Aksi 'superhero' menolak revisi UU KPK

super hero tolak revisi UU KPK

Sumber gambar, KOMUNITAS COSPLAY

Hari bebas mobil di kawasan Bundaran Hotel Indonesia kali ini diwarnai pemandangan tak biasa: para 'super hero' dengan poster-poster menolak revisi UU KPK.

Sumber gambar, KOMUNITAS COSPLAY

Mereka, termasuk remaja dan anak-anak, berkostum manusia-manusia super populer, seperti Batman, Superman, Spiderman, Spider Woman, Zorro, Ironman, War Machine, Super Girl, dan para tokoh Power Ranger.

Mereka bergerak sekitar jalan Sudirman dan Bundaran Hotel Indonesia, berpose dengan poster-poster mereka, menyapa para pejalan kaki.

super hero tolak revisi UU KPK

Sumber gambar, KOMUNITAS COSPLAY

Upaya DPR untuk merevisi UU KPK tahun lalu sempat ditunda menyusul <link type="page"><caption> kuatnya penentangan publik</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/majalah/2016/02/160209_trensosial_uu_kpk" platform="highweb"/></link>. Namun belakangan, DPR kembali memproses perubahan Undang-undang komisi anti korupsi itu. Sejumlah pejabat menepis kecemasan para pegiat anti korupsi, termasuk Wakil Presiden Jusuf Kalla yang mengatakan KPK membutuhkan pengawasan dan tidak bertujuan untuk melemahkan KPK.

super hero tolak revisi UU KPK

Sumber gambar, KOMUNITAS COSPLAY

Dalam revisi ini, sejumlah kewenangan KPK akan dibatasi. Terutama yang paling banyak diprmasalahkan kewenangan melakukan penyadapan yang nantinya harus melalui persetujuan pengadilan atau Dewan Pengawas. Padahal keberhasilan KPK selama ini justru terkait pada kewenangan penyadapan ini.

super hro tolak revisi uu kpk

Sumber gambar, SUCI MAYANGSARI

Para aktivis beranggapan, sepanjang <link type="page"><caption> korupsi merupakan kejahatan luar biasa</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2016/02/160217_indonesia_revisi_uu_kpk" platform="highweb"/></link>, maka kewenangan luar biasa dalam penyadapan sangat mutlak dibutuhkan KPK, dan upaya membatasinya akan melemahkan KPK dan pemberantasan korupsi.

Menanggapi kecemasan para aktivis, juru bicara kepresidenan, Johan Budi, yang sebelumnya jubir KPK mengatakan, pemerintah presiden Jokowi <link type="page"><caption> akan menarik diri dari pembahasan revisi Undang-undang KPK di DPR</caption><url href="Pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla akan menarik diri dari pembahasan revisi Undang-undang KPK di DPR apabila draf revisi terbukti melemahkan KPK, kata staf Presiden bidang komunikasi Johan Budi." platform="highweb"/></link> apabila draf revisi terbukti melemahkan KPK.