Presiden Sudan mengaku akan lengser pada 2020

Sumber gambar, Getty
Presiden Sudan, Omar al-Bashir, mengatakan kepada BBC bahwa dia akan lengser dari jabatannya pada 2020 ketika masa jabatannya berakhir.
Al-Bashir telah berkuasa sejak 1989. Pada April tahun lalu, dia kembali memenangi pemilihan umum untuk kesekian kalinya.
Namun, dalam wawancara dengan wartawan BBC, Thomas Fessy, Al-Bashir mengaku pekerjaannya “melelahkan” dan masa jabatannya saat ini merupakan yang terakhir.
“Pada 2020, akan ada presiden baru dan saya akan menjadi eks-presiden,” ujarnya.
- <link type="page"><caption> Meski dicari pengadilan, presiden Sudan disambut di Indonesia</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2016/03/160306_indonesia_oki_sudan" platform="highweb"/></link>
- <link type="page"><caption> Perbatasan Sudan dan Sudan Selatan segera dibuka</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/dunia/2016/01/160128_dunia_sudan_perbatasan" platform="highweb"/></link>
Menurut koresponden BBC, Al-Bashir sebelumnya pernah berikrar akan mengundurkan diri dan belakangan tidak menepati janjinya.
Soal statusnya sebagai buronan Mahkamah Kriminal Internasional (ICC) dalam kasus kejahatan perang dan genosida, Al-Bashir menepis.
Menurutnya, ICC adalah “pengadilan yang dipolitisasi” dan bukti popularitasnya di Sudan dapat dilihat dari banyaknya massa yang mengelu-elukannya.
ICC, menurut Al-Bashir, telah menuduhnya melakukan pembantaian etnik terhadap massa tersebut. “Padahal, mereka adalah massa yang sama,” ujarnya.
“Itulah mengapa saya menentang mahkamah dan (mengapa) saya bepergian dengan bebas keliling dunia,” tambah Al-Bashir.

Sumber gambar, EPA
Kontroversi
Al-Bashir sempat menimbulkan kontroversi di Indonesia ketika dia menghadiri KTT Organisasi Kerja Sama Islam di Jakarta, bulan lalu.
Juru bicara kementerian Luar Negeri Armanatha Nasir mengatakan, Indonesia tetap menerima kedatangan Bashir karena Sudan adalah anggota OKI.
Seperti pertemuan internasional lainnya di mana ada negara anggota, kita tidak bisa memilih seperti a la carte menu di restoran. Semua anggota OKI yang sah kita undang. Kalau tidak kita undang semuanya, tidak bisa disebut pertemuan OKI," kata Armanatha, sebagaimana dilaporkan wartawan BBC Indonesia Pijar Anugerah.
Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan al-Bashir pada 2009 dan 2010, atas tudingan mendalangi genosida dan kekejaman lainnya untuk menghancurkan pemberontakan di Darfur.









