Pendeta di Cina dipenjara atas tuduhan korupsi

Pemerintah Provinsi Zhejiang di Cina gencar menurunkan salib-salib di gereja.

Sumber gambar, AP

Keterangan gambar, Pemerintah Provinsi Zhejiang di Cina gencar menurunkan salib-salib di gereja.

Seorang pendeta di Cina dihukum penjara selama 14 tahun atas tuduhan korupsi dan menghasut khalayak untuk menganggu ketertiban umum.

Media di Cina melaporkan pendeta bernama <link type="page"><caption> Bao Guohua</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/dunia/2015/08/150805_dunia_cina_gereja" platform="highweb"/></link> divonis bersalah menggelapkan uang milik jemaat gereja di Provinsi Zhejiang.

Istri pendeta, Xing Wenxiang, juga dinyatakan bersalah atas kesalahan yang sama. Xing kemudian divonis 12 tahun penjara.

Tak hanya itu, Bao dan istrinya didenda lebih dari Rp200 juta dan uang sebanyak Rp1,2 miliar disita, sebagaimana dilaporkan surat kabar Zhejiang Daily.

Bao Guohua ialah pendeta Gereja Kristen Cinta Suci.

Sumber gambar, Chen Jiangang

Keterangan gambar, Bao Guohua ialah pendeta Gereja Kristen Cinta Suci.

Para pendukung Bao mengatakan kasus tersebut sebenarnya terkait dengan upaya pemerintah Cina dalam membatasi kegiatan umat Kristen di Zhejiang.

Selama dua tahun terakhir, para pejabat pemerintah di sana telah menurunkan lebih dari 1.000 salib dari gereja-gereja. Bao merupakan salah satu dari orang <link type="page"><caption> yang disetujui pemerintah sebagai pendeta</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/majalah/2014/08/140807_majalahlain_cina_kristen" platform="highweb"/></link> yang menentang penurunan salib-salib itu.

Sikap Bao membuat dia dan istrinya ditahan pada Agustus lalu. Tuduhan korupsi baru muncul setelahnya.

Aparat pemerintah menyatakan langkah penurunan salib dilakukan karena keberadaan salib-salib itu menyalahi aturan pembangunan gedung.