Jerman tegaskan tidak akan mengakui poligami

Pernikahan

Sumber gambar, Getty

Keterangan gambar, Kekhawatiran akan poligami meningkat sejalan dengan gelombang pengungsi ke Jerman.

Jerman tidak akan mengakui poligami atau perkawinan di bawah umur berdasarkan undang-undang, seperti ditegaskan Menteri Kehakiman, Heiko Maas.

"Tidak ada yang datang ke sini memiliki hak untuk menempatkan nilai-nilai budaya dan keyakinan agama di atas hukum kami," tuturnya kepada koran Jerman Bild.

Di beberapa negara dengan penduduk mayoritas Muslim, seorang pria diizinkan untuk menikahi empat perempuan namun poligami dilarang oleh undang-undang Jerman.

  • <link type="page"><caption> Protes porsi makan, penampungan pendatang di Jerman dibakar</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/majalah/2016/06/160609_majalah_jerman_ramadan" platform="highweb"/></link>
  • <link type="page"><caption> Mengapa para istri India banyak yang bunuh diri?</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/majalah/2016/04/160412_majalah_india_istri" platform="highweb"/></link>
  • <link type="page"><caption> Istri 'simpanan' mendiang Raja Fahd menang gugatan</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/dunia/2015/11/151103_dunia_arab_istri" platform="highweb"/></link>

Kekhawatiran akan praktik poligami dan pernikahan di bawah umur meningkat sejalan dengan kedatangan gelombang pengungsi dari kawasan Timur Tengah dan Afrika ke Jerman.

Perempuan Islam
Keterangan gambar, Di sejumlah negara dengan penduduk mayoritas Muslim, seorang pria boleh memiliki sampai empat istri.

Tahun lalu saja Jerman diperkirakan menerima sekitar 1 juta pengungsi.

Koran Bild melaporkan dalam kenyataannya, ada pria di Jerman yang diam-diam memiliki dua istri dan ketika dia meninggal, warisannya dibagi untuk kedua jandanya.

Namun Maas ingin agar pihak berwenang tidak menutup mata atas kasus-kasus tersebut.

"Semua orang harus mematuhi hukum, terlepas dari dia besar di sini atau yang baru saja tiba."

Hal yang sama, tambahnya, juga berlaku untuk kawin paksa.

"Kita tidak bisa mentolerir perkawinan paksa, terutama sekali, terkait dengan perempuan di bawah umur."