DPR minta Rp343,6 miliar untuk kunjungan ke luar negeri tahun 2017

DPR

Sumber gambar, AFP/GETTY IMAGES

Keterangan gambar, Pengamat menilai kunjungan kerja luar negeri yang dilakukan DPR tak berkontribusi pada capaian kinerja lembaga perwakilan.
    • Penulis, Abraham Utama
    • Peranan, BBC Indonesia

Dewan Perwakilan Rakyat dilaporkan mengalokasikan anggaran kunjungan kerja ke luar negeri bagi anggota legislatif tahun 2018 setidaknya sebesar Rp343,6 miliar.

Namun Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR Hasrul Azwar membantah nominal yang meningkat 70% dibandingkan tahun 2017 sebagaimana tercantum dalam dokumen yang beredar di kalangan pewarta itu. Dokumen itu disebut merupakan usulan DPR yang kemudian diterima pemerintah dan masuk ke RAPBN.

"Belum ada pembicaraan mengenai peningkatan biaya. Belum ada wacana mengenai itu," kata Hasrul kepada BBC Indonesia melalui sambungan telepon, Senin (04/09).

Pernyataan Hasrul itu berbeda dengan konfirmasi Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan kepada pers pekan lalu. Ia menyebut angka tersebut ada, tapi masih dalam tahap usulan. "Bentuknya masih draf," ucapnya.

Secara umum, usulan peningkatan dana kunjungan kerja atau sering disingkat kunker itu beriringan dengan kenaikan alokasi anggaran DPR pada Rancangan APBN 2018 yang telah disetujui Kementerian Keuangan, sebesar Rp5,7 triliun atau naik 21,3% dari tahun 2017 sebesar Rp4,7 triliun.

Merujuk dokumen yang didapat BBC Indonesia, usulan alokasi anggaran itu terdiri dari pelaksanaan fungsi legislasi dan pengawasan, masing-masing Rp199,3 miliar dan Rp47,3 miliar.

Dalam draf itu tertulis, yang jika disetujui dijadwalkan akan disahkan sebelum akhir tahun ini, setiap pembahasan rancangan undang-undang (RUU) dapat disertai kunjungan kerja ke dua negara. Setiap komisi di DPR juga berhak studi banding ke dua negara dalam setahun.

Komisi I yang menangani isu luar negeri, pada dokumen itu, diberikan hak untuk kunjungan kerja ke 13 negara selama setahun. Adapun, Komisi VII mendapatkan alokasi lebih karena bertugas mengawasi penyelenggaraan haji.

Pembiayaan tugas Badan Kerja Sama Antarparlemen (BKSAP) juga masuk dalam usulan tersebut, yakni sebesar Rp96,9 miliar.

Taufik menuturkan anggaran yang diusulkan lembaganya lebih besar dibandingkan tahun 2017 karena perbedaan kurs dolar Amerika Serikat. Ia mengklaim DPR tidak meningkatkan intensitas kunker ke luar negeri pada tahun 2018.

"Menyesuaikan program dan target program legislasi nasional," kata Taufik.

DPR

Sumber gambar, DPR

Keterangan gambar, Cuplikan foto dan laporan hasil keikutsertaan delegasi DPR pada pertemuan parlemen se-Asia di Uni Emirat Arab, Mei 2017.

Prolegnas 2017 terdiri dari 49 RUU. Hingga Juli lalu, meskipun beragam panitia kerja RUU telah studi banding ke luar negeri, DPR baru mengesahkan empat beleid, yakni yang mengatur tentang perbukuan, pemilu, pemajuan kebudayaan, dan profesi arstitek.

Sejak tengah tahun lalu, DPR berencana mengurangi jumlah RUU yang masuk Prolegnas 2018. "Jangan terjebak pada kuantitias," kata Taufik.

BBC Indonesia telah berupaya menghubungi Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani, terkait usulan dana kunjungan kerja luar negeri DPR. Namun sampai berita ini diturunkan ia belum memberikan konfirmasi.

Kelas atas

Menurut Hasrul Azwar, anggaran kunjungan kerja luar negeri DPR didasarkan pada Peraturan Menteri Keuangan 49/2017. Dalam aturan tentang standar biaya masukan tahun anggaran 2018 itu, alokasi anggota DPR setara pejabat negara berpangkat eselon satu, tertinggi dibandingkan pejabat lainnya.

"Perjalanan dinas pejabat negara ada pedomannya, kami tidak bisa menaikkan anggaran begitu saja," ujarnya.

Meski demikian, Hasrul menyebut DPR dapat menentukan jumlah kunker luar negeri setiap tahunnya. "Didasarkan pada kelayakan, bidang tugas, dan kepentingannya. Tergantung komisinya, nanti BURT yang bahas," kata Hasrul.

Merujuk Permenkeu 49/2017, batas atas anggaran perjalanan dinas anggota DPR dapat membeli akomodasi kelas termahal, baik pesawat terbang maupun penginapan.

Untuk tiket pesawat pulang pergi Jakarta-Singapura misalnya, anggota DPR mendapat jatah US$991 atau sekitar Rp13,2 juta dengan asumsi kurs Rp13,344 per dolar AS. Sebagai perbandingan, tiket sekali pergi untuk kelas bisnis Garuda Indonesia pada rute itu berkisar pada Rp5-6,7 juta.

Uang harian Rp10 juta lebih

Alokasi tiket pulang pergi termahal bagi legislator dianggarkan untuk rute menuju Caracas, Venezuela, yaitu sebesar US$23.128 atau Rp308,6 juta.

Adapun, anggota DPR juga berhak atas uang harian selama kunker tersebut. Sehari di Singapura, misalnya, mereka akan mendapatkan US$530 atau Rp7 juta. Uang harian tertinggi tercatat untuk kunker ke Inggris, yakni US$792 atau Rp10,5 juta.

Yenny Sucipto dari Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran menganggap alokasi anggaran yang besar untuk kunker luar negeri DPR sebagai pemborosan keuangan negara. Menurutnya, selama ini kunker itu tidak pernah berkontribusi langsung pada tiga fungsi yang dimiliki DPR.

"Sewaktu Setya Novanto dan rombongan DPR bertemu Donald Trump (September 2015), mereka tidak memberikan kontribusi apapun pada DPR dan memang tidak ada korelasinya," kata Yenny.

"Kunker itu lebih mengutamakan kepentingan pribadi karena sifatnya sporadis dan tidak sesuai dengan target kerja yang ada," ucap Yenny lagi.

Setya Novanto

Sumber gambar, Getty Images

Keterangan gambar, Setya Novanto, Fadli Zon, dan sejumlah anggota DPR RI lain berdiri di belakang Trump, sesekali turut bertepuk tangan ketika Trump masih berkampanye menjadi presiden AS pada 2015.

Yenny menyebut perencanaan kunker luar negeri DPR tidak transparan. Pemerintah, kata dia, tidak dapat mengukur capaian kunker itu secara kualitatif. Sementara itu, ia menyebut DPR juga tak memiliki mekanisme evaluasi hasil kunker tersebut.

"Seharusnya sistem itu dibangun di internal DPR. Eksekutif hanya berhak mengevaluasi aspek teknokrasinya, sejauh mana pengeluaran anggaran yang dilakukan, tapi bukan evaluasi kunker. Sistem akuntabilitas DPR sangat rapuh," kata Yenny.

Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kunker DPR ke luar negeri pernah bermasalah pada 2014 dan 2015. BPK menemukan, misalnya, pada 2015 terdapat pemberangkatan fiktif rombongan DPR ke luar negeri sebesar Rp945,49 miliar.

Tahun sebelumnya, BPK menemukan jumlah keberangkatan anggota rombongan DPR yang tidak sesuai dengan manifes pesawat. Temuan itu berpotensi merugikan keuangan negara Rp2,12 miliar.