Demonstrasi Hong Kong: Film Mulan terancam diboikot lantaran pemeran utamanya dukung polisi

mulan-poster-disney

Sumber gambar, Disney

Keterangan gambar, Film live-action Mulan adalah pembuatan ulang dari versi animasi yang dirilis pada 1998.
Waktu membaca: 2 menit

Film live-action keluaran Disney, Mulan, menghadapi seruan pemboikotan setelah pemeran utamanya menyuarakan sokongan bagi kepolisian Hong Kong.

Liu Yifei, aktris keturunan China yang menjadi warga negara Amerika Serikat, mengunggah ulang komentar pro-polisi yang viral di media sosial China, Weibo.

Unggahan tersebut berasal dari harian pemerintah China yang berbasis di Beijing, People's Daily.

Bunyinya: "Saya juga mendukung polisi Hong Kong. Anda bisa memukuli saya sekarang."

Sebuah kalimat berbahasa Inggris menyertai unggahan itu, yang jika diterjemahkan berbunyi: "Amat memalukan bagi Hong Kong."

Kutipan itu merujuk kalimat yang diucapkan seorang reporter harian pemerintah, Global Times, yang diserang kelompok pengunjuk rasa di Bandara Hong Kong awal pekan ini setelah dituduh sebagai polisi yang sedang menyamar.

Liu Yifei membagikan unggahan itu seraya menambahkan tulisan, "Saya juga mendukung polisi Hong Kong".

Liu Yifei (file photo)

Sumber gambar, Getty Images

Keterangan gambar, Tagar #BoycottMulan mulai banyak digunakan di Twitter setelah Liu Yifei mengunggah komentar soal polisi Hong Kong.

Tindakan Liu mendapat apresiasi luas dari warganet di Weibo.

Namun, di Twitter—yang diblokir di China—tagar #BoycottMulan mulai banyak digunakan.

Para pengguna Twitter menuduh Liu mendukung kebrutalan polisi dan menyindir kebebasan yang dia nikmati sebagai warga AS.

Presentational white space
Hentikan X pesan
Izinkan konten X?

Artikel ini memuat konten yang disediakan X. Kami meminta izin Anda sebelum ada yang dimunculkan mengingat situs itu mungkin menggunakan cookies dan teknologi lain. Anda dapat membaca X kebijakan cookie dan kebijakan privasi sebelum menerima. Untuk melihat konten ini, pilihlah 'terima dan lanjutkan'.

Peringatan: Konten pihak ketiga mungkin berisi iklan

Lompati X pesan

Presentational white space

Selama 10 pekan terakhir, Hong Kong dilanda demonstrasi pro-demokrasi yang sering berujung pada insiden kekerasan.

PBB dan sejumlah kelompok pegiat HAM menuduh polisi menangani rangkaian demonstrasi dengan pendekatan represif.

Rangkaian protes di Hong Kong bermula ketika pemerintah setempat hendak memberlakukan rancangan undang-undang yang membuat seorang tahanan bisa diekstradisi dari Hong Kong ke China daratan.

RUU itu telah ditangguhkan, namun unjuk rasa meluas ke gerakan pro-demokrasi dengan tuntutan penyelidikan terhadap aksi polisi yang diduga brutal.