Demonstrasi mahasiswa: DPR tunda pengesahan RKUHP, pemerintah pertahankan revisi UU KPK

mahasiswa

Sumber gambar, NurPhoto/Getty Images

Keterangan gambar, Sejumlah mahasiswa berdemonstrasi di depan gedung DPR/MPR, Jakarta, pada Selasa (24/09) untuk menentang pengesahan sejumlah RUU.
Waktu membaca: 5 menit

Pemerintah tetap mempertahankan revisi UU KPK, meski produk kebijakan ini mendapat respons negatif dari kalangan mahasiswa, akademisi, dan masyarakat sipil.

Menteri Koordinator Politik, hukum dan Keamanan, Wiranto, mengatakan Presiden Joko Widodo telah berkoordinasi dengan DPR untuk menunda pengesahan lima dari delapan rancangan Undang Undang.

"Presiden hanya menyetujui tiga rancangan undang-undang, yang lima ditunda. Tiga itu adalah Rancangan Undang-Undang KPK, Undang Undang MD3, dan Rancangan Undang-Undang tentang Tata Cara Pembentukan Undang-Undang," kata Wiranto dalam keterangan persnya, Selasa (24/09).

Wiranto memastikan, lima RUU lainnya tidak akan disahkan pada masa periode DPR 2014 - 2019 ini.

"Rancangan undang-undang yang lain yakni rancangan undang-undang tentang KUHP, Pertanahan, Pemasyarakatan, Minerba, dan Ketenagakerjaan itu jelas tidak (disahkan)," katanya.

Wiranto menambahkan, pemerintah tetap mempertahankan revisi UU KPK karena sudah melakukan pengkajian mendalam.

"Pemerintah ingin melakukan penataan sistem kenegaraan yang sehat, itu tujuannya. Bukan pelemahan KPK," katanya.

Hingga Selasa (24/09) pukul 14.30 WIB, DPR telah menunda pengesahan RUU Pemasyarakatan dan RKUHP. Ketua DPR, Bambang Soesatyo, mengimbau agar para mahasiswa "menurunkan tensi".

"Semua tuntutannya sudah kita penuhi untuk ditunda, apakah itu (Revisi) KUHP atau (RUU) Lembaga Pemasyarakatan," kata Bambang.

Selama beberapa hari terakhir, mahasiswa, akademisi, dan masyarakat sipil berdemonstrasi menuntut revisi UU KPK, RUU KUHP, RUU Pertambangan Minerba, RUU Pertanahan, RUU Permasyarakatan, dan RUU Ketenagakerjaan dibatalkan.

Di sisi lain, mereka mendesak pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.

mahasiswa

Sumber gambar, NurPhoto/Getty Images

Jadi 'bola salju'

Pengamat komunikasi politik menggambarkan rangkaian demonstrasi di berbagai kota akan menjadi 'bola salju' di era Presiden Joko Widodo.

"Menurut saya akan berpotensi snowball, dan kalau ini dibilang karena gerakan mahasiwa yang cukup masif, saya setuju," kata Gun Gun Heryanto, pengamat komunikasi politik dari Universitas Islam Negeri Jakarta kepada BBC Indonesia, Selasa (24/09).

Gun Gun menambahkan, aksi demonstrasi mahasiswa selama era pemerintahan Presiden Jokowi bersifat parsial.

Namun, ada pengecualian dalam dua hari belakangan.

"Saya melihat ini bisa jadi peringatan, karena ada sesuatu yang bisa menyatukan," katanya.

Menurut Gun Gun, hal yang menyatukan mahasiswa dengan gerakan masyarakat sipil dalam aksi unjuk rasa dua hari terakhir adalah kekecewaan terhadap revisi UU KPK. Isinya diyakini melemahkan lembaga antirasuah tersebut.

Dalam proses pembahasannya pun, kata Gun Gun, aspirasi masyarakat tidak didengarkan oleh pemerintah dan DPR.

"Belum lagi misalnya beberapa UU yang strategis yang secara kebut-kebutan mau diselesaikan di penghujung jabatan anggota DPR," katanya.

mahasiswa

Sumber gambar, NurPhoto/Getty Images

Keterangan gambar, Ribuan mahasiswa di Yogyakarta mengikuti aksi demonstrasi, menolak pengesahan sejumlah RUU.

Apa saja tuntutan pendemo?

Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima BBC Indonesia dari Aliansi Masyarakat Sipil untuk Keadilan dan Demokrasi menunjukkan sejumlah tuntutan.

Lebih banyak tuntutan tersebut terkait dengan produk kebijakan yang saat ini sedang dikebut di DPR.

Para pengunjuk rasa mendesakkan tujuh tuntutan utama dalam aksi mereka. Tujuh tuntutan ini di antaranya:

  • Menolak RKUHP, RUU Pertambangan Minerba, RUU Pertanahan, RUU Permasyarakatan, RUU Ketenagakerjaan, mendesak pembatalan RUU KPK dan UU Sumber Daya Air; mendesak disahkannya RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga;
  • Batalkan pimpinan KPK bermasalah pilihan DPR;
  • Tolak TNI dan Polri menempati jabatan sipil;
  • Hentikan militerisme di Papua dan daerah lain, bebaskan tahanan politik Papua segera!
  • Hentikan kriminalisasi aktivis;
  • Hentikan pembakaran hutan di Kalimantan dan Sumatera yang dilakukan oleh korporasi, dan pidanakan korporasi pembakar hutan, serta cabut izinnya;
  • Tuntaskan pelanggaran HAM dan adili penjahat HAM; termasuk yang duduk di lingkaran kekuasaan; pulihkan hak-hak korban segera!

Menurut Gun Gun Heryanto, tuntutan-tuntutan ini masih realistis dan bisa dikerjakan oleh pemerintahan Jokowi, meskipun kata dia 'tidak semudah membalik telapak tangan'.

Namun, aksi unjuk rasa patut diperhatikan, didengarkan serta dijalankan tuntutannya.

Gun Gun memberikan tiga catatan, agar pemerintahan Jokowi yang akan memulai pada periode kedua untuk menunjukkan komitmen dari tuntutan para pengunjuk rasa.

Langkah ini bisa diawali dengan mendengarkan aspirasi dari para pengunjuk rasa.

"Jangan alergi dengan opini publik. Itu bisa merusak citra DPR dan pemerintah sendiri," katanya.

Kedua, komitmen saja tidak cukup. Kata Gun Gun, hal ini bisa ditunjukkan mulai dari revisi UU KPK yang telah terlanjur disahkan oleh pemerintah dan DPR akan tetapi mendapat penolakan dari sebagian kalangan sejak awal dibahas.

"Dulu era SBY pernah mengeluarkan Perppu terkait dengan UU Pilkada. Ya, saya dengar Pak Jokowi tak mau ambil Perppu, tapi apa tindakan nyata yang bisa menjadi solusi, bahwa publik ini tidak mengalami kekecewaan terus yang mendalam," tambah Gun Gun.

Terakhir, ia juga mengingatkan agar pemerintah tidak menggunakan pendekatan represif.

Sebab, berdasarkan sejarah, pendekatan seperti ini hanya akan menambah perlawanan makin besar.

"Karena kecendrungan gerakan mahasisiwa kalau ditekan, itu akan semakin membesar," tambah Gun Gun.

mahasiswa

Sumber gambar, NurPhoto/Getty Images

Aksi unjuk rasa ditunggangi HTI dan lawan politik Jokowi?

Sementara itu, muncul spekulasi aksi unjuk rasa yang melibatkan ribuan mahasiswa telah ditunggangi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) terkait dengan kemunculan kata 'khilafah'.

Aksi ini juga awalnya diyakini telah digerakkan oleh lawan politik Jokowi melalui tagar #turunkanjokowi di media sosial Twitter yang sempat menjadi trending.

Namun, spekulasi yang berkembang ini dibantah hasil analisis digital Drone Emprit dari Ismail Fahmi.

Hasil analisisnya tak ditemukan kaitan percakapan di Twitter antara gerakan mahasiswa melalui #Gejayanmemanggil dengan 'Khilafah' dan #turunkanjokowi.

"Ternyata dari #Gejayanmemanggil itu ada kluster sendiri. Kalau memang di balik itu ada Khilafah itu akan bercampur antara yang mendukung khilafah dengan yang #Gejayanmemanggil ini. Tapi ternyata akan terpisah sama sekali. Ini membuktikan dua dunia yang berbeda," kata Ismail kepada BBC Indonesia, Selasa (24/09).

Lalu, terkait dengan #turunkanjokowi, lanjut Ismail, merupakan isu yang dihembuskan oleh akun-akun yang selama ini menjadi oposisi Jokowi.

"Yang #turunkanjokowi ternyata itu kelompok sendiri, sekaligus membawa narasinya sendiri," lanjut Ismail.

Dalam kesimpulannya, Ismail menyatakan gerakan mahasiswa di sejumlah kota sejak Senin (23/09) kemarin murni membawa isu sendiri.

Bagaimana reaksi pemerintah?

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin, mengatakan pemerintah sudah mendengarkan aspirasi dari masyarakat. Hal ini ditunjukkan dari sikap Presiden Jokowi terhadap RKUHP.

"Presiden dengan tegas menyampaikan kepada publik tanah air bahwa meminta kepada DPR untuk ditunda. Jadi, haluannya ke DPR," kata Ngabalin melalui sambungan telepon, Selasa (24/09).

Ngabalin melanjutkan, persoalan di Papua juga sedang diselesaikan pemerintah. "Kalau soal Papua kan sedang ditangani juga oleh Kepolisian negara," katanya.

Ia juga mengklaim Presiden Jokowi sekarang ini telah menyerap aspirasi dari para pengunjuk rasa.

"Presiden telah mendengar, presiden meminta untuk rapat konsultasi," kata Ngabalin.

Selain itu, Ngabalin juga khawatir gerakan mahasiswa ini disusupi kepentingan lainnya.

"Aksi ini normal saja, yang kita khawatirkan itu adalah pihak-pihak yang memanfaatkan, kasian mahasiswa yang dengan tulus, dengan ikhlas, menyuarakan kepentingan publik, tapi disusupi nanti penumpang-penumpang gelap," lanjutnya.

Ia juga berpesan kepada kampus, rektor dan dosen untuk menarik mahasiswa kembali ke dalam kelas. "Mahasiswa mesti kembali, masuk kampus. Masa depan mereka harus mereka songsong dengan waktu yang butuh waktu lama. Jangan sampai mereka terganggu," kata Ngabalin.