Diciduk lagi, warga Amerika yang kabur dari penjara Bali

Sumber gambar, DETIK.COM
Narapidana kasus narkotika asal Amerika Serikat Christian Beasley, 32 tahun, yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan Bali tujuh hari lalu berhasil ditangkap kembali.
"Dia ditangkap sendirian di sebuah homestay di Pantai Senggigi, Lombok," kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan Tonny Nainggolan, kepada Tito Sianipar dari BBC Indonesia, Senin (18/12).
Menurut Tonny, Christian ditangkap pada Jumat, 15 Desember 2017 oleh tim gabungan, termasuk dari Kepolisian Resor Badung, Bali.
Christian kabur bersama rekannya Paul Hoffman, 57 tahun, pada Senin, 11 Desember 2017 silam sekitar pukul 04.10 waktu setempat. Mereka kabur memanfaatkan kondisi hujan deras dan saat sebagian petugas sedang menunaikan salat subuh.
Di penjara, keduanya merupakan penghuni blok yang disebut Wisma Lovina, namun beda kamar. Christian di kamar 7, sementara Paul kamar 4. Mereka kabur bersama dari kamar Christian dengan cara menggergaji teralis plafon penjara.
Setelah itu, mereka memanjat tembok sisi timur Lapas Kerobokan, lalu turun menggunakan tali. Dari rekaman kamera pengawas CCTV, diketahui ada yang membantu mereka kabur dari luar tembok.

Sumber gambar, AFP
Christian saat itu berhasil kabur. Sementara Paul langsung tertangkap saat itu juga setelah terjatuh ke atas bedeng buruh bangunan yang ada di sisi timur penjara. Seorang pekerja bangunan memergokinya lalu warga sekitar beramai-ramai menangkapnya.
Sejak ditangkap kembali, Paul yang merupakan narapidana perampokan, ditempatkan di ruang isolasi.
Sementara Christian, tahanan kasus penyalahgunaan narkotika yang belum mendapat vonis pengadilan, kini masih berada dalam tahanan Polres Badung guna menjalani pemeriksaan.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan Tonny Nainggolan menambahkan, pihaknya masih bekerja sama dengan polisi untuk menyelidiki siapa yang membantu Paul dan Christian kabur. "Masih dalam penyelidikan," kata Tonny.
Apakah Christian akan dikenakan pasal baru soal kaburnya, Tonny mengatakan, "Tergantung polisi. Lihat saja hasil pemeriksaan."

Sumber gambar, ABC
Bulan Juni empat narapidana asing juga melarikan diri dari Penjara Kerobokan dengan menggali terowongan sepanjang 12 meter dengan diameter 40 cm. Mereka kabur layaknya dalam film legendaris 'Shawshank Redemption'.
Keempat narapidana itu adalah Shaun Edward Davidson (warga Australia), Dimitar Nikolov Iliev (Bulgaria), Sayed Mohammed Said (India), dan Tee Kok King (Malaysia). Kejahatannya bervariasi mulai pencurian, narkotika, dan pelanggaran imigrasi.









