MA tolak PK Freddy dan kejaksaan 'siapkan eksekusi mati'

Aparat kepolisian mengamankan situasi di pelabuhan kecil untuk menuju pulau Nusa Kambangan, Cilacap, Jateng, April 2015 lalu.

Sumber gambar, Reuters

Keterangan gambar, Aparat kepolisian mengamankan situasi di pelabuhan kecil untuk menuju pulau Nusa Kambangan, Cilacap, Jateng, April 2015 lalu.

Kejaksaan Agung menyatakan akan menyiapkan pelaksanaan proses eksekusi hukuman mati terhadap terpidana mati kasus narkotika Freddy Budiman dan sejumlah terpidana mati lainnya, setelah Mahkamah Agung telah resmi menolak upaya hukum peninjauan kembali Freddy Budiman.

"Kita harus mempersiapkannya (proses hukuman mati) dengan matang," kata Jaksa Agung HM Prasetyo kepada para wartawan, Jumat (22/07) siang di Jakarta.

Dalam sidang tertutup pada Rabu (20/07), Mahkamah Agung telah menolak peninjauan kembali Freddy, seperti dijelaskan dalam situs resmi MA.

  • <link type="page"><caption> Indonesia akan eksekusi sejumlah terpidana mati 'setelah libur lebaran berakhir</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2016/07/160711_indonesia_eksekusi_mati" platform="highweb"/></link>
  • <link type="page"><caption> Eksekusi mati menunggu Ramadan usai</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2015/06/150622_indonesia_serge_ramadan" platform="highweb"/></link>
  • <link type="page"><caption> Soal eksekusi mati, reputasi Indonesia terancam</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2015/02/150203_eksekusi_hammond_indonesia" platform="highweb"/></link>
Jaksa Agung HM Prasetyo belum bersedia menyebutkan waktu pelaksanaan eksekusi.

Sumber gambar, AFP

Keterangan gambar, Jaksa Agung HM Prasetyo belum bersedia menyebutkan waktu pelaksanaan eksekusi.

Freddy telah divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 2012 karena menyelundupkan 1,4 juta pil ekstasi dari Cina.

Pada April lalu, Freddy Budiman bersama sejumlah terpidana mati lainnya diketahui telah dipindahkan ke sejumlah LP di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Sejumlah pejabat Kejaksaan Agung menyatakan eksekusi mati akan dilaksanakan setelah MA memutuskan upaya kasasi Freddy Budiman.

Namun demikian, Jaksa Agung HM Prasetyo menolak menjelaskan kepastian kapan eksekusi dilakukan.

"Ini tidak seperti membalik telapak tangan. Ini masalah nyawa. Kita harus mempersiapkan dengan matang," katanya.

Lebih dari satu

Pada 2015 lalu, delapan terpidana mati kasus narkoba telah diekskusi di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Rabu, 29 April, sementara terpidana asal Filipina, Mary Jane Veloso ditunda.

Sumber gambar, JEWEL SAMADSONNY TUMBELAKASTRBAY ISMOYOMETRO TVSURYO WIBOWOAFPGetty Images

Keterangan gambar, Pada 2015 lalu, delapan terpidana mati kasus narkoba telah diekskusi di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Rabu, 29 April, sementara terpidana asal Filipina, Mary Jane Veloso ditunda.

Pada awal April lalu, Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan akan ada 'lebih dari satu' orang yang akan dieksekusi terkait kejahatan narkoba tahun ini, termasuk warga negara asing.

Sampai tahun ini tercatat 55 orang yang sudah divonis mati oleh pengadilan dalam kasus narkoba.

Eksekusi mati di Pulau Nusakambangan berlangsung dua kali sepanjang tahun lalu. Pada gelombang pertama, Januari 2015 lalu, terdapat enam narapidana yang dieksekusi. Selang tiga bulan kemudian, delapan narapidana lain yang dieksekusi.

Pada 2015 lalu, delapan terpidana mati kasus narkoba telah diekskusi di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Rabu, 29 April, sementara terpidana asal Filipina, Mary Jane Veloso ditunda.

Penundaan eksekusi Mary Jane Veloso adalah atas permintaan pemerintah Filipina, setelah seseorang menyerahkan diri dan mengatakan Mary Jane Veloso hanya sebagai kurir narkoba.

Terpidana warga Australia, Nigeria, Brasil, dan Indonesia dieksekusi oleh regu tembak setelah notifikasi pelaksanaan hukuman mati dikeluarkan sepekan sebelumnya.

Meski mendapat sambutan positif dari sebagian masyarakat Indonesia, kedua gelombang eksekusi itu juga menuai kecaman dari berbagai kalangan dan menciptakan ketegangan dengan sejumlah negara.