Mengapa ribuan orang ingin menghentikan revisi UU KPK?

Sumber gambar, EPA
Puluhan ribu orang menandatangani petisi mendorong DPR membatalkan pembahasan revisi Undang-Undang KPK, yang dianggap akan 'membunuh upaya pemberantasan korupsi'.
Petisi yang dibuat empat bulan yang lalu di <link type="page"><caption> situs Change.org</caption><url href="https://www.change.org/p/dpr-ri-janganbunuhkpk-hentikan-revisi-uu-kpk-pdi-perjuangan-golkar5-nasdem-fraksigolkar-fraksi-nasdem" platform="highweb"/></link> ini dibuat oleh Suryo Bagus, seorang alumni Sekolah Antikorupsi yang dibentuk Indonesia Corruption Watch.
"Revisi UU KPK bagi kami bukan hanya melemahkan KPK tapi membunuh harapan dan asa ratusan juta penduduk Indonesia yang terus bermimpi Indonesia bebas korupsi," tulis Suryo dalam pernyataannya.
Petisi yang sudah ditandatangani 57.000 orang ini kemudian diserahkan oleh Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi kepada anggota DPR, Selasa (09/02).
"Dari audiensi, ketua badan legislasi DPR berjanji akan mendengarkan, tetapi masih abu-abu terkait apa yang akan dilakukan kemudian," kata Suryo kepada BBC Indonesia.
____________________________________________________________________

Sumber gambar, Change.org
Apakah ini 'pembunuhan KPK'? Tiga poin yang dipersoalkan dalam petisi:
- Membatasi umur KPK hanya sampai 12 tahun.
- Mengurangi kewenangan penindakan dan menghapus upaya penuntutan KPK. Ini termasuk adanya aturan untuk memperoleh izin ketua pengadilan negeri jika KPK melakukan penyadapan dan penyitaan.
- KPK coba diubah menjadi Komisi Pencegahan Korupsi, bukan lagi Komisi Pemberantasan Korupsi.
____________________________________________________________________
Awal Februari ini, Badan Legislasi DPR sempat <link type="page"><caption> menunda pembentukan panitia kerja</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2016/02/160201_indonesia_panja_kpk_ditunda" platform="highweb"/></link> revisi UU nomor 30 tahun 2002 tentang KPK, karena banyak perbedaan pendapat.
Sejumlah anggota DPR yang mengusulkan revisi telah membantah bahwa revisi UU KPK akan melemahkan pemberantasan korupsi.
Sementara itu, staf presiden bidang komunikasi Johan Budi menyatakan bahwa pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla <link type="page"><caption> bisa saja menarik diri</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2016/02/160201_indonesia_revisi_kpk" platform="highweb"/></link> dari pembahasan revisi UU KPK di DPR apabila draf revisi terbukti melemahkan KPK.
Walau banyak pihak meragukan upaya pemberantasan korupsi, LSM antikorupsi <italic>Transparency International</italic> mencatat ada <link type="page"><caption> perbaikan dalam Indeks Persepsi Korupsi (IPK) tahun ini</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2016/01/160127_indonesia_indeks_korupsi.shtml" platform="highweb"/></link> sehingga posisi Indonesia naik ke peringkat 15 dalam tingkat regional dan 88 di dunia.









