cap "mantan PKI" kepada keluarganya, membikin jalan mencari penghidupan yang lebih layak seketika terputus.

Tanjung Priok

Sumber gambar, AFP via Getty Images

Keterangan gambar, Boneka militer dibakar saat pengadilan peristiwa Tanjung Priok di Jakarta.

Peristiwa Tanjung Priok menjadi satu dari sekian noktah kekerasan pemerintahan Soeharto.

Jumlah korban tewas, menurut tim pencari fakta yang tergabung dalam Solidaritas Nasional untuk Peristiwa Tanjung Priok (SONTAK), mencapai ratusan orang. Ini belum menghitung mereka yang hilang, termasuk ayah Wanma.

Mayoritas korban beragama Islam sehingga memunculkan spekulasi bahwa Orde Baru sedang menempuh represi sistematis terhadap kelompok Islam yang pada saat itu cukup berpolitik secara kritis—salah satunya menentang Asas Tunggal Pancasila.

Tidak lama setelah kekuasaan Soeharto rontok, Wanma dan korban Tanjung Priok lainnya berupaya mencari keadilan.

Mereka berkonsolidasi, mengumpulkan bukti-bukti, dan membawanya ke meja pengadilan.

Tanjung Priok

Sumber gambar, ADE DANHUR/AFP via Getty Images

Keterangan gambar, Kompi militer pimpinan Sutrisno Mascung saat menghadiri sidang dalam kasus peristiwa Tanjung Priok.

Di tengah itu, Wanma pertama kali mengetahui sosok Munir Said Thalib.

"Pada 2001, kalau enggak salah, saat kami sibuk dengan aksi ke Komnas HAM, salah satu dari kami sudah ditelepon oleh Cak Munir. Tapi, saat itu kami belum melihat wajahnya," cerita Wanma kepada BBC News Indonesia.

Dalam teleponnya, Munir memberikan dukungan moril untuk keluarga korban Tanjung Priok.

Interaksi Wanma dengan Munir baru terwujud di sebuah musala dekat terminal di Tanjung Priok tatkala Munir mengunjungi keluarga korban. Munir duduk bersila di antara korban Tanjung Priok, membentuk forum kecil.

Di sana, Munir mengutarakan keprihatinannya, selain memastikan betapa yang dilakoni para korban sudah tepat belaka.

"Dia juga bilang kalau kami sudah solid, sudah berani maju [meminta keadilan dan membawa kasus ini ke publik], tapi sebaiknya apa yang kami tempuh juga dibarengi pendampingan hukum," tutur Wanma.

Lewati Whatsapp dan lanjutkan membaca
Akun resmi kami di WhatsApp

Liputan mendalam BBC News Indonesia langsung di WhatsApp Anda.

Klik di sini

Akhir dari Whatsapp

Munir lalu menawarkan para korban agar bertandang ke Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, yang menjadi kantor sejumlah organisasi sipil seperti YLBHI dan KontraS, guna berbicara lebih jauh ihwal upaya hukum peristiwa Tanjung Priok.

Wanma sepakat dengan ajakan Munir. Dia menilai modal keluarga korban bakal semakin tebal apabila menggandeng orang yang mengerti hukum. Munir dipandang sebagai pilihan sesuai.

Rupanya tidak semua mengamini argumen Wanma. Aktivisme Munir, di lain sisi, melahirkan bermacam serangan kepadanya. Bentuk tekanan itu mencakup pembunuhan karakter dengan pelabelan tertentu; bahwa Munir ialah kafir atau Munir bukan "warga Indonesia tulen" melainkan keturunan Yaman.

Fitnah tersebut sampai di telinga Wanma, dan sayangnya diyakini menjadi kebenaran oleh sebagian keluarga korban Tanjung Priok.

"Nah, hal-hal seperti itu yang disebarkan oleh intel-intel [militer] kepada keluarga korban. Aku sendiri, sebetulnya, juga tidak bisa menyalahkan mereka. Cuma, memang aku ada kecewa karena mereka langsung percaya [terhadap fitnah ke Munir]," dia menjelaskan.

Wanma kemudian memutuskan untuk "berdiri di dua kaki." Di kaki pertama, dia mencoba mengubah perspektif keluarga korban soal Munir. Sedangkan kaki keduanya mengikuti segala panduan yang disiapkan Munir.

Munir, di ruang yang berbeda, "tetap mengajak" mereka yang berseberangan dengannya guna masuk ke dalam gerbong yang sama.

"Walaupun dia sendiri difitnah, dia tetap menjelaskan dengan baik bahwa, pertama, dia tidak seperti itu. Kedua, korban Tanjung Priok memerlukan bantuan hukum," imbuh Wanma.

Namun, hasil akhir dari cara-cara ini tidak membahagiakan. Anggapan negatif terkait Munir tidak terkikis, dan kekuatan kelompok keluarga korban Tanjung Priok justru pecah selepas nominal islah (damai) dari kubu militer disodorkan.

Meski demikian, Wanma merasa sebaliknya.

"Tapi, saat teman-temanku semakin habis, aku semakin kuat arahnya ke Munir," tegasnya.

Tanjung Priok

Sumber gambar, OKA BUDHI/AFP via Getty Images

Keterangan gambar, Keluarga korban Tanjung Priok.

Benda pertama yang Munir kasih ke Wanma yakni buku saku yang dipublikasikan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Munir memberikannya "untuk dibaca," sebut Wanma.

Dengan buku itu, Munir ingin para keluarga korban mengerti tentang bagaimana posisi korban, meliputi perlindungan hukum sampai substansi yang dituntut.

"Jadi, kalau ketika [kami] ditanya enggak bingung juga," tandasnya.

"Kayak, misalnya, ketika kami datang aksi itu kami, korban, harus tahu posisinya bahwa dia datang ke sana itu untuk apa. Itulah yang Munir tularkan."

Tidak cukup buku saku, Wanma serta beberapa keluarga korban yang tersisa berpartisipasi pula dalam workshop yang diadakan KontraS maupun YLBHI.

Satu waktu, mereka pergi ke kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, selama tujuh hari demi pendidikan hukum.

Bekal yang sudah diperoleh lantas menemani keluarga korban peristiwa Tanjung Priok ke pengadilan. Kasus tersebut merupakan satu-satunya kasus pelanggaran HAM yang diusut di depan hukum.

Pengadilan tingkat pertama memutus bersalah terdakwa, Komandan Kodim Jakarta Utara, Rudolf Adolf Butar Butar, dengan vonis hukuman 10 tahun penjara. Vonis berikutnya yaitu tiga tahun penjara bagi regu pasukan Artileri Pertahanan Udara (Arhanud) pimpinan Sutrisno Mascung.

Oleh pengadilan, mereka dianggap bertanggung jawab menembaki massa yang meminta aparat membebaskan warga Tanjung Priok yang ditahan.

Tidak ketinggalan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) melampirkan surat permohonan kompensasi untuk para korban senilai belasan miliar rupiah (kerugian materi dan non-materi).

Menang di tingkat pertama, terdakwa dinyatakan bebas sewaktu banding dan kasasi.

Keadilan yang dibayangkan sekaligus dinanti para keluarga korban Tanjung Priok pun surut.

Tanjung Priok

Sumber gambar, ADE DANHUR/AFP via Getty Images

Keterangan gambar, Sejumlah prajurit diadili di pengadilan dalam kasus peristiwa Tanjung Priok.

Perkenalan dengan Munir, dalam konteks usaha keluarga korban Tanjung Priok merengkuh keadilan, meninggalkan kesan yang amat kuat bagi Wanma.

Selama mendampingi keluarga korban yang bertahan, Munir senantiasa menggaris bawahi bahwa apa yang diupayakan bukan bentuk "kebencian kepada negara."

"Dia mengatakan tujuannya [menemani kami] supaya masyarakat ini layak dihargai sebagai manusia, bukan diperlakukan selayaknya binatang," Wanma mengingat.

"Bukan dihujani peluru, bukan dilindas kendaraan baja."

Kehadiran Munir, Wanma melanjutkan, tak ubahnya "membangunkan jiwa kami yang selama ini sudah lelah."

Wanma lelah dengan kekerasan. Lelah dengan kesewenangan. Lelah dengan ketidakpastian. Lelah dengan nasib yang digilas berkali-kali.

Munir datang, mengajak keluarga korban Tanjung Priok berdiri, dan mengucapkan kalimat yang bunyinya terekam kuat di kepala Wanma sampai detik ini.

"Jangan pernah takut kalau kita benar," ucap Wanma, menirukan perkataan mendiang Munir.

Dimulai dari kantong-kantong massa buruh

Persinggungan Munir dengan militer, dalam advokasi yang dia kerjakan, tidak muncul pada Tanjung Priok. Jejaknya dapat ditemukan jauh sebelum Munir datang ke Jakarta.

Guru besar bidang hukum perdata dan ketenagakerjaan di Universitas Brawijaya, Rachmad Safa'at, mengenal Munir untuk kali pertama saat dia menjabat Ketua Senat Fakultas Hukum Brawijaya.

Dengan jabatan yang mentereng sebagai ketua Senat, Safa'at menilai Munir bukan "sekadar menjalankan peran saja."

"Tapi, dia lebih jauh mengkritisi kebijakan fakultas maupun kebijakan negara," Safa'at memberi tahu BBC News Indonesia.

Munir, Safa'at meneruskan, memahami bagaimana minimnya peran negara kala itu di dalam menyejahterakan rakyatnya atau menjamin perlindungan hukum kepada masyarakat.

Pada era kediktatoran Soeharto, berbagai persoalan hukum, dengan militer sebagai aktor yang aktif terlibat, muncul ke permukaan, walaupun penyelesaiannya sering kali tanpa ujung.

Begitu menamatkan studinya, Munir langsung terjun sesuai bidang yang dia tekuni serta pelajari selama mahasiswa.

"Nah, waktu di LBH [Lembaga Bantuan Hukum] Surabaya Pos Malang itu, [Munir] memilih isu buruh," terang Safa'at.

Museum Munir

Sumber gambar, BBC Indonesia/Andra Anhar

Keterangan gambar, Museum Munir di Universitas Brawijaya.

Keputusan Munir menekuni permasalahan soal buruh bukan tanpa pertimbangan. Skripsinya sendiri membahas mengenai perlindungan buruh.

"Dan langsung saya bina juga waktu itu. Kasus pertama yang sangat besar diorganisir oleh Munir adalah buruh pabrik plastik Sido Bangun [di Malang]," imbuh Safa'at.

Konsolidasi buruh Sido Bangun dipicu masalah pembayaran upah di bawah standar. Perusahaan hanya mengirimkan setengah dari angka yang sudah ditentukan pemerintah.

Hampir setiap minggu, bertepatan dengan hari libur, Safa'at dan Munir mendatangi mereka guna membangun kesadaran.

Perlahan, kesadaran para buruh terbentuk. Mereka pun melangsungkan demo untuk "menuntut haknya yang selama ini tidak dipenuhi," tambah Safa'at.

Rangkaian demo, kenyataannya, tidak digubris perusahaan, pun perundingan di meja Dinas Tenaga Kerja setempat.

"Akhirnya, menuntut sampai pengadilan," jelas Safa'at.

Hasil dari pengadilan, sebenarnya, cukup melegakan. Mahkamah Agung mengabulkan kasasi para buruh selaku penggugat. Permasalahannya, putusan itu keluar belasan tahun setelahnya.

"Semua teman-teman [buruh] pada hilang semua," tandas Safa'at.

Termasuk Munir yang pindah ke Surabaya untuk bergabung dengan LBH Surabaya.

Munir

Sumber gambar, BBC Indonesia/Andra Anhar

Keterangan gambar, Kantor LBH Surabaya.

Di Surabaya, "Munir memperoleh taman bermainnya," papar Safa'at. Tempat di mana idealismenya dikembangkan. Sektor perburuhan masih dia geluti, dengan intensitas yang cukup padat.

Munir rajin mengadakan pendidikan bersama buruh, tidak terkecuali buruh perempuan. Mereka berdiskusi, meramu tuntutan aksi, sampai menyusun strategi penguatan serikat.

Gerak-gerik Munir, menurut Safa'at, membuat militer gusar. Safa'at menuturkan, petinggi di Komando Daerah Militer (Kodam) Brawijaya memanggil pengurus LBH Surabaya ke kantornya.

Petinggi ini meminta Munir ditegur supaya "tidak terlalu kencang mengorganisir buruh," sebut Safa'at.

Pasalnya, kata Safa'at, pengorganisiran massa buruh di Surabaya oleh Munir menyenggol kepentingan yang dijaga oleh militer. Sebelum Munir tiba di Surabaya, demo-demo buruh digerakkan oleh intel dari militer.

Tujuannya, menekan pengusaha untuk kemudian menarik 'upeti.'

"Ini [demo] mau dihentikan atau enggak? Kalau mau, bayar. Konsepnya kurang lebih seperti itu," ucap Safa'at.

"Nah, begitu Munir masuk itu merusak antara demo yang diorganisir militer dan kepentingan militer dengan demo yang diorganisir buruh untuk kepentingan buruh."

Munir dipandang "telah mengacaukan" kepentingan militer dalam konsolidasi buruh sehingga, sebagai konsekuensinya, citra serta wibawa tentara menjadi anjlok.

"Jadi, waktu itu Munir sudah menjadi target sasarannya kelompok militer," ungkap Safa'at.

Terlebih, Safa'at menyatakan, rezim Soeharto sangat alergi terhadap kelompok—atau serikat—buruh lantaran dianggap mengganggu bisnis.

Dengan adanya serikat buruh, pekerja menyadari pentingnya hak. Demi haknya terwujud, maka kelompok buruh akan menuntut.

Tuntutan buruh merupakan kerikil yang bisa mengganggu investasi, menurut para pengusaha.

"Sehingga banyak serikat buruh dibubarkan dan pemerintah membikin serikat sendiri versi mereka yang setidaknya bisa dikendalikan," papar Safa'at.

Munir

Sumber gambar, HENRIK MONTGOMERY/AFP via Getty Images

Keterangan gambar, Munir saat menerima penghargaan di Swedia.

Pemberangusan serikat buruh dibarengi dengan kekerasan terhadap individu di dalamnya.

Lima tahun sebelum Soeharto lengser, nyawa buruh pabrik bernama Marsinah dihabisi usai melakukan demo meminta perbaikan upah. Dia meninggal dengan kondisi yang mengenaskan.

Di sini, Munir ambil bagian "mendampingi" perkembangan kasusnya, dan telunjuknya diarahkan ke—sekali lagi—militer.

Sembilan terdakwa di Surabaya

Pada 1993, Rohman Budijanto merantau ke Surabaya untuk bekerja di surat kabar Jawa Pos. Sejak mahasiswa, Rohman memang berkegiatan di lembaga pers kampus tempatnya meraih gelar sarjana. Minat itu berlanjut setelah dia lulus.

Membawa predikat sarjana hukum, debut penugasan Rohman ialah meliput persidangan Marsinah yang diselenggarakan di Pengadilan Negeri Surabaya. Momen persidangan, di saat bersamaan, mempertemukan kembali dia dengan Munir, seniornya semasa kuliah.

Munir, ketika Rohman berjumpa, tengah memegang kursi Kepala Divisi Buruh LBH Surabaya.

Rohman berkisah dalam kasus pembunuhan Marsinah, terdapat—total—10 terdakwa; sembilan dari unsur sipil, satu tentara (militer).

Akan tetapi, berdasarkan penelurusan Rohman, termasuk mewawancarai para terdakwa serta merangkainya dengan logika-logika peristiwa, muncul keyakinan kuat bahwa sembilan terdakwa dari sipil "tidak tahu menahu atas pembunuhan Marsinah."

"Waktu itu suasananya pengadilan seperti diselenggarakan untuk memuaskan seolah-olah sudah ada pengadilan," sebut Rohman.

"Padahal, secara substansi kasus itu belum kuat."

Munir

Sumber gambar, BBC Indonesia/Andra Anhar

Keterangan gambar, Rohman Budijanto, kawan Munir, di Malang.

Rohman lantas berdiskusi dengan para pekerja di LBH Surabaya, khususnya Munir, mengenai bagaimana pandangan terhadap pengungkapan kasus Marsinah di pengadilan. LBH Surabaya, sebagai catatan, tidak terlibat pendampingan hukum kepada sembilan terdakwa sipil.

Kendati demikian, Munir satu suara dengan Rohman. Di luar sidang, Munir, berdasarkan keterangan Rohman, "intensif melakukan advokasi." Munir mengampanyekan bahwa pembunuh Marsinah bukanlah sembilan orang sipil seperti yang didakwa bersalah oleh pengadilan.

"Sejak pengadilan pertama, Munir sudah bilang bahwa mereka ini, arahnya, tidak ada hubungan dengan pembunuhan Marsinah," papar Rohman.

Analisa Munir berujung ke orang-orang di tubuh militer yang memiliki kekuatan untuk memerintahkan bahwa Marsinah harus dibunuh.

"Masalahnya adalah waktu itu sangat sulit mengonfirmasikan itu kepada militer," ujar Rohman.

"Karena realita persidangan Marsinah kala itu adalah rumor dan fakta telah bercampur."

Marsinah

Sumber gambar, YASUYOSHI CHIBA/AFP via Getty Images

Keterangan gambar, Massa membawa spanduk dengan gambar Marsinah.

Tudingan Munir ihwal keterlibatan militer dalam kematian Marsinah berbuah dugaan serangan yang mengarah kepadanya.

Munir sempat memberi tahu Rohman saat dia hendak ke Sidoarjo, Jawa Timur, untuk mengadvokasi buruh, tiba-tiba dari belakang motornya sebuah mobil Jeep berwarna hijau muncul serta menyeruduk.

Munir jatuh ke selokan.

Hasil dari sidang demi sidang di Pengadilan Negeri Surabaya berakhir mengecewakan, kata Rohman.

Pada November 1994, sembilan terdakwa diputus bersalah serta dihukum penjara. Vonis paling berat menimpa Yudi Susanto, Direktur PT Catur Putra Surya (CPS) Porong, pabrik tempat Marsinah bekerja. Penjara 17 tahun menantinya.

Sementara satu terdakwa dari militer, Komandan Koramil Porong, Kapten Kusaeri, sebelumnya lebih dulu divonis sembilan bulan penjara oleh Mahkamah Militer. Kusaeri dihukum atas pelanggaran disiplin lantaran tidak melaporkan kejahatan yang dialami Marsinah.

Di sidang, "para terdakwa menyangkal dan mencabut BAP [Berita Acara Pemeriksaan] mereka," terang Rohman. Kesembilan terdakwa ini berkukuh sama sekali tidak melenyapkan hidup Marsinah.

Sinar terang muncul pada Mei 1995 manakala Mahkamah Agung (MA) membatalkan hukuman terhadap sembilan terdakwa. MA menyebut sembilan terdakwa tidak terbukti melakukan perencanaan dan pembunuhan Marsinah. Mereka bebas.

Marsinah

Sumber gambar, Donal Husni/NurPhoto via Getty Images

Keterangan gambar, Demo Marsinah.

Investigasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) kemudian mempertebal keterangan para terdakwa.

Selama proses pemeriksaan di kantor polisi maupun markas militer, sembilan terdakwa sipil dalam kasus Marsinah dipaksa mengaku bahwa mereka telah menempuh pembunuhan.

Jika menolak, mereka disiksa. Bentuk penyiksaannya bermacam: dipukul, ditendang, disetrum, hingga dipaksa minum air kencingnya sendiri.

Tak tahan, kesembilan terdakwa pun menerima "skenario" yang disodorkan penyidik: merencanakan serta membunuh Marsinah.

Soeharto

Sumber gambar, STR/AFP via Getty Images

Keterangan gambar, Soeharto beberapa tahun sebelum lengser.

Pada kesimpulan akhirnya, YLBHI mengatakan ada kemungkinan kuat Marsinah dibunuh di markas pusat Komando Distrik Militer (Kodim), kantor tentara setingkat kota atau kabupaten.

Sementara aktor kunci pembunuhan Marsinah, masih merujuk laporan YLBHI, terletak pada penguasa militer yang berpangkat lebih tinggi.

Laporan investigasi YLBHI—yang disusun bersama Komnas HAM—ini dirilis pada Desember 1995, dua tahun selepas Munir mengungkapkan yang sama.

Amnesty International menegaskan "peranan militer dalam kematian Marsinah" tetap tidak terpecahkan. Sewaktu kepolisian membuka kembali kasusnya pada Mei 1995, "mereka agaknya enggan untuk mewawancarai opsir-opsir militer terkait tewasnya Marsinah," tulis Amnesty International.

"Akhirnya peran Munir dalam kasus Marsinah ini cukup berhasil membuktikan bahwa ada yang masih belum selesai. Kasus itu masih perlu diungkap lebih jauh," ucap Rohman.

Rohman mendefinisikan kematian Marsinah sebagai dark number, terminologi yang akrab di ranah hukum pidana untuk menyebut suatu kasus 'gelap' serta tanpa penyelesaian yang sebenar-benarnya penyelesaian.

Lebih dari satu dekade semenjak Marsinah dibunuh, Munir mengalami situasi serupa.

Dokumen dari Dili di kantor pos

Di tengah ramainya kasus pembunuhan Marsinah, Selma Hayati, mahasiswi semester akhir di Fakultas Hukum Universitas Airlangga, kerap bertandang ke kantor LBH Surabaya. Tujuannya: mencari ide untuk skripsinya. Di situ, Selma bersua Munir.

Selma bertanya kepada Munir perihal isu apa yang dapat diangkat di skripsinya. Tanpa berpanjang-panjang, Munir mengusulkan tema buruh. Setiap akhir pekan, Munir menginformasikan, buruh-buruh mengadakan pertemuan. Selma diminta ikut.

Jadilah Selma, saban Sabtu dan Minggu, mengunjungi kelompok buruh yang berada di Tandes, Rungkut, hingga Malang. Dari yang semula cuma 'tamu,' Selma meneruskan kiprahnya dengan bekerja di LBH Surabaya, tepatnya pada 1994.

Timor Leste

Sumber gambar, JOHN MACDOUGALL/AFP via Getty Images

Keterangan gambar, Massa dari Timor Leste berdemo.

Di luar perburuhan yang menjadi prioritas, Selma mengatakan ada cakupan isu lain yang kala itu merupakan fokus dari LBH Surabaya.

"Waktu itu, LBH Surabaya fokusnya di empat isu: perburuhan, lingkungan, tanah, dan kemudian juga isu-isu pelanggaran HAM berat," terangnya dalam wawancara bersama BBC News Indonesia.

Poin yang disebut terakhir mewujud melalui, salah satunya, kekerasan militer Indonesia di Timor Leste.

Timor Leste

Sumber gambar, MARIO JONNY DOS SANTOS/AFP via Getty Images

Keterangan gambar, Peringatan pembantaian Santa Cruz.

Diwakili Munir, persinggungan LBH Surabaya dengan Timor Leste lahir kala mereka mendampingi aktivis sekaligus mahasiswa teologi bernama Jose Antonio Neves.

Pada Mei 1994, Neves ditangkap intel militer di kantor pos di Malang ketika sedang berusaha mengirim dokumen ke luar negeri. Dokumen itu berisikan daftar dugaan kejahatan HAM tentara Indonesia di Timor Leste serta perkembangan situasi politik di sana.

Neves turut pula membawa surat yang ditulis pemimpin gerilyawan perlawanan Timor Leste, Konis Santana, yang sedianya akan dibacakan di sebuah konferensi di Manilla, Filipina.

Tentara meringkus Neves, dituduh merencanakan makar. Pemerintah Indonesia masih mengklaim Timor Leste adalah bagian dari wilayah nasional.

Timor Leste

Sumber gambar, ADI WEDA/AFP via Getty Images

Keterangan gambar, Massa pro kemerdekaan Timor Leste.

Penangkapan Neves seketika membuat jaringan aktivis kemerdekaan Timor Leste bergerak cepat menyusun strategi. Mereka menghubungi LBH Surabaya untuk memberikan pendampingan hukum terhadap Neves. Apalagi muncul kekhawatiran Neves bakal disiksa.

"Jadi, pemetaan mereka untuk siapa yang bisa bantu, misalnya, sudah canggih. Akhirnya Munir dan beberapa kawan turun untuk mengawal kasus Neves ini," cerita Selma.

Kasus Neves dibawa ke pengadilan, dengan ancaman hukuman seumur hidup. Selma menyatakan Neves hanya "dijatuhi hukuman empat tahun penjara."

Lima tahun kemudian, berselang sebentar dari kejatuhan Soeharto, Timor Leste resmi menuntaskan referendum. Mereka pisah dari Indonesia.

Namun, harga yang dibayar agar kemerdekaan itu terealisasi tidaklah sedikit.

Keinginan rezim Orde Baru untuk mempertahankan Timor Leste ditempuh dengan operasi militer berskala besar yang menciptakan rentetan kekerasan: Seroja 1975, pembantaian Santa Cruz, sampai taktik bumi hangus.

Pelanggaran HAM oleh tentara Indonesia di Bumi Lorosae menarik perhatian induk LBH Surabaya, YLBHI, untuk mengkritik serta mendesak pemerintah menghentikan segala teror maupun kekacauan.

"Okupasi Indonesia di Timor Leste, bagi YLBHI, sudah termasuk bentuk pelanggaran hak asasi," tandas Selma.

Pada awal 2000, Selma menginjakkan kaki di Dili, ibu kota Timor Leste. Neves, yang mengetahui kabar kedatangan Selma, segera mencarinya.

Neves lantas menitipkan pesan untuk Munir kepada Selma, berisikan ucapan terima kasih sebab telah menemaninya dalam menghadapi persidangan.

'Mengelola ketakutan'

Sikap Munir yang menolak kesewenangan militer Orde Baru kian terpampang jelas saat dia pindah ke Jakarta dan memimpin KontraS.

Nama KontraS bahkan sudah merepresentasikan bagaimana titik pijak Munir terhadap otoritarianisme Soeharto.

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan.

"KontraS dengan 'S' besar itu maksudnya Kontra Soeharto," ucap Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, seraya tertawa.

Bentuk perlawanan dari Munir kepada Orde Baru yakni dengan mengumpulkan korban-korban kekerasan negara. Usaha tersebut, menurut Usman, tidak semudah membalik telapak tangan.

Banyak keluarga korban, menurut Usman, belum punya kepercayaan diri. Mereka masih diselimuti ketakutan lantaran, misalnya, baru saja kehilangan anak—dalam kasus penghilangan paksa 1998.

"Jadinya juga seperti enggak tahu mesti berbuat apa," imbuhnya.

Munir

Sumber gambar, BBC Indonesia/Andra Anhar

Keterangan gambar, Poster Munir.

Lalu, sebagian besar keluarga korban "awam dengan hukum," jelas Usman.

Penyertaan elemen hukum di sini berkontribusi cukup penting untuk menjelaskan seberapa jauh advokasi bisa dilakukan.

Guna memperoleh dukungan dari keluarga korban kejahatan negara, Munir mengambil pendekatan dengan penuh simpati. Dia tidak menempatkan diri sebagai "kuasa hukum" atau "aktivis," melainkan sesama manusia yang menaruh kepedulian.

"Akhirnya [Munir] memasukinya dari wilayah-wilayah yang lebih informal, lebih kultural, salah satunya dengan sekadar mengunjungi rumah korban untuk berbincang," papar Usman.

"Lama-lama, orang percaya."

Munir

Sumber gambar, BBC Indonesia/Andra Anhar

Keterangan gambar, Massa dengan karikatur Munir.

Dari awalnya pertemuan di masing-masing kediaman keluarga korban, Munir berhasil membawa mereka ke lingkup yang lebih resmi: kantor KontraS.

"Dan kebetulan kantor KontraS di [Jakarta] Pusat. Jadi, yang di selatan, yang utara, yang timur, yang barat itu enggak terlalu susah," terang Usman.

Korban yang dikumpulkan Munir merentang panjang, mulai dari kekerasan 1965, Kedung Ombo, Trisakti, Talang Sari, Tanjung Priok, kerusuhan 1998, Semanggi, sampai penculikan aktivis.

Begitu terkumpul, Munir mendorong pembentukan wadah yang besar. Harapannya, lahir semacam "kekuatan yang lebih terorganisir," ungkap Usman.

Maka, berdirilah Solidaritas Korban Kekerasan Negara. Usman ditunjuk menjadi ketua, dengan anggota di dalamnya diisi korban kekerasan negara, termasuk Maria Catarina Sumarsih, ibu dari Benardinus Realino Norma Irawan, mahasiswa Universitas Atma Jaya yang tewas ditembak aparat dalam demonstrasi pada 1998.

Dengan payung itu, Munir seakan mengirimkan pesan: kekerasan negara harus dipertanggung jawabkan. Bahwa, pada dasarnya, fungsi militer yang melewati batas tidak bisa ditolerir.

Dan yang utama, kekuatan tidak selalu tumbuh dari orasi yang lantang atau kritik yang tajam. Kekuatan, Usman mengingat perkataan Munir, tidak jarang bersemi dari cara mengelola ketakutan serta keputusan untuk berdiri bersama di satu barisan.

"Kekuatan Munir itu adalah dia tipe penggalang solidaritas," pungkas Usman.

Pergulatan batin di Brawijaya

Bagaimana sisi aktivisme seorang Munir terbangun?

Jawabannya tidak sederhana, apabila mengacu pada penuturan mantan Ketua LBH Surabaya, Deddy Prihambudi, yang juga pernah satu kampus dengan Munir di Universitas Brawijaya. Deddy hanya terpaut dua tahun di bawah Munir—angkatan 1987.

Jalan Munir menjadi aktivis, sepengamatan Deddy, adalah lintasan dalam menjawab keguncangan.

Saat kuliah, Munir tidak sebatas aktif di organisasi kemahasiswaan di lingkup internal, tapi juga di eksternal dengan bergabung bersama Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Di HMI, Deddy bilang, Munir menghadapi "keresahan intelektual."

"Jadi, jauh sebelum di LBH, mungkin [Munir] ada wacana, mungkin ada kontemplasi, mungkin ada pergulatan dengan dirinya sendiri bahwa kenapa banyak Muslim yang gini-gini saja?" jelas Deddy saat ditemui di kantornya di Surabaya.

Munir

Sumber gambar, BBC Indonesia/Andra Anhar

Keterangan gambar, Protes Munir di Jakarta.

Pada waktu itu, Deddy melihat mahasiswa di Fakultas Hukum Brawijaya berada di antara diskursus wacana Islam alternatif. Islam yang, mengutip Deddy, "tidak mapan." Kalau diterjemahkan, "Islam yang memberikan warna perlawanan."

"Islam yang menolak kemandekan berpikir. Wacana seperti itu luar biasa berkembangnya," sebut Deddy.

Munir bukan pengecualian.

Suciwati

Sumber gambar, BBC Indonesia/Andra Anhar

Keterangan gambar, Suciwati bersama Sumarsih.

Deddy berpandangan bahwa Munir percaya seorang Muslim yang baik harus konsisten membela mereka yang dipinggirkan serta dilupakan.

"Kalau hanya mempertahankan kejumudan, kemapanan, berarti identifikasi sebagai Muslim harus dipertanyakan," tandas Deddy.

"Sehingga dia sendiri terus memperkuat wacana itu."

Bagi Munir, refleksi teologis atas kehadiran manusia dalam balut identitas Muslim seharusnya dijalani dengan proses yang mengalir; tidak hanya berhenti di satu titik tertentu.

Proses semacam itu hanya mampu dijawab melalui sebesar apa "kita berguna kepada manusia lain," imbuh Deddy.

Pemaknaan ulang terhadap aspek keislaman bukan faktor tunggal yang "mengubah" Munir, terang Deddy.

"HMI sendiri, sebagai organisasi, juga terjebak dalam situasi gini-gini saja. Maksudnya, HMI harus terus, dalam tanda kutip, mendukung Orde Baru, memilih Soeharto, tapi tanpa mengkritisi mereka," kata Deddy.

Ditambah, medio 1980-an merupakan "puncak keras-kerasnya Orde Baru," tandas Deddy. Deddy memberi contoh pembantaian Tanjung Priok, penembakan misterius (petrus), hingga kekerasan negara lain seperti Talang Sari.

Alhasil, keadaan itu melengkapi kepingan pencarian dan pergulatan nilai yang dijalankan Munir. Apa yang dia peroleh dari masa perenungan lalu direfleksikan dalam skala maupun kepentingan yang lebih luas.

Dan, sebagaimana yang Deddy ucapkan, sampai tibalah kita di fase di mana mengenal Munir sebagai aktivis, juga manusia, yang seluruh hidupnya didedikasikan untuk perjuangan membela yang ditindas.

Kemarahan atas peluru yang ditembakkan di Aceh

Tidak terhitung berapa banyak teror yang ditujukan kepada Munir selama dia masih hidup, ungkap Suciwati. Tidak sekadar itu, Munir juga digebuk dengan propaganda negatif yang pelabelan atas dirinya.

Munir dituduh pengkhianat negara. Agen asing. Seorang kafir.

"Mereka memakai agama juga untuk menjatuhkan. Memakai ideologi juga untuk menjatuhkan. Tapi, tidak pernah berhasil," kata Suciwati.

Kalau Munir memang dibilang seperti yang dituduhkan, Suciwati meminta untuk membuktikannya di pengadilan.

Suciwati

Sumber gambar, BBC Indonesia/Andra Anhar

Keterangan gambar, Suciwati di aksi di Komnas HAM.

Suciwati masih ingat betul bagaimana Munir selalu memilih segala hal yang berhubungan dengan Indonesia.

Saat diundang ke kota-kota besar untuk menjadi pembicara, misalnya, Munir tidak menginap di hotel bintang lima. Dia ingin tidur dan beristirahat di penginapan yang dimiliki warga Indonesia.

Ketika berangkat ke Belanda guna melanjutkan studi, Garuda Indonesia adalah maskapai penerbangan yang ingin dia pakai.

"Mereka hanya selalu membuat distract untuk kita, masyarakat awam, itu percaya dengan kata-kata mereka, dengan omong kosong mereka. Karena mereka tidak punya bukti yang kuat untuk menjatuhkan Munir," tegasnya.

Munir tak punya kepentingan apa pun kecuali membela masyarakat yang tertindas. Munir tidak berencana menggulingkan pemerintah, menjual dokumen negara ke pihak asing, atau menghasut orang-orang agar melawan pemerintahnya sendiri.

Yang Munir coba tegakkan ialah keadilan, bentuk tanggung jawab negara atas kekerasan yang mereka ciptakan.

"Saat masyarakat Aceh ditembaki [waktu konflik], dia berkata bahwa itu tidak boleh dilakukan aparat. Karena tugas aparat negara adalah membangun kedamaian," ujar Suciwati.

Kematian Munir telah meninggalkan ruang yang sebelumnya Suciwati anggap penuh dan utuh menjadi sepi, sunyi, bahkan gelap.

Jawaban terhadap pertanyaan siapa yang sebetulnya membunuh Munir yang lebih dari dua dekade menemui kebuntuan kian menenggelamkan ruang yang telah senyap itu.

Namun, Suciwati masih punya satu hal.

Dia akan terus melawan.

"Ruang-ruang yang kami jalani itu ruang sepi, jalan yang sunyi. Dan itu bagian dari kami terus melakukan perlawanan," tutupnya.

""

Ini adalah artikel kedua dari tiga artikel yang mengulas kehidupan dan kematian Munir.