Pimpinan KPK dituduh memeras - ‘Bagaimana mau berantas korupsi kalau sapunya kotor?’

Sumber gambar, ANTARAFOTO
Munculnya tuduhan bahwa pimpinan KPK memeras Syahrul Yasin Limpo dalam penanganan perkara korupsi di Kementerian Pertanian menjadi bola salju di media sosial.
Warganet menyebutnya sebagai “wasit ikut bermain” dan perlu dilakukan “pemeriksaan dengan teliti”.
Sementara itu, mantan penyidik KPK menyerukan agar kasus yang mengarah pidana dan korupsi ini harus dituntaskan karena mempertaruhkan kepercayaan publik dan reputasi KPK.
Bagaimana kasus ini berawal?
Dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK dimulai dari aduan masyarakat pada 12 Agustus 2023 yang masuk ke meja Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya. Namun polisi masih merahasiakan pelapornya.
"Kami menjaga kerahasiaan pelapor untuk efektivitas penyelidikan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak.
Pada 15 Agustus, polisi mengeluarkan surat perintah pengumpulan bahan keterangan sebagai dasar pengumpulan bahan keterangan atas informasi laporan tersebut.

Sumber gambar, ANTARAFOTO
Kemudian, melalui Subdit Tipikor Krimsus, Polda Metro Jaya mengeluarkan surat perintah penyelidikan LI-235/VII/RES.3.3./2023/Ditreskrimsus pada 21 Agustus.
"Polda Metro Jaya melakukan serangkaian penyelidikan untuk menemukan apakah ada peristiwa pidana,” kata Ade.
Selang tiga hari kemudian atau 24 Agustus, polisi melakukan serangkaian pemeriksaan saksi, termasuk pelapor, ajudan hingga sopir, serta Syahrul Yasin Limpo.
"Verifikasi terhadap 6 orang sampai saat ini yang sudah kita mintai keterangan maupun klarifikasi dan salah satunya adalah Menteri Pertanian Republik Indonesia,” lanjut Ade.
Baca Juga:
- Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengundurkan diri, bagaimana rekam jejaknya?
- Syahrul Yasin Limpo dan dugaan kasus korupsi di Kementan - Pengamat desak jangan 'tebang pilih', KPK tegaskan 'tidak ada unsur politik'
- Mahfud MD, kasus dugaan korupsi BTS dan pertanyaan 'apakah ada aliran dana ke parpol' - Pegiat antikorupsi minta Kejaksaan Agung mengusut
Sampai Kamis, 5 Oktober 2023, Syahrul Yasin Limpo diperiksa untuk ketiga kalinya.
Dalam pemeriksaan terakhir ini, Syahrul mengaku diperiksa sampai tiga jam.
"Semua yang saya tahu sudah saya sampaikan, dan secara terbuka saya sampaikan apa yang dibutuhkan penyidik, dia dihadapi oleh banyak banget tadi, dan prosesnya berlangsung cukup panjang hampir tiga jam,” kata Syahrul usai diperiksa di Polda Metro Jaya, Kamis (05/10).
Bagaimana reaksi warganet?
Kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ini menimbulkan spekulasi di media sosial.
Kasus ini dikaitkan sebagai serangan balik Syahrul terhadap Ketua KPK Firli Bahuri, sampai dukungan agar dibongkar tuntas.
Akun @barqomyu menyebut pemerasan ini dilatarbelakangi agar kasus korupsi di Kementan tidak diproses KPK.
Artikel ini memuat konten yang disediakan X. Kami meminta izin Anda sebelum ada yang dimunculkan mengingat situs itu mungkin menggunakan cookies dan teknologi lain. Anda dapat membaca X kebijakan cookie dan kebijakan privasi sebelum menerima. Untuk melihat konten ini, pilihlah 'terima dan lanjutkan'.
Lompati X pesan, 1
Sementara itu, nada menyindir diutarakan akun @kanseulir yang menyebut "Wasit ikut main".
Artikel ini memuat konten yang disediakan X. Kami meminta izin Anda sebelum ada yang dimunculkan mengingat situs itu mungkin menggunakan cookies dan teknologi lain. Anda dapat membaca X kebijakan cookie dan kebijakan privasi sebelum menerima. Untuk melihat konten ini, pilihlah 'terima dan lanjutkan'.
Lompati X pesan, 2
Desakan pemeriksaan dengan teliti juga diserukan @wdtu.
Artikel ini memuat konten yang disediakan X. Kami meminta izin Anda sebelum ada yang dimunculkan mengingat situs itu mungkin menggunakan cookies dan teknologi lain. Anda dapat membaca X kebijakan cookie dan kebijakan privasi sebelum menerima. Untuk melihat konten ini, pilihlah 'terima dan lanjutkan'.
Lompati X pesan, 3
"Saya lihat netizen mendukung [pengusutan], karena yang terjadi ini bukan tiba-tiba, tapi terjadi akumulasi puncak dari permasalahan-permasalahan yang ada di internal KPK,“ kata mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo saat dihubungi BBC News Indonesia, Jumat (06/10).
Mengapa harus diusut tuntas?
Menurut Yudi, pengusutan yang serius dan tuntas dalam kasus ini akan mempertaruhkan nama baik KPK dan pemberantasan korupsi di masa depan.
"Kalau kasus ini tidak dituntaskan, yang terjadi adalah ketidakpercayaan bagi penanganan kasus di KPK.

Sumber gambar, ANTARAFOTO
Ketika ada orang dinaikan sebagai tersangka, [orang curiga], jangan-jangan dia nggak bayar. Tapi ketika ada orang nggak naik, diduga bahwa dia bayar,“ katanya.
Bagaimana cara mengusutnya?
"Bolanya sekarang ada di kepolisian,” kata Yudi.
Dalam kasus ini, mantan ketua Wadah Pegawai KPK itu optimistis kepolisian bisa menuntaskan kasus ini.
“Kalau di KPK sendiri, tidak mungkin bisa dilakukan penyidikan terhadap pimpinan KPK oleh KPK sendiri… Sebenarnya ini upaya yang bagus dari kepolisian untuk membuktkan mereka mendukung upaya pemberantasan korupsi,” tambah Yudi.
Apakah ada dugaan kasus serupa sebelumnya?
Ada. Bahkan sudah masuk persidangan dan pelakunya divonis bersalah oleh pengadilan.
Kasus ini terjadi April 2021. Saat itu KPK mengumumkan penyidik yang berasal dari kepolisian, AKP Stepanus Robin Pattuju, meminta uang dari mantan Wali Kota Tanjungbalai, M. Syahrial. Motifnya, agar perkara M. Syahrial dihentikan.

Sumber gambar, ANTARAFOTO
Robin divonis bersalah karena menerima suap total Rp11,5 miliar, tidak hanya dari Syahrial, tapi sejumlah pejabat yang berperkara korupsi lainnya seperti mantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin.
Dalam kasus ini, Wakil Ketua KPK saat itu, Lili Pintauli Siregar sempat terseret.
Akan tetapi, kasusnya tidak masuk ke ranah pidana, melainkan hanya diproses sidang etik oleh dewan pengawas (Dewas) KPK. Lili kemudian mundur dari jabatannya, dan Dewas menggugurkan sidang etiknya.
Dari rangkaian sidang etik yang dilakukan Dewas KPK, menurut Yudi "sudah tidak bisa dipercaya lagi”.
"Bagi saya, harus dicabut orang-orang yang bermasalah di KPK. Kalau tidak kasihan, beban bagi kita yang ingin Indonesia bebas korupsi. Bagaimana mau berantas korupsi kalau sapunya kotor?“ kata Yudi.
Bagaimana reaksi Dewan Pengawas dan Pimpinan KPK atas kasus terbaru?
Sejumlah anggota Dewan Pengawas KPK mengaku belum menerima laporan dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK yang saat ini diusut kepolisian. Sejauh ini mereka baru tahu dari pemberitaan saja.
"Saya hanya melihat itu saja. Melihat kau punya berita juga," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatarongan Panggabean kepada wartawan Kamis (05/10), seperti dikutip dari detik.com.

Sumber gambar, ANTARAFOTO
Dewas KPK, kata Tumpak, baru akan melakukan penelusuran kalau ada laporan yang masuk.
Hal senada disampaikan anggota Dewas Albertina Ho. "Ya kita menunggu ya, kita nunggu dululah. Baru saja kita tahu dari media," katanya.
Sejauh ini, belum diketahui siapa di antara pimpinan KPK yang dilaporkan atas dugaan pemerasan.
Akan tetapi, Ketua KPK, Firli Bahuri, sudah menyangkalnya.
"Bahwa hal tersebut tidak benar dan tidak pernah dilakukan pimpinan KPK," kata Firli di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (05/10) kepada wartawan.
Ia membantah ada penerimaan uang, termasuk dari ajudannya."Saya pastikan nggak ada. Bawanya berat itu. Kedua, siapa yang mau kasih itu," katanya.
Firli mengakui mengenal Syahrul. Namun, ia mengatakan tak pernah berkomunikasi dengan pihak-pihak berperkara.

Sumber gambar, ANTARAFOTO
Sebelumnya, Syahrul Yasin Limpo mengajukan pengunduran diri sebagai menteri pertanian. Pengajuan ini disampaikan kepada Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, pada Kamis (05/10), dengan alasan agar bisa menghadapi proses hukum dengan serius.
KPK dalam beberapa hari terakhir melakukan rangkaian penggeledahan rumah dinas menteri Syahrul, kantor Kementan, dan rumah pribadinya di Makassar, Sulsel.
Dalam rangkaian penggeledahan ini KPK menyita uang sebesar Rp30 miliar serta 12 senjata api berbagai jenis.
Syahrul disebut oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, sebagai tersangka korupsi di Kementerian Pertanian.
Namun, pengumuman resmi dari KPK belum ada hingga berita ini diturunkan.









