KPK ungkap kasus penyuapan di balik vonis penyanyi SJ

Sumber gambar, Getty
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan empat orang tersangka kasus dugaan penyuapan putusan kasus pidana pencabulan penyanyi dangdut berinisial SJ di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Selain menetapkan seorang panitera PN Jakut berinisial R yang diduga menerima suap, tiga tersangka lainnya adalah dua orang pengacara SJ yaitu BN dan KS, serta saudara kandung SJ yaitu SH.
"Sumber uang suap, dari hasil pemeriksaan sementara berasal dari terdakwa SJ," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan dalam jumpa pers pada Kamis (16/06) sore di kantor KPK.
- <link type="page"><caption> Kasus suap impor daging</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/forum/2013/02/130201_forum_suapimpordaging" platform="highweb"/></link>
- <link type="page"><caption> Kasus suap Rubiandini berdampak pada investor</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2013/08/130815_suap_rubiandini_investor" platform="highweb"/></link>
- <link type="page"><caption> Terdakwa kasus suap Wisma Atlet mulai diadili</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2011/07/110720_wismabriberytrial" platform="highweb"/></link>
Basaria menjelaskan dugaan suap ini diberikan agar hakim menjatuhkan vonis ringan bagi SJ. Penyanyi dangdut ini sebelumnya didakwa melakukan tindak pidana pencabulan terhadap seorang remaja pria.
Jaksa sebelumnya menuntut SJ tujuh tahun pidana penjara dan denda Rp100 juta, tetapi dia kemudian divonis tiga tahun penjara oleh majelis hakim.
Majelis hakim
Menurut KPK, pihaknya menangkap tangan para pihak yang terlibat dugaan penyuapan ini, yaitu ketika terjadi penyerahan uang dari BN kepada R.
"Penyidik mendapatkan uang Rp250 juta dalam tas plastik warna merah," kata Basaria.
Namun demikian, KPK dalam keterangannya tidak menjelaskan sejauh mana aliran suap kepada panitera berinisial R itu mengarah kepada majelis hakim sidang kasus tersebut.
Kepada wartawan, Basaria Pandjaitan mengatakan KPK masih mengembangkan aliran suap itu.
"Kemungkinan pengembangan penyidikan masih sangat mungkin. Saat ini penyidik kami juga melakukan pemeriksaan," katanya menjawab pertanyaan wartawan.
Dia kemudian menambahkan, "Sampai saat ini belum bisa membuktikan itu, tapi masih didalami proses pengembangan penyidikan."
Pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap semua pihak yang diduga berkaitan dengan kasus suap ini.
KPK juga akan melanjutkan penggeledahan di sejumlah lokasi.









