KPK tetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tersangka kasus dugaan suap dan perintangan kasus

hasto kristiyanto, PDIP, KPK

Sumber gambar, Antara Foto

Keterangan gambar, Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto saat menyampaikan keterangan pers terkait Pilkada 2024 di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Minggu (1/12/2024).
Waktu membaca: 10 menit

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan kasus.

Hasto menjadi tersangka dalam perkara dugaan suap terhadap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan terkait pergantian antarwaktu (PAW) yang juga menjerat eks calon anggota legislatif (caleg) PDIP, Harun Masiku.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan Hasto Kristiyanto (HK) selaku Sekjen PDIP dan orang kepercayaanya, Donny Tri Istiqomah, dalam perkara yang melibatkan Harun Masiku (HM) itu.

"Perbuatan Saudara HK bersama-sama dengan Saudara HM dan kawan-kawan dalam memberikan suap kepada Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio," ujar Setyo dalam konferensi pers yang digelar Selasa, (24/12) sore.

Oleh KPK, Hasto dan kawan-kawan juga disebut "dengan segaja mencegah, merintangi atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi" terkait penetapan anggota DPR terpilih 2019-2024 yang dilakukan oleh Harun Masiku dan Saeful Bahri.

Juru bicara PDIP Chico Hakim, menyebut penetapan tersangka Hasto oleh KPK sebagai "politisasi hukum". Namun KPK menepis tudingan ini.

Sebelumnya, pemeriksaan Hasto Kristiyanto oleh KPK di tengah perburuan buronan Harun Masiku yang sudah memakan waktu selama empat tahun lebih disebut pegiat antikorupsi sebagai "gimik".

Harun Masiku, KPK

Sumber gambar, ANTARA

Keterangan gambar, Pengunjuk rasa membawa poster buronan KPK yang juga Politisi PDI Perjuangan, Harun Masiku, di depan gedung KPK, Jakarta, Maret 2023 lalu. Unjuk rasa tersebut menuntut agar KPK segera menangkap Harun Masiku.

Mantan penyidik KPK, Praswad Nugraha, mengatakan jika KPK serius mau menangkap Harun maka itu sudah dilakukan sejak operasi tangkap tangan (OTT) pada Januari 2020 silam.

Namun upaya itu gagal lantaran tidak didukung penuh oleh Firly Bahuri, pimpinan kala itu, katanya. Bahkan belakangan tim pengejaran dinonaktifkan.

Harun Masiku, politikus PDIP dan eks calon legislatif partai itu, adalah tersangka kasus suap terhadap komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait proses pergantian antar waktu.

Dalam laporan persidangan, terungkap bahwa Harun disetujui oleh rapat pleno PDIP untuk menggantikan posisi anggota DPR yang meninggal dunia.

garis

BBC News Indonesia hadir di WhatsApp.

Jadilah yang pertama mendapatkan berita, investigasi dan liputan mendalam dari BBC News Indonesia, langsung di WhatsApp Anda.

garis

Tapi upaya ini terbentur aturan yang ada. Di sinilah diduga ada upaya menyogok komisioner KPU.

Awal 2020, KPK menetapkan empat tersangka, termasuk Harun, namun dia kabur dan buron sampai sekarang.

Belum jelas di mana Harun sekarang, tapi sejak awal sudah ada kecurigaan bahwa Harun sengaja dilindungi dan diamankan oleh pihak tertentu.

Ketidakmampuan KPK mengendus di mana Harun bersembunyi juga dikritik.

Apa perkara yang menjerat Hasto?

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan pada saat penyidikan berkas perkara Harun Masiku sedang berlangsung, penyidik menemukan bukti keterlibatan Hasto Kristiyanto (HK) dan orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah (DTI).

Menurut Setyo, Hasto Kristiyanto "mengatur dan mengendalikan" Donny untuk melobi komisioner KPU, Wahyu Setiawan, agar dapat menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI terpilih dari Dapil 1 Sumsel.

Hasto Kristiyanto, lanjut Setyo, "mengatur dan mengendalikan" Donny Tri Istiqomah untuk aktif mengambil dan mengantarkan uang suap untuk diserahkan kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan melalui Agustiani Tio.

"Saudara HK bersama-sama dengan saudara Harun Masiku, saudara Saeful Bahri dan saudara DTI melakukan penyuapan terhadap saudara Wahyu Setiawan dan saudari Agustiani Tio Fridelina sebesar S$19.000 (setara Rp226 juta) dan S$38.350 (setara Rp457 juta) pada 16 Desember 2019 sampai 23 Desember 2019," jelas Setyo.

Ketua KPK Setyo Budiyanto

Sumber gambar, Antara Foto

Keterangan gambar, Ketua KPK Setyo Budiyanto memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/12/2024).

Setyo menambahkan uang itu diberikan agar Harun Masiku, yang kini berstatus sebagai daftar pencarian orang (DPO), dapat ditetapkan sebagai anggota DPR periode 2019 hingga 2024 dari dapil I Sumsel.

Selain perbuatan tersebut, Setyo mengatakan Hasto diduga melakukan sejumlah tindak pidana lain.

Salah satunya memerintahkan penjaga rumahnya untuk menelpon Harun Masiku yang sedang dalam pelarian agar merendam ponselnya di dalam air dan segera melarikan diri pada 8 Januari silam.

Hasto juga diduga memerintahkan pegawainya untuk menenggelamkan ponselnya agar tidak ditemukan KPK pada 6 Juni 2024.

KPK, Hasto Kristiyanto

Sumber gambar, Antara Foto

Keterangan gambar, Ketua KPK Setyo Budiyanto (tengah) didampingi Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu (kiri) dan Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto (kanan) memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Gedung KPK, Selasa, 24 Desember 2024
Lewati Whatsapp dan lanjutkan membaca
Akun resmi kami di WhatsApp

Liputan mendalam BBC News Indonesia langsung di WhatsApp Anda.

Klik di sini

Akhir dari Whatsapp

Selain itu, Hasto diduga mengarahkan saksi dalam perkara Harun Masiku agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.

Oleh KPK, Hasto dan kawan-kawan disebut "dengan segaja mencegah, merintangi atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi" terkait penetapan anggota DPR terpilih 2019-2024 yang dilakukan oleh Harun Masiku dan Saeful Bahri.

Upaya yang dilakukan dengan memberikan "sesuatu hadiah atau janji" kepada komisioner KPU Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio F.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa Hasto sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang menjerat Harun Masiku pada Senin (10/06) untuk mengonfirmasi temuan terbaru penyidik soal keberadaan Harun.

Sebelumnya, tim penyidik sudah mengorek informasi tersebut kepada sejumlah saksi seperti pengacara Simeon Petrus pada Rabu (29/05) hingga mahasiswa atas nama Hugo Ganda dan Melita De Grave di akhir Mei lalu.

Mereka diminta keterangan seputar pihak-pihak yang diduga menyembunyikan dan melindungi Harun Masiku dan adanya upaya untuk menghambat pencarian.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto masuk ke dalam mobil usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024).

Sumber gambar, ANTARA FOTO

Keterangan gambar, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto masuk ke dalam mobil usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024).

Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama empat jam, Hasto mengaku bertatap muka dengan penyidik hanya selama sekitar 1,5 jam tapi belum masuk ke pokok perkara.

Dia malah menyebut keberatannya soal penyitaan tas dan ponselnya oleh penyidik karena dianggap tidak berdasar pada KUHAP.

Selain itu Hasto merasa keberatan lantaran tak didampingi pengacara saat proses pemeriksaan.

Oleh sebab itu, dia meminta agar pemeriksaan Senin (10/06) ditunda dan dijadwalkan ulang sembari menjamin dirinya akan hadir memenuhi panggilan penyidik pada jadwal yang ditetapkan nanti.

"Saya di dalam ruangan yang sangat dingin hampir sekitar empat jam dan bersama penyidik face to face paling lama 1,5 jam sisanya ditinggal kedinginan," ujar Hasto kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta.

"Kemudian ada handphone yang disita, dan saya menyatakan keberatan atas penyitaan tersebut."

Apa kaitan Hasto dengan Harun Masiku?

Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto merupakan politikus PDIP.

Keterkaitan mereka bermula ketika caleg PDIP Dapil Sumatera Selatan I Nazarudin Kiemas meninggal dunia.

KPU lantas memutuskan perolehan suara Nazaruddin, yang merupakan suara mayoritas di dapil tersebut, dialihkan ke caleg PDIP lainnya, Riezky Aprilia.

Tapi pada rapat pleno PDIP Juli 2019 memutuskan Harun sebagai caleg pengganti terpilih yang menerima pelimpahan suara dari Nazarudin.

Harun Masiku, KPK

Sumber gambar, Ari Saputra/detikcom

Keterangan gambar, Ilustrasi Harun Masiku.

Atas keputusan tersebut, Hasto selaku Sekjen PDIP meminta Donny Tri Istiqomah yang menjabat penasihat hukum partai mengajukan surat permohonan ke KPU.

Hanya saja KPU menyatakan tidak bisa mengakomodasi permohonan DPP PDIP, karena tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Setelah KPU menolak, Saeful Bahri yang disebut sebagai kader PDIP sekaligus orang kepercayaan Hasto menghubungi eks anggota Bawaslu Agustiani Tio, sehingga bisa mengenal komisioner KPU Wahyu Setiawan.

"Pada intinya Saeful Bahri meminta tolong terdakwa II [Agustiani Tio] untuk menyampaikan kepada terdakwa I [Wahyu Setiawan] selaku anggota KPU yang memiliki kewenangan antara lain menerbitkan keputusan KPU terkait hasil pemilu..."

"Agar dapat mengupayakan persetujuan KPU terkait penggantian caleg DPR RI di Dapil Sumsel I dari Riezky Aprilia kepada Harun Masiku," sebut jaksa KPK, Takdir Suhan di pengadilan Tipikor, Kamis, 28 Mei 2020.

Wahyu Setiawan disebut meminta meminta duit Rp900 juta untuk mengegolkan Harun Masiku, melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW) di KPU.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto berjalan keluar gedung usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024).

Sumber gambar, ANTARA FOTO

Keterangan gambar, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto berjalan keluar gedung usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024).

Wahyu juga diduga menerima Rp200 juta dan Rp400 juta dalam bentuk Dollar Singapura dari Saeful Bahri dan Donny Tri Istiqomah, melalui orang kepercayaannya, Agustiani Tio.

KPK kemudian melakukan operasi tangkap tangan atau OTT pada 8 Januari 2020. Ada delapan orang yang ditangkap dalam operasi senyap itu.

Namun, Harun Masiku berhasil lolos alias kabur hingga saat ini.

Apakah pemeriksaan Hasto bakal mengungkap keberadaan Harun Masiku?

Sejumlah pegiat antikorupsi ragu KPK serius menangkap Harun Masiku yang sudah empat tahun masuk dalam daftar pencarian orang.

Mantan penyidik KPK, Praswad Nugraha, mengatakan pemeriksaan terhadap Hasto yang diklaim ditujukan untuk mencari keberadaan Harun sebagai sandiwara atau gimik semata.

Sebab jika KPK betul-betul serius ingin menangkap buronan itu bisa langsung dilakukan dengan cepat dengan perangkat yang dimiliki.

Sejumlah petugas keamanan bersama anggota kepolisian berjaga di depan rumah Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Villa Taman Kartini, Margahayu, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (24/12/2024)

Sumber gambar, Antara Foto

"Sekarang kita seperti dipertontonkan gimik-gimik, tontonan pemeriksaan, ada mahasiswa diperiksa, Hasto hari ini diperiksa. Saya pikir kalau mau ditangkap, tangkap saja. Jangan seolah-olah menunjukkan upaya keseriusan tapi lagi-lagi hasilnya nihil," ungkap Praswad kepada BBC News Indonesia, Senin (10/06).

"Ini kan kasus yang terang benderang, kalau Harun Masiku kabur lalu kenapa Hasto tidak diperiksa saat dia kabur? Kenapa harus hari ini?"

"Jadi pertanyaannya KPK serius atau tidak serius? Bukan bisa atau tidak bisa."

Praswad bilang, sedari awal kepemimpinan Firly Bahuri hingga sekarang tidak terlihat keseriusan KPK menangkap Harun.

Itu berdasarkan pengalamannya masuk dalam tim pengejaran Harun pada Januari tahun 2020 silam. Kala itu, katanya, proses penerbitan DPO untuk Harun dipersulit dan tidak didukung penuh oleh Firly.

Kemudian saat operasi tim penyidik KPK membuntuti Harun terdeteksi di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Jakarta Selatan, tim KPK yang singgah di masjid kompleks PTIK malah ditangkap petugas provost pengamanan PTIK.

Bahkan belakangan tim penyidik kasus Harun Masiku akhirnya dinonaktifkan karena dianggap tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

"Jadi kami sudah melewati semua, teman-teman IM57+ termasuk ketua tim satgas yaitu Harun Al Rasyid berkali-kali menyampaikan bila perlu pagi itu kami diaktifkan kembali, sore bisa ditangkap [Harun Masiku]."

"Karena tim pengejaran waktu itu dinonaktifkan semua dan di-TWK-kan semua."

Harun Masiku, KPK

Sumber gambar, DETIK.COM

Keterangan gambar, Mahasiswa menggelar aksi di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (05/09/2023). Mereka meminta KPK menangkap buronan Harun Masiku.

"Kalau hari ini ditanya apakah KPK serius? Kita lihat saja dari peristiwa kemarin, yang menurut saya sampai saat ini belum ada itikad keseriusan."

"Kalau mau tangkap, tangkap saja jangan dibiarkan terus-terusan jadi komoditas politik, begitu dekat pemilu kencang lagi, kalau tidak ada gonjang ganjing politik hilang kasusnya."

Itu mengapa dia tidak yakin pimpinan KPK periode sekarang bakal menangkap Harun Masiku. Padahal lembaga antirasuah tersebut, ungkapnya, punya kemampuan mumpuni memburu buronan.

Ia berkaca pada kasus penangkapan mantan Bendahara Umum Demokrat, Muhammad Nazaruddin yang terjerat kasus korupsi wisma atlet pada 2011.

"Enggak ada kendala [menangkap buronan], selama ini sampai keluar negeri, terakhir Nazaruddin sampai ke Argentina. Berkali-kali ke Singapura atau Kuala Lumpur, Amerika Latin. Tinggal mau atau tidak?"

Pendapat yang sama juga diutarakan peneliti pusat kajian antikorupsi UGM, Zaenur Rohman.

Baginya pemeriksaan Hasto di tengah situasi politik mulai bergeser di mana PDIP tidak lagi menjadi partai pendukung pemerintah, menjadi tanda tanya besar.

Sebab dari sisi teknis, menurutnya, kewenangan KPK mengejar tersangka tidak ada yang berubah meskipun ada perubahan di UU KPK.

"Kenapa baru diperiksa lagi sekarang? Ada apa? Apakah ini murni terkait aspek penyidikan karena ada informasi baru, ataukah terkait dengan politik?" imbuh Zaenur kepada BBC News Indonesia.

Zaenur melihat kasus Harun Masiku menjadi rumit karena proses penegakan hukumnya berkelindan dengan aspek politik dan aktor politik yang masih berkuasa.

Maka, katanya, jika sekarang KPK memeriksa Hasto publik berharap terus dilanjutkan dan tidak tanggung-tanggung mengungkap sampai tuntas siapa pihak yang melindungi Harun Masiku.

"Jangan pemeriksaan hari ini untuk menekan atau bargaining politik."

Apa tanggapan kuasa hukum Hasto dan KPK?

Ronny Talapessy selaku pengacara Hasto, mengeklaim kliennya tidak terkait dengan kasus dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku.

Ia berkata, semua putusan persidangan dari pengadilan tingkat pertama hingga kasasi tidak menyebut Hasto terlibat kasus suap tersebut.

"Dalam putusan pengadilan menyampaikan tidak ada kaitan dengan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto antara para tersangka dengan Hasto, ini perlu digaris bawahi," sebutnya di Gedung KPK Jakarta seperti dilansir Kompas.com.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (kanan) berbincang dengan pengacara Ronny Talapessy (kiri) setibanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024).

Sumber gambar, ANTARA FOTO

Keterangan gambar, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (kanan) berbincang dengan pengacara Ronny Talapessy (kiri) setibanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/06/2024).

Kuasa hukum lainnya, A. Parta M. Zen menambahkan, saksi-saksi dan alat bukti telah diperiksa di persidangan dalam perkara tiga terdakwa lain. Antara lain Saiful Bahri, Wahyu Setiawan, dan Agustiani Tio.

Ketiganya disebut tidak ada keterlibatan dengan Hasto.

Oleh karenanya dia mengeklaim sikap Hasto yang memenuhi panggilan KPK adalah menjadi bukti ketaatan pada hukum.

Terpisah, pimpinan KPK dan juru bicara Ali Fikri selalu mengeklaim pihaknya tidak berhenti mencari Harun Masiku.

Ali Fikri juga membantah pencarian dan penyidikan perkara Harun Masiku yang semakin gencar belakangan ini karena masa jabatan pimpinan KPK yang akan habis pada Desember mendatang.

"Apakah karena ini target masa jabatan pimpinan sudah mau selesai? Tidak," ucapnya kepada wartawan.

Dia menegaskan sejak awal KPK sudah berkomitmen memburu dan menangkap Harun sebagai kewajiban lembaga antirasuh itu.

Penyidikan perkara yang kembali gencar dengan memeriksa sejumlah saksi dilakukan lantaran pihaknya mendapatkan informasi baru.

Ali mencontohkan ketika beberapa bulan lalu KPK menerima informasi keberadaan Harun Masiku bersembunyi di salah satu negara Asia Tenggara, penyidik pun klaimnya berangkat untuk memburu.

"Bahkan kemudian tim KPK melakukan penggeledahan di tempat-tempat tersebut, di negara lain, ternyata keberadaannya tidak ada."

Di mana Harun Masiku bersembunyi?

  • 9 Januari 2020

KPK menetapkan empat orang tersangka, termasuk Harun Masiku sebagai pemberi suap dalam kasus korupsi di KPU. Keberadaan Harun tidak diketahui.

  • 13 Januari 2020

Ditjen Imigrasi Kemenkumham menyampaikan Harun keluar dari Indonesia ke Singapura pada 6 Januari 2020. Dia telah masuk DPO yang ditindaklanjuti dengan permohonan bantuan ke Interpol untuk memulangkan Harun dari luar negeri.

  • 16 Januari 2020

Menkumham Yasonna Laoly menyatakan Harun masih berada di luar negeri sejak 6 Januari 2020.

  • 22 Januari 2020

Ditjen Imigrasi Kemenkumham menyatakan Harun telah kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020.

  • 28 Januari 2020

Dirjen Imigrasi, Ronny F Sompie diberhentikan buntut kejanggalan informasi keberadaan Harun Masiku. Ada yang menyebut dia berada di luar negeri yakni Malaysia dan Kamboja.

  • Agustus 2023

Kepala Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri, Inspektur Jenderal Krisna Murti, menyebut Harun masih berada di Indonesia merujuk pada data lintas negara yang ditemukan.

Meski sempat pergi ke Singapura pada 16 Januari 2020 atau dua pekan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, tapi dia disebut kembali ke Indonesia keesokan harinya.

Krisna juga mengatakan politikus PDI Perjuangan tersebut belum berganti kewarganegaraan atau identitas setelah menjadi buronan Interpol.

Laporan Tempo menyebutkan Harun berpindah-pindah lokasi persembunyian. Beberapa tempat yang diduga pernah ditempati Harun adalah apartemen di Makassar; sebuah rumah di Depok, Jawa Barat; dan perumahan mewah di Tangerang, Banten.