Papua-Papua Barat : Pemerintah klaim buka pintu dialog, termasuk dengan 'kelompok pro-referendum'?

Sumber gambar, ANTARA FOTO
- Penulis, Callistasia Wijaya
- Peranan, Wartawan BBC News Indonesia
Pemerintah mengatakan siap berdialog dengan warga Papua di tengah tuntutan sejumlah pihak di Papua dan Papua Barat untuk referendum.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan uneg-uneg dan aspirasi warga Papua tidak bisa selesai dengan demonstrasi atau anarkisme.
Sebelumnya, unjuk rasa di Jayapura, Papua, berujung dengan pembakaran pertokoan hingga gedung Majelis Rakyat Papua (MRP) (29/08).

Sumber gambar, Gusti Tanati/ANTARA FOTO
Hal itu diungkapkannya dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (30/08), usai berdialog dengan sejumlah tokoh Papua di Jakarta.
"Harapan itu bisa selesai kalau kita dialog, kalau kita kompromi. Dialog itu bisa terjadi, dialog yang konstruktif ya, bukan yang tegang-tegangan urat leher, kalau kita sudah cooling down," ujar Wiranto.
- Wiranto: Tuntutan pengunjukrasa di Papua dan Papua Barat 'sedang dan sudah dilaksanakan' pemerintah
- Aksi pembakaran dan penjarahan di Jayapura, Papua, Wiranto: 'Ada yang mau mengacaukan Papua'
- Unjuk rasa di Deiyai, Papua, berakhir ricuh, pendemo dan aparat keamanan menjadi korban
- Cek fakta kasus bendera merah putih dan makian rasialisme Papua di Surabaya
Menurut anggota tim Kajian Papua Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Aisah Putri Budiatri, pendekatan dialog serius memang harus dilaksanakan pemerintah untuk menyelesaikan konflik di Papua.
Dialog yang dijalankan harus dilakukan dengan semua elemen masyarakat.

Sumber gambar, ANTARA FOTO
Termasuk, kata Aisah, tokoh agama, tokoh adat, kelompok muda, kelompok perempuan, media, masyarakat pendatang di Papua, bahkan kelompok diaspora Papua.
Aisah mengatakan hal itu penting untuk mengakomodir berbagai kepentingan yang ada di Papua, juga mengetahui apa yang dirasakan warga.
Bagaimana dengan kelompok yang menyuarakan keinginan untuk merdeka?

Sumber gambar, ANTARA FOTO
"Tidak menutup kemungkinan untuk bicara juga dengan mereka. Untuk tahu, apa sebenarnya dasar masalahnya dan apa yang bisa dilakukan oleh pemerintah," ujar Aisah.
"Jangan kemudian khawatir dialog ini akan berujung pada referendum atau menjadi jalan untuk referendum."
Aisah mengatakan dialog itu merupakan peluang untuk menyelesaikan masalah Papua.
Sudah lebih dari 50 tahun masalah di Papua tak kunjung selesai, malah menjadi semakin buruk, maka, kata Aisah, dialog intensif perlu dilakukan.
'Dialog tak akan berpengaruh'
Meski begitu, juru bicara TPNBP/OPM, Sebby Sambom, mengatakan yakin dialog yang akan dilakukan tidak akan berpengaruh.
"Jakarta mau dialog dengan siapa? Tokoh gereja, tokoh adat, tokoh agama, pejabat, negara, gubernur, lain-lain, tidak punya pengaruh dengan rakyat Papua yang berjuang untuk Papua merdeka," kata Sebby melalui sambungan telepon.

Sumber gambar, BBC News Indonesia
Ia mengatakan yang diinginkan kelompok tersebut adalah perundingan atau apa yang disebutnya sebagai 'external negotiation' terkait Papua merdeka dengan pemerintah Indonesia, bukan dialog.
Unjuk rasa meluas di Papua dan Papua Barat setelah sejumlah mahasiswa Papua di Surabaya ditangkap karena dituding membuang bendera merah putih (17/08).
Dalam insiden itu, sejumlah aparat keamanan diduga mengucapkan ujaran rasialis kepada para mahasiswa.
Mahasiswa tersebut kemudian dilepaskan karena tidak terbukti melakukan apa yang dituduh.

Sumber gambar, BBC News Indonesia
Sebby mengatakan unjuk rasa, yang berakhir dengan kerusuhan di sejumlah tempat, adalah akumulasi dari tindakan rasialis yang dihadapi masyarakat.
Dari sisi sejarah, Sebby menuding Indonesia tidak sah menduduki Papua Barat.
Dalam sejumlah unjuk rasa di Papua dan Papua Barat, bendera bintang kejora dikibarkan oleh massa.

Sumber gambar, BBC News Indonesia
Di sisi lain, tokoh Papua, Freddy Numberi, mantan menteri perhubungan di era pemerintahan mantan presiden Soesilo Bambang Yudhoyono, meminta masyarakat di Papua dan Papua Barat untuk tenang.
Dalam konferensi pers bersama Menkopolhukam Wiranto (30/08), ia juga merujuk pada bendera bintang kejora, yang disebutnya bukan bendera negara.

Sumber gambar, ANTARA FOTO
"Orang selama ini melihat bahwa bendera itu bendera negara, bukan. Bukan bendera negara itu. Itu adalah bendera, yang Belanda sebutkan itu land flag," ujar Freddy di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Jumat (30/8).
"Land flag itu bendera budaya, bendera tanah," ujarnya.
Wiranto mengatakan New York Agreement, yang ditandatangani tahun 1962, secara resmi mengisyaratkan Irian Barat adalah bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Tuntutan referendum sudah tidak pada tempatnya. Tuntutan referendum tidak lagi harus disampaikan karena NKRI sudah final," ujarnya.
'Selesaikan empat akar masalah Papua'
Anggota tim Kajian Papua Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Aisah Putri Budiatri, mengatakan terdapat empat persoalan mengakar di Papua, yakni terkait :
- sejarah dan status politik,
- pelanggaran HAM dan kekerasan negara,
- kegagalan pembangunan,
- diskriminasi dan rasisme.
Masalahnya, kata Aisah, negara tidak pernah menyesaikan secara tuntas hal-hal tersebut.
Padahal, Undang-Undang Otonomi Khusus Papua sudah mengakomodir penuntasan hal-hal itu sejak 2001.
Misalnya, ujar Aisah, status dan sejarah Papua, yang selalu jadi bahan perdebatan, sebetulnya bisa diselesaikan dengan pembentukan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Papua yang berfungsi untuk meluruskan sejarah.
"Itu sudah ada amanatnya di undang-undang, masalahnya tidak pernah jalan," ujar Aisah.

Sumber gambar, ANTARA FOTO
Meski UU KKR sudah dibatalkan Mahkamah Konstitusi, Aisah menganggap KKR tetap bisa dibentuk karena sifat kekhususan UU Otsus dan konflik Papua yang lebih luas.
Ia melanjutkan pelanggaran HAM yang terjadi di Wasior, Wamena, dan Paniai pun hingga saat ini belum tuntas.
Dari segi pembangunan, hingga kini di Papua dan Papua Barat, kemiskinan juga masih tinggi.

Sumber gambar, Indrayadi TH/ANTARA FOTO
Ia mengatakan pemerintah butuh menunjukkan komitmen kuat untuk melaksanakan dialog sektoral untuk menyelesikan akar permasalahan itu.
"Kalau Presiden Jokowi menyatakan siap berdialog dan secara serius menginstruksikan kementeriannya terkait untuk menjalin dialog itu... menurut saya itu satu langkah yang baik," ujarnya.
Dialog itu, katanya, harus ditindaklanjuti dengan upaya mencari solusi dan membentuk komitmen bersama untuk menyelesaikan masalah-masalah yang ada.
Bisakah diselesaikan seperti kasus Aceh?
Tokoh Papua, Samuel Tabuni, mengatakan gerakan separatis di Papua harus dituntaskan sebagaimana dalam kasus Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
"Banyak contoh (seperti) kenapa China perlakukan Hongkong secara beda total, tapi dia masih me-manage itu," ujar Samuel selepas konferensi pers bersama dengan Menkopolhukam Wiranto (30/08).
Ia menambahkan pemerintah perlu lebih melindungi dan mengakui apa yang ada di Papua.

Sumber gambar, ANTARA FOTO
"Tidak seperti hari ini. UU Otsus ada, tapi perdasi (Peraturan Daerah Provinsi), perdasus (Peraturan Daerah Khusus), belum pernah ada untuk back-up program dari UU Otsus," ujarnya.
Meski begitu, anggota tim Kajian Papua Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Aisah Putri Budiatri, mengatakan karakteristik permasalahan di Aceh dan Papua berbeda.
Di Aceh, ujarnya, kelompok yang kontra pada pemerintah hanyalah GAM, yang sifatnya terstruktur satu komando.
Namun, hal itu tidak sama seperti di Papua yang gerakannya dipimpin beberapa kelompok.
"Dialog yang dijalankan di Papua harus bicara dengan semua pihak," ujarnya.












