Firli Bahuri jadi Ketua KPK dan Revisi UU KPK dibahas di DPR: 'Memasukkan Kuda Troya ke Gedung Merah-Putih'

Sumber gambar, Antara/Rivan Awal Lingga
Pemilihan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK pada saat pemerintah sepakat membahas revisi UU KPK di DPR menuai kritik deras dari para pegiat antikorupsi.
Ketua Jaringan dan Kampanye Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Arip Yogjawan, menggambarkan situasi pemilihan capim KPK seperti 'memasukkan Kuda Troya ke Gedung Merah-Putih'.
Tujuannya, kata Arip, membuat KPK semakin tak berdaya dalam memberantas korupsi.
"Ini semacam pertunjukan bagaimana kemudian kuda troya dibuat orang-orang yang tidak kompeten, diloloskan di dalam proses seleksi KPK," katanya.
Komisi III DPR pada Kamis (12/9) malam telah memilih lima pimpinan KPK periode 2019-2023.
Kapolda Sumatera Selatan Inspektur Jenderal Firli Bahuri dipilih menjadi ketua setelah namanya mendapat 56 suara dari 56 anggota Komisi III DPR RI.
Selain Firli, empat individu lainnya yang dipilih meliputi Alexander Marwata (petahana komisioner KPK), Nurul Ghufron (Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember), Nawawi Pomolango (Hakim di Pengadilan Tinggi Denpasar), dan Lili Pintauli Siregar (mantan wakil ketua LPSK).

Sumber gambar, Antara/SIGID KURNIAWAN
Sejak pendaftaran, Firli telah dikritik sejumlah kalangan karena saat menjabat deputi penindakan KPK, Firli dinyatakan melanggar etik oleh pimpinan KPK.
Mei lalu, pimpinan KPK menyebut Firli bertemu eks Gubernur NTB, Muhammad Zainul Majdi alias TGB, yang tengah kala itu tengah diselidiki dalam dugaan korupsi kepemilikan saham PT Newmont Nusa Tenggara.
Namun, Firli membantahnya.
"Jadi kalau pun TGB punya persoalan terkait dengan divestasi saham. Itu masih jalan. Tidak ada pengaruh. Karena memang saya tidak berbicara kasus dengan TGB. Kebetulan, pertemuan itu kebetulan," kata Firli saat menjalani ujian wawancara di Komisi Hukum DPR, Kamis (12/09)
Ia juga mengklaim hal ini sudah disampaikan kepada para pimpinan KPK.
"Saya sudah izin ke pimpinan KPK ke NTB mau farewell, lalu di sana saya diundang main tenis dengan pemain tenis di sana. Saya tidak mengadakan hubungan dan pertemuan. Saya bertemu iya, mengadakan pertemuan tidak," kata Firli.
Sementara itu, anggota Komisi Hukum DPR, Arteria Dahlan mengklaim pemilihan ini bebas dari campur tangan mana pun. Ia meyakini lima pimpinan KPK yang telah dipilih bisa bekerja dengan baik.
"Yakin dan punya kesamaan visi. Memiliki persamaan frekuensi, bahwa mereka inilah yang memang benar-benar dibutuhkan oleh KPK ke depan," kata Arteria seperti dikutip TV Parlemen, sebelum pemilihan Capim KPK berlangsung.

Sumber gambar, Antara/SIGID KURNIAWAN
Mengembalikan mandat ke presiden
Menanggapi persetujuan pemerintah untuk membahas revisi UU KPK, tiga pimpinan KPK aktif, Agus Rahardjo, Saut Situmorang, dan Laode M. Syarif mengembalikan mandat lembaganya ke Presiden Joko Widodo pada Jumat (13/09) malam.
Langkah ini merupakan bentuk protes lantaran lembaga antirasuah tak pernah dilibatkan dalam rencana perombakan UU KPK.
"Nah, ini kita betul-betul sangat bertanya-tanya, sebetulnya seperti kemarin disampaikan Pak Syarif, ada kepentingan apa sih sehingga buru-buru disahkan? Jadi poin kami yang paling utama terkait undang-undang," kata Agus di hadapan wartawan.
Selain itu, Agus juga mengklaim telah bertemu dengan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly untuk mengetahui lebih jauh tentang materi perubahan dalam UU KPK. Namun, Agus mengaku hanya dijanjikan untuk diundang.
"Oleh karena itu terhadap undang-undang kami sangat memprihatinkan, dan kami menilai mungkin ini apa memang betul mau melemahkan KPK. Terus terang penilaian yang masih sementara, tapi kami mengkhawatirkan itu," tegas Agus.
"Maka kami pimpinan yang merupakan penanggung jawab tertinggi di KPK dengan berat hati, pada hari ini, Jumat, 13 September 2019, kami menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK kepada bapak Presiden RI. Kami menunggu perintah," tambahnya.
Agus, Laode, dan Saut pun akan menunggu jawaban dari Presiden Jokowi hingga akhir masa jabatan mereka, Desember mendatang.

Sumber gambar, Antara/WAHYU PUTRO A
Suasana di KPK 'sulit digambarkan'
Terpilihnya Firli Bahuri menjadi ketua KPK pada saat revisi UU KPK bakal dibahas, mempengaruhi suasana di internal KPK. Penasehat KPK, M Tsani Annafari menyebut suasana di tubuh KPK 'sulit digambarkan'.
"Pegawai yang melihat kasus seperti itu, malah dijadikan ketua. Coba kamu rasakan sendiri. Kita empati," katanya kepada BBC Indonesia, Jumat (13/09).
Tsani melanjutkan, pegawai KPK saat ini masih tetap bekerja seperti biasa.
"Yang pasti kita tetap bekerja. Karena kita tetap menerima gaji. Tapi suasana kebatinannya, sulit digambarkan. Karena kita semua, ya katakanlah, tidak mengharapkan hal seperti ini terjadi," tambahnya.
Sehari setelah Firli terpilih menjadi pimpinan periode 2019 - 2023, Saut Situmorang memilih mundur dari jabatan Wakil Ketua KPK. Melalui surat elektronik yang diterima pejabat di KPK, Saut menyatakan mundur dari jabatan per Senin, 16 September 2019.
Ia berpesan kepada seluruh rekan-rekannya KPK untuk tetap menegakkan sembilan nilai KPK (jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani dan adil)
"Yang kita tanamkan dan ajarkan selama ini, sebagai bagian dari nilai di KPK yaitu RI-KPK (religius, integritas, kepemimpinan, profesional dan keadilan). Mari kita pegang itu sampai kapanpun," tulis Saut.
Hal ini juga ia sampaikan di kantornya.
"Saya hari ini bukan kembali ya saya hari ini berkunjung. Oke clear ya," kata Saut kepada wartawan di Gedung KPK, Jumat (12/09).
Saut tak memberikan keterangan apa-apa lagi setelah itu.

Sumber gambar, Antara/Moch Asim
Penasehat KPK, M Tsani Annafari, pun ikut mundur dari jabatannya. Ia mengaku sudah menyampaikan secara lisan pengunduran dirinya ke Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang dan para koleganya di KPK.
Ia pun berpesan, "Yang penting begini. Tetap menyebarkan semangat untuk antikorupsi, walaupun kondisinya seperti ini," katanya.
Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK, Yudi Purnomo belum banyak merespons terkait perkembangan situasi di KPK.
Namun, dalam pesan singkat, ia hanya mengatakan, "Harus selalu semangat," tulisnya.
Pengawasan harus semakin ketat
Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), Gita Putri Damayana, menilai peralihan pimpinan KPK menjadi tugas berat bagi Wadah Pegawai KPK untuk mengawasi pimpinan mereka dari dalam.
"Pengawasan dari publik juga harus lebih ketat, kata Gita.
"Mau nggak mau, bisa nggak bisa. Karena sekarang di KPK sudah ada orang dengan track record bermasalah, bisa saja malah jadi virus di KPK," lanjutnya.
"Jadi publik, ketika ada penangkapan selalu bersorak, sekarang harus lebih kritis lagi jadinya," tambahnya.









