Lima terpidana mati kasus narkoba telah dipindahkan ke Nusakambangan

Sumber gambar, LILIK DARMAWAN
Sebanyak lima terpidana mati dari berbagai lembaga pemasyarakatan di Indonesia telah dipindahkan ke sejumlah LP di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, selama sebulan terakhir.
Koordinator LP Nusakambangan merangkap Kepala LP Batu Nusakambangan, Abdul Aris, mengatakan bahwa terpidana mati narkoba pertama yang dipindahkan adalah Freddy Budiman. Pria yang divonis bersalah lantaran menyelundupkan 1,4 juta pil ekstasi dari Cina itu dibawa dari LP Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ke LP Pasir Putih, Nusakambangan, pada 16 April lalu.
- <link type="page"><caption> Eksekusi terpidana narkoba akan berlangsung tahun ini</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2016/04/160407_indonesia_eksekusi_2016" platform="highweb"/></link>
- <link type="page"><caption> Indonesia akan kembali lakukan eksekusi hukuman mati</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2016/04/160428_indonesia_eksekusi_mati" platform="highweb"/></link>
- <link type="page"><caption> Keadaan di Cilacap sesudah rencana eksekusi baru</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2016/04/160429_indonesia_nusakambangan" platform="highweb"/></link>
Setelah Freddy, pemindahan gelombang kedua terjadi pada 30 April lalu dengan jumlah 30 napi. Salah seorang di antara mereka adalah Zulfikar, terpidana mati kasus narkoba dari LP Narkotika Jakarta.
Adapun pemindahan terbaru berlangsung pada 8 Mei. Mereka adalah Suryanto, 53, Agus Hadi, 53, dan Pudjo Lestari, 42. Ketiganya merupakan terpidana hukuman mati kasus perdagangan narkoba dari LP Batam.

Sumber gambar, LILIK DARMAWAN
Meski demikian, Koordinator LP Nusakambangan, Abdul Aris, mengaku tidak tahu apakah pemindahan kelima terpidana mati kasus narkoba itu berkorelasi dengan pelaksanaan eksekusi.
“Kami hanya sekadar menampung saja. Apakah ada hubungannya dengan hukuman mati atau tidak, itu menjadi kewenangan Kejaksaan Agung. Kami hanya menerima dan merawat saja,” ujar Abdul Aris saat ditanya wartawan Liliek Dharmawan.
Dihubungi terpisah, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Molyanto, mengaku siap apabila Pulau Nusakambangan dijadikan tempat pelaksanaan eksekusi gelombang tiga di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Dari pemantauan wartawan Liliek Dharmawan di sekitar Dermaga Wijayapura, Cilacap, yang merupakan akses utama penyeberangan ke Pulau Nusakambangan, belum terlihat peningkatan pengamanan. Berdasarkan pengalaman pelaksanaan dua gelombang eksekusi sebelumnya, tiga hari sebelum eksekusi berlangsung pengamanan meningkat drastis.
Eksekusi tahun ini
Pada awal April lalu, Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan akan ada ”lebih dari satu” orang yang akan dieksekusi terkait kejahatan narkoba tahun ini, termasuk warga negara asing.
”Kami tidak akan berhenti. Kami akan meningkatkan perang melawan narkoba..Kami ingin melihat efek jera,” kata HM Prasetyo kepada wartawan.
Dia juga tidak mengatakan secara spesifik kapan hukuman mati akan dilakukan.
”Kami masih menunggu waktu yang tepat,” ujarnya.

Sumber gambar, AFP
Sementara Menkopolhukam, Luhut Pandjaitan, sudah mengatakan hukuman mati akan diumumkan tiga hari sebelum pelaksanaan, untuk menghindari kegaduhan.
"Tidak ada sinetron seperti yang lalu lagi, itu kan tidak elok," jelas Luhut kepada wartawan Kamis (21/04) lalu.
Di Nusakambangan terdapat tujuh lembaga pemasyarakatan yang berjarak lima kilometer satu sama lain. Ketujuh LP itu adalah Besi, Batu, Kembang Kuning, Narkotika, Permisan, Pasir Putih, dan Terbuka.
Jumlah narapidana di ketujuh LP itu mencapai 1.250 orang, termasuk 59 terpidana mati.
Eksekusi di Pulau Nusakambangan berlangsung dua kali sepanjang tahun lalu. Pada gelombang pertama, Januari 2015 lalu, terdapat enam narapidana yang dieksekusi. Selang tiga bulan kemudian, ada delapan narapidana yang dieksekusi.
Meski mendapat sambutan positif dari sebagian masyarakat Indonesia, kedua gelombang eksekusi itu juga menuai kecaman dari berbagai kalangan dan menciptakan ketegangan dengan sejumlah negara.









