Mencari solusi kasus 'eksploitasi' ekonomi anak

Pemandangan anak dan bayi menjadi pengemis dan pengamen di Jakarta maupun kota-kota besar lain yang sering terlihat.

Sumber gambar, Getty

Keterangan gambar, Pemandangan anak dan bayi menjadi pengemis dan pengamen di Jakarta maupun kota-kota besar lain yang sering terlihat.
    • Penulis, Isyana Artharini
    • Peranan, Wartawan BBC Indonesia

Isu eksploitasi anak kembali mencuat di masyarakat terkait penangkapan Polres Jakarta Selatan terhadap empat orang yang diduga menyuruh belasan anak-anak menjadi pengamen dan joki 3 in 1.

Dalam penangkapan beberapa waktu lalu, polisi sempat mengamankan 17 anak, sebelum akhirnya memulangkan 14 ke orang tua masing-masing, tapi mengirimkan dua anak dan satu bayi yang tersisa ke Rumah Perlindungan Sosial Anak di Bambu Apus, Jakarta Timur.

Kepala Panti Rumah Perlindungan Sosial Anak, Neneng Heryani, mengatakan bahwa dalam interaksi dan terapi antara pekerja sosial panti terhadap salah satu anak, yaitu R, anak laki-laki yang berusia tujuh tahun, diperoleh informasi bahwa sebelum atau sesudah sekolah, R disuruh untuk menjadi joki terlebih dahulu oleh salah satu tersangka yang ditangkap oleh Polres Jakarta Selatan.

"Kadang sampai jam 17.00, kadang sampai jam 22.00, kadang sampai jam 2.00 (pagi), bahkan kadang-kadang katanya menginap di trotoar, dan disuruh mengamen, dan dia diberi uang jajan oleh ibunya saat menyerahkan uang," kata Neneng.

  • <link type="page"><caption> Obesitas dan malnutrisi, dua masalah anak Indonesia</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2016/03/160331_indonesia_unicef_gizi.shtml" platform="highweb"/></link>
  • <link type="page"><caption> Dunia bisnis diharapkan perhatikan hak-hak anak</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/majalah/2016/02/160203_majalah_bisnis_anak.shtml" platform="highweb"/></link>

Menurut Neneng, baik R maupun satu anak lain, yaitu W, anak perempuan berusia lima tahun, menyebut tersangka ini sebagai "ibu", meski kini RPSA tengah berusaha mencari tahu siapa atau di mana keluarga kandung dua anak tersebut.

R (kiri), 7 tahun, dan W (kanan), 5 tahun, yang sempat diamankan oleh Polres Jakarta Selatan dan kini dirawat di rumah aman milik Rumah Perlindungan Sosial Bambu Apus, Jakarta Timur.
Keterangan gambar, R (kiri), 7 tahun, dan W (kanan), 5 tahun, yang sempat diamankan oleh Polres Jakarta Selatan dan kini dirawat di rumah aman milik Rumah Perlindungan Sosial Bambu Apus, Jakarta Timur.

Dalam sehari, berdasarkan cerita dari R dan W, mereka bisa mendapat Rp30.000-Rp50.000, sedangkan oleh si "ibu", mereka hanya diberi Rp2.000 untuk uang saku sehari-hari.

Meski begitu, Neneng mengatakan, bahwa "ibu" inilah yang membiayai makan mereka serta susu dan sekolah bagi R.

"Kebutuhannya dipenuhi, dikasih susu, tapi dia (R) yang mencarinya kan," ujar Neneng.

Bersama R dan W, RPSA juga menerima seorang bayi B yang masih berusia 6 bulan.

Saat diterima oleh panti, bayi tersebut dalam kondisi sering dicekoki obat tidur sejak masih berusia nol bulan. Namun, kini kondisi bayi B tersebut, kata Neneng, sudah lebih "responsif" dalam gerak motoriknya.

Tindakan hukum

Di jalanan, baik di Jakarta atau mungkin di kota-kota besar lainnya, pemandangan anak-anak, bayi, menjadi pengemis dan pengamen, sepertinya sudah biasa, tapi tindakan hukum terhadap pihak yang diduga "mengorganisir" anak-anak menjadi pengamen tergolong jarang terjadi.

Menurut Ketua Divisi Sosialisasi KPAI, Erlinda, langkah penangkapan oleh Polres Jakarta Selatan tersebut adalah peningkatan dari upaya pendekatan sosial yang selama ini dilakukan dalam mencegah anak mengalami eksploitasi ekonomi dengan mengenakan UU Perlindungan Anak pada pelaku atau malah, "Jika ada unsur tindak pidana perdagangan orang, bisa masuk di situ."

Erlinda juga mengatakan, bahwa terlepas dari kerentanan ekonomi orangtua, "Untuk semua anak, jika dipekerjakan di jalanan, kita katakan 'zero tolerance'. Kalaupun karena kerentanan ekonomi, anak boleh bekerja, tapi bukan di tempat-tempat yang rawan potensi kejahatan lainnya."

Sandyawan Sumardi, seorang pegiat yang sudah belasan tahun bekerja dengan anak-anak jalanan dan komunitas miskin ibu kota di Bukit Duri lewat Komunitas Ciliwung Merdeka, sepakat, bahwa pelaku eksploitasi anak harus diamankan.

KPAI melihat bahwa tindakan penangkapan hukum oleh Polres Jakarta Selatan sebagai peningkatan upaya mencegah eksploitasi ekonomi anak di jalanan.

Sumber gambar, Getty

Keterangan gambar, KPAI melihat bahwa tindakan penangkapan hukum oleh Polres Jakarta Selatan sebagai peningkatan upaya mencegah eksploitasi ekonomi anak di jalanan.

Tetapi, menurutnya, selama ini, ada faktor sosial yang membuat eksploitasi ekonomi terhadap anak dengan dalih kemiskinan terus terjadi, dan tak pernah tuntas teratasi.

"Dengan keterbatasan (ekonomi) ini, mereka menciptakan ruang survival system. Ruang survival system yang bersifat informal ini yang sering tak bisa dipahami oleh kacamata kesejahteraan kelas menengah atas. Ketertiban, kenyamanan, bahkan mereka merasa (warga miskin kota) ini sangat mengganggu. Maka tidak mau mencarikan jalan keluar yang setara (terhadap) mereka (warga miskin) sebagai manusia," kata Sandyawan.

Sehingga Sandyawan tak sepakat jika penanganan eksploitasi anak di jalanan hanya semata soal penegakan hukum saja.

Berdasarkan pengalamannya di Komunitas Ciliwung Merdeka, yang terpenting adalah bagaimana nantinya anak-anak itu diberdayakan lewat pendidikan.

"Kita lihat saja nanti setelah mereka keluar dari panti pendidikannya bagaimana. Di komunitas di Bukit Duri, pendidikan-pendidikan nonformal di mana anak-anak juga sekolah di sekolah negeri atau swasta, tapi kita sediakan ada sanggar, mereka main teater, mereka ada pendidikan lingkungan hidup, mereka belajar fotografi, menulis, dan itu komunitas yang mendidik, tidak mendatangkan guru dari luar, dan itu tak perlu program mahal," katanya.

Anda bisa mendengarkan versi audio artikel ini dalam program Liputan Khas yang disiarkan berbagai stasiun radio mitra BBC di Indonesia, pada Rabu (6/4).