Bayi pencari suaka 'akan dikembalikan ke pulau Nauru'

Protes Nauru

Sumber gambar, Getty Images

Keterangan gambar, Sejumlah unjuk rasa berlangsung di Australia dalam beberapa pekan terakhir, mereka menentang kebijakan pemerintah terkait kamp tahanan bagi para pencari suaka.

Kendati untuk sementara ditempatkan di tahanan komunitas di Australia, seorang bayi yang dirawat karena luka bakar akan tetap dikirim ke tahanan migran di Pulau Nauru.

Pemerintah Australia mengatakan, bayi bernama Asha itu akan dikirim ke pulau Nauru segera setelah dia pulih.

Para dokter menolak untuk mengeluarkan bayi berusia satu tahun, yang dirawat karena luka bakar serius, kecuali dia mendapat "lingkungan rumah yang pantas".

Perdebatan tersebut telah memicu <link type="page"><caption> unjuk rasa di luar rumah sakit</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/dunia/2016/02/160213_dunia_australia_suaka" platform="highweb"/></link> Lady Cilento, Brisbane, untuk mendukung para dokter.

<link type="page"><caption> Asha sekarang akan tinggal bersama keluarganya, termasuk ibunya, di tahanan komunitas</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/dunia/2016/02/160221_dunia_suaka_bayi_australia" platform="highweb"/></link> -sebuah kompleks terbuka. Seorang petugas imigrasi akan memantau keluarganya dan ruang geraknya akan dibatasi.

Menteri Imigrasi Australia Peter Dutton mengatakan balita itu akan dikirim ke kamp tahanan para pencari suaka di pulau Nauru setelah semua permasalahan medis dan hukum yang berkaitan dengan luka-lukanya diselesaikan.

"Kami tidak akan membiarkan para pelaku penyelundupan manusia mendapatkan pesan yang salah bahwa jika Anda mendapatkan perawatan di sebuah rumah sakit di Australia, maka itu semacam formula untuk menjadi warga negara Australia," katanya kepada Australian Broadcasting Corp.

"Saya harus menegaskan, segera setelah bantuan medis tuntas diberikan dan masalah hukum diselesaikan, orang-orang itu akan kembali ke Nauru," tandas Peter Dutton.

Pemerintah Australia beranggapan, kebijakan tentang rumah tahanan di seberang laut diperlukan untuk mencegah mendaratnya para pencari suaka di Australia dengan perahu-perahu dan kapal-kapal tak layak berlayar.

Australia juga berupaya menghentikan laju para pengungsi dan pencari suaka dengan mencegat mereka di lautan dan disuruh berputar balik atau dibawa ke fasilitas penahanan lain, seperti Pulau Manus di Papua Nugini.

Dalam keputusan Awal Februari<link type="page"><caption> , Pengadilan Tinggi Australia mengesahkan kebijakan suaka Australia</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/dunia/2016/02/160203_dunia_australia_penahananlegal" platform="highweb"/></link> itu sebagai hal yang legal sesuai konstitusi.