Warga Iran pencari suaka tewas akibat bakar diri di Nauru

Sumber gambar, AP
Seorang Iran pencari suaka berusia 23 tahun yang membakar diri di pusat penahanan Australia di pulau Nauru telah tewas.
Departemen Imigrasi Australia menyatakan, Omid, pria itu meninggal di Rumah Sakit Brisbane, Jumat 29/4).
Tindakannya membakar diri merupakan 'protes politik,' menurut pemerintah Nauru.
- <link type="page"><caption> Australia akan berunding dengan Papua Nugini soal Pulau Manus</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/dunia/2016/04/160428_dunia_australia_png" platform="highweb"/></link>
- <link type="page"><caption> Penahanan pencari suaka Australia di PNG tak sah</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/dunia/2016/04/160426_dunia_australia_detensi" platform="highweb"/></link>
Australia mencegat para pencari suaka di tengah samudera dan mengirimkannya ke berbagai lokasi lepas pantai, termasuk Nauru, sebuah negara kecil Kepulauan Pasifik, untuk diproses.
Omid membakar diri di pusat penahanan Nauru, Selasa lalu dan diterbangkan ke Rumah Sakit Brisbane di Australia dengan luka bakar parah di sekujur tubuhnya.
Departemen Imigrasi dan Perlindungan Perbatasan Australia mengatakan, mereka menyiapkan 'bantuan yang diperlukan' bagi istri pria itu dan sahabat-sahabatnya

Sumber gambar, AP
Rekaman video dari kejadian, yang dilaporkan terjadi saat berlangsungnya kunjungan PBB ke pulau itu, telah dipublikasikan di situs-situs berita Australia.
- <link type="page"><caption> Bayi pencari suaka 'akan dikembalikan ke pulau Nauru'</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/dunia/2016/02/160222_dunia_bayi_suaka_nauru" platform="highweb"/></link>
- <link type="page"><caption> Rahasia pusat penahanan imigrasi Australia</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/dunia/2015/03/150312_australia_kamp" platform="highweb"/></link>
Kematian Omid terjadi di tengah pemberitaan tentang akan ditutupnya pusat penanganan lepas pantai Australia lainnya di Pulau Manus di Papua Nugini.
Mahkamah Agung Papua Nugini Rabu lalu memutuskan bahwa pusat penahanan pencari suaka itu tidak konstitusional dan karena itu ilegal.










