Amnesty: 'Ada kerja paksa dalam pembangunan untuk Piala Dunia Qatar'

Sumber gambar, AFP
Lembaga pemantau HAM Amnesty International menuding Qatar melakukan kerja paksa dalam pembangunan stadion-stadion untuk Piala Dunia 2022.
Amnesty mengatakan para pekerja di Stadion Internasional Khalifa dipaksa tinggal di penampungan yang kotor, harus membayar biaya perekrutan tenaga kerja yang mahal, upah dipotong dan paspor disita.
Mereka juga menuduh FIFA "hampir sepenuhnya gagal" untuk menghentikan 'pelaksanaan turnamen yang dibangun di atas pelanggaran hak asasi manusia.'
Qatar mengatakan pihaknya 'prihatin' atas tuduhan itu dan akan menyelidikinya
- <link type="page"><caption> Tenda Bedouin akan disiapkan untuk Piala Dunia Qatar</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/olahraga/2016/03/160321_olahraga_qatar_pialadunia" platform="highweb"/></link>
- <link type="page"><caption> Kondisi buruh bangunan stadion Qatar 'belum membaik'</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/dunia/2015/02/150223_qatar_pialadunia_pekerja" platform="highweb"/></link>
- <link type="page"><caption> Qatar gagal atasi pelanggaran ke pekerja migran </caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/dunia/2014/11/141112_qatar_fifa_migran" platform="highweb"/></link>
Pemerintah mengatakan kesejahteraan pekerja migran adalah "prioritas utama" dan menegaskan komitmen mereka untuk melakykan reformasi sistematis atas hukum perburuhan Qatar.
Para pekerja menggambarkan kondisi keja mereka 'sangat menyedihkan.'

Sumber gambar, AP
Tergolong kerja paksa
Tahun lalu Qatar berjanji untuk mengubah sistem sponsor 'kafala,' ketentuan yang menetapkan pekerja migran tidak dapat berganti pekerjaan atau meninggalkan negara itu tanpa izin majikan mereka.
Tapi Amnesty memperingatkan reformasi yang diusulkan hanya akan sedikit pengaruhnya dan mengatakan bahwa banyak pekerja 'hidup dalam mimpi buruk.'
"Semua pekerja ingin mendapatkan hak-hak mereka: dibayar tepat waktu, bisa meninggalkan negara itu jika perlu dan harus diperlakukan dengan bermartabat dan terhormat," kata Sekjen Amnesty International, Salil Shetty.

Sumber gambar, Getty Images
Penindasan pekerja Piala Dunia adalah 'noda pada nurani dunia sepakbola,' Amnesty menandaskan.
Dikatakan, staf perusahaan-perusahaan pemasok tenaga kerja melontarkan ancaman seperti pemotongan gaji, menyerahkan mereka kepada polisi atau menghalangi mereka yang akan pergi dari Qatar.
Hal-hal itu tergolong pada kerja paksa yang dimaktub dalam hukum internasional, kata Amnesty.

Sumber gambar, AFP
'Ketidak-pedulian FIFA'
Pemerintah Qatar mengatakan mereka akan menyelidiki kontraktor-kontraktor yang disebut dalam laporan itu.
Tapi Amnesty mengatakan, sebetulnya setiap migran yang mereka wawancarai telah melaporkan pelanggaran-pelanggaran hak mereka, antara lain:
- Diharuskan untuk membayar biaya hingga $4.300 (sekitar Rp60 juta) untuk penegrah tenaga kerja di negara asal mereka yang menempatkan emreka di Qatar
- Ditipu terkait jenis pekerjaan dan gaji yang dijanjikan -kadang hanya digaji setengah dari yang dijanjikan
- Diancam kalau mengeluh tentang kondisi mereka
Seorang pekerja logam dari India yang bekerja di pembangunan stadion Khalifa mengatakan kepada Amnesty, ia diancam oleh majikannya ketika ia mengeluh bahwa upahnya tidak dibayar selama beberapa bulan.
Sekjen Amnesty, Sahlil Shetty juga secara pedas menuding FIFA, 'tidak peduli' pada pelanggaran terhadap hak-hak pekerja migran, yang disebutnya sebagai 'noda pada nurani dunia sepakbola.'











