Siapakah MU, eks buruh migran yang akan dieksekusi mati?

eksekusi mati

Sumber gambar, AFP

Keterangan gambar, Sekitar 20 orang melakukan protes menentang hukuman mati di depan Istana Presiden, Jakarta.

Presiden Joko Widodo jangan eksekusi mati MU, cermati utuh kasusnya sebagai korban sindikat narkoba #Grasi4MU, itulah cuitan Komnas Perempuan melalui Twitter Selasa (26/07) dalam upaya meminta pengampunan terkait rencana hukuman mati mantan buruh migran itu.

Sejumlah narapidana narkoba termasuk dari Pakistan, Nigeria dan Zimbabwe serta warga Indonesia sendiri dilaporkan telah ditempatkan di sel khusus di Nusakambangan, Jawa Tengah, termasuk MU, atau Merri Utami.

Belum disebutkan jumlah terpidana yang akan dieksekusi sementara tanggal juga masih belum ditetapkan untuk pelaksanaan hukuman mati ketiga di bawah Presiden Joko Widodo ini.

Sekitar 1.500 polisi telah dikerahkan dan kepolisian Cilacap menyebutkan dermaga Wijayapura atau pintu masuk ke Nusakambangan sudah disterilkan mulai Rabu (27/07) pagi.

Dalam rangkaian pesan di Twitter dengan tagar #Grasi4MU, Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan menulis "Presiden Jokowi tidak sedang berhadapan dengan gembong narkoba. Presiden sedang berhadapan dengan seorang eks buruh migran... Jangan sampai Indonesia terlanjur mengeksekusi mati seseorang yang nantinya terbukti sebagai korban sindikat narkoba."

"MU adalah adalah potret kerentanan perempuan seluruh dunia yang rentan menjadi korban sindikat narkoba," kata Komnas Perempuan dan menambahkan, "Komnas Perempuan menentang peredaran narkoba yang sudah merusak bangsa dan merentankan perempuan."

  • <link type="page"><caption> Pelajaran dari kasus Mary Jane Veloso</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2015/04/150429_analisis_eksekusi" platform="highweb"/></link>
  • <link type="page"><caption> Apakah eksekusi mati merusak hubungan diplomasi Indonesia?</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/dunia/2015/04/150429_eksekusi_dampak_indonesia" platform="highweb"/></link>

Siapakah MU?

protes hukuman mati

Sumber gambar, AP

Keterangan gambar, Aktivis perempuan mengatakan MU adalah korban perdagangan manusia.

Pemerintah mengatakan hukuman mati untuk kejahatan narkoba diperlukan karena Indonesia menghadapi wabah narkoba, khususnya pada anak-anak muda.

Tahun lalu, Indonesia mengeksekusi mati 14 orang terpidana narkoba, sebagian besar warga asing dan menyebabkan kritikan masyarakat internasional.

Komnas Perempuan mengatakan Selasa (26/07) telah mengirim surat kepada Jokowi dan meminta eksekusi MU ditunda sehingga dokumen pengampunan dapat diajukan.

indonesia, execution, protes

Sumber gambar, AP

Keterangan gambar, Indonesia menghukum mati 14 terpidana narkoba tahun lalu, sebagian besar orang asing.

Temuan organisasi ini berdasarkan pemantauan organisasi itu tentang kerentanan perempuan dalam kaitan dengan perdagangan manusia dan narkoba,

Menurut Komnas Perempuan, MU, yang lahir di Sukohardjo, Jawa Tengah, menikah dan mempunyai satu anak perempuan, korban kekerasan dalam rumah tangga yang akhirnya bercerai dan bekerja di Taiwan.

MU bertemu dengan Jerry, warga negara Kanada, dan sempat berpacaran selama tiga bulan. Pada Oktober 2001, menurut catatan Komnas Perempuan, mereka ke Nepal dan MU dititipkan barang, yang harus dibawa ke Jakarta.

polisi di Nusakambangan

Sumber gambar, AFP

Keterangan gambar, Sekitar 1.500 polisi dikerahkan ke Nusakambangan menjelang eksekusi mati.

Pada tanggal 31 Oktober 2001, MU bertemu dengan teman Jerry, yang kemudian menyerahkan tas tangan titipan untuk dibawa ke Jakarta.

"Saat mendarat, MU sempat lupa mengambil koper di bagian bagasi ... MU menemukan kopernya, namun saat hendak keluar, petugas memeriksa tas yang dibawa MU di mesin X-ray yang berisi narkoba jenis heroin seberat 1,1 kg."

Saat diperiksa, ia mengaku mengalami pemukuman dan pelecehan seksual.

Sekitar 20 orang melakukan protes antihukuman mati di depan Istana Presiden Selasa (26/07).

Lebih dari 130 orang saat ini masuk dalam daftar hukuman mati di Indonesia.

Sejumlah komentar melalui Twitter termasuk Naila Rizqi Zakiah ‏yang menulis, "Eksploitasi kerentanan perempuan selalu berulang, tapi aparat menutup mata," sementara akun @mucklis_ar menulis, "Presiden @jokowi ini salah satu yang akan Anda eksekusi," merujuk pada temuan Komnas Perempuan.

Menjawab kritikan soal eksekusi, Slamet Pribadi, humas Badan Narkotika Nasional, mengatakan hukuman mati adalah salah satu hukum pidana yang masih berlaku di Indonesia, terutama terhadap kejahatan-kejahatan luar biasa.

"Hukuman mati telah melalui proses yang panjang di dalam sistem peradilan pidana. Begitu sudah mempunyai kekuatan hukum tetap maka putusan itu harus dilaksanakan oleh kejaksaan," kata Slamet.