Protes di Iran: Bagaimana sebuah telepon genggam bisa membuatmu masuk penjara

Pihak kepolisian Iran sedang menggunakan segala cara untuk memberhentikan penyebaran video dan foto anti-pemerintah

Sumber gambar, Getty Images

Keterangan gambar, Pihak kepolisian Iran sedang menggunakan segala cara untuk memberhentikan penyebaran video dan foto anti-pemerintah.

“Masukkan kata sandi pada ponselmu!” teriak seorang aparat kepolisian Iran kepada pengunjuk rasa.

Setiap teriakan disertai dengan pukulan ke wajah.

Pemuda yang berusia 20-an itu ditangkap saat mengikuti protes besar-besaran di ibu kota Teheran, Oktober lalu.

“Pasukan keamanan menangkap seorang perempuan,“ ujar dia. “Setelah saya membantunya kabur, seorang petugas menjatuhkan saya ke tanah.

“Kemudian dua aparat menindih saya dengan kaki di punggung dan wajah, dan petugas ketiga memukuli saya selama beberapa menit.“

Mereka kemudian menyudahinya dan meminta pemuda itu menyerahkan telepon genggamnya. Ia memberikan gawai itu kepada mereka.

Lalu, setelah mereka mendapatkan kata sandinya, ia digiring masuk ke mobil van.

Untuk alasan keamanan, nama pemuda itu dan beberapa orang lain kami samarkan.

Lewati Whatsapp dan lanjutkan membaca
Akun resmi kami di WhatsApp

Liputan mendalam BBC News Indonesia langsung di WhatsApp Anda.

Klik di sini

Akhir dari Whatsapp

”Mereka terus memukuli saya, sementara polisi lain membuka ponsel saya dan menyelidiki isinya,” kata pemuda itu kepada BBC.

”Setelah beberapa menit, ia menyatakan ‘[ponsel] ini bersih.’ Kemudian, mereka melepaskan saya.”

Ia mengatakan para anggota kepolisian hanya mengecek galerinya untuk memeriksa apakah ia merekam video protes tadi.

Kalaupun ditemukan video-video semacam itu di ponselnya, ia bisa didakwa atas “propaganda melawan pemerintah”, seperti banyak pengunjuk rasa lainnya.

Rezim Iran yang berkuasa sedang berupaya untuk memperketat regulasi itu.

Kini, parlemen Iran sedang dalam proses mengkaji sebuah undang-undang yang dapat mengkriminalisasi perekaman dan penyebaran tindakan ‘kejahatan’.

Kejahatan yang mereka maksud di sini adalah hal-hal yang terjadi saat kegiatan unjuk rasa.

Jika dilanggar, pelaku bisa divonis hingga lima tahun penjara. Tak hanya itu, peraturan ini bisa juga mencakup kegiatan protes ‘ilegal’.

Parlemen Iran juga sedang mempertimbangkan revisi undang-undang hukum pidana agar dapat membungkam selebritas yang kini menjadi pendukung para pengunjuk rasa yang paling menonjol.

Jika seorang tokoh selebritas membuat ‘pernyataan palsu’ yang memicu keresahan, mereka bisa dijatuhi hukuman 15 tahun penjara.

Baca juga:

Hukuman mati karena Instagram

Pemimpin Agung Pemerintah Iran Ayatollah Ali Khamenei menyebut dunia maya sebagai medan pertempuran, dan terus mendorong pihak aparat untuk “melawan balik serangan hibrida dari musuh".

Dia mengatakan segala bentuk perbedaan pendapat adalah hasil kerja AS dan sekutunya.

Seorang pengunjuk rasa muda lain mengatakan bahwa ia dan beberapa orang lainnya diancam dengan “pemerkosaan, eksekusi dan penangkapan anggota-anggota keluarga” untuk memaksa mereka membuka telepon genggam.

Ia ditahan di gudang bersama 300 orang lainnya pada September lalu.

Mereka kemudian dipaksa untuk menandatangani "pengakuan" palsu yang dapat memberatkan diri mereka.

Pemimpin Agung Pemerintah Iran mengatakan tindakan unjuk rasa adalah hasil kerja AS dan sekutunya.

Sumber gambar, Getty Images

Keterangan gambar, Pemimpin Agung Pemerintah Iran mengatakan tindakan unjuk rasa adalah hasil kerja AS dan sekutunya.

Baca juga:

Pengadilan Iran juga sudah pernah mempublikasikan tangkapan layar dari Instagram story dan percakapan-percakapan daring untuk “membuktikan” status bersalah seorang remaja yang hendak dihukum mati.

Remaja itu adalah Mohammad Boroughani. Seorang pria berusia 19 tahun yang didakwa ‘melawan Tuhan” dan dituduh menikam seorang aparat kepolisian serta menghasut orang-orang untuk ikut serta dalam aksi protes.

Setelah banyak orang bersuara di media sosial dan protes di luar penjaranya pada Januari, kasus Boroughani dikirim ulang ke Mahkamah Agung untuk ditelaah.

Afsaneh Rigot, seorang peneliti teknologi, hukum dan hak asasi manusia di Harvard University, mengatakan bahwa telepon genggam sudah sering menjadi ‘tempat kejadian perkara’.

Ia sempat meneliti bagaimana bukti digital dapat digunakan untuk mempersekusi kaum LGBT di wilayah Timur Tengah dan Afrika Utara selama satu decade terakhir.

"Kami melihat taktik ini digunakan, terutama dalam konteks represif di mana pihak negara dan kepolisian berupaya untuk menuntut kejahatan pemikiran, ekspresi, dan bahkan identitas."

Dia mengatakan bukti digital yang diperoleh secara ‘ilegal’ seperti foto, video atau bahkan aplikasi diperlakukan sebagai bukti kuat.

Bukti-bukti itu kemudian digunakan untuk mendukung pembelaan pemerintah Iran di pengadilan dalam apa yang Rigot sebut sebagai ‘pengadilan palsu’, di mana riwayat penelusuran seseorang dapat digunakan setidaknya sebagai bukti tidak langsung.

“Di negara seperti Iran, yang mengkriminalisasi orang LGBT dan kejahatan pemikiran dan perlawanan, asas praduga tak bersalah tidak berlaku," katanya.

"Anda dianggap bersalah, dan buktinya hanya perlu ditemukan atau dipalsukan."

Penyelidikan ponsel dengan sasaran

Perangkat elektronik seringkali disita tanpa surat perintah atau proses hukum jelas.

Terbukti, tempat tinggal keluarga seorang jurnalis di Teheran sempat digrebek pada Oktober lalu oleh sejumlah aparat dari Kementerian Intelijen.

Dia ditangkap dan ditahan selama berminggu-minggu.

Tapi dia bukanlah satu-satunya orang yang terdampak penggerebekan itu.

Para penegak hukum berseragam mengambil telepon genggam semua orang di rumah itu yang berusia di bawah 40 tahun untuk mencari ‘bukti’ digital.

Salah satu pemuda yang hadir di sana mengatakan kepada BBC bahwa para aparat membuka percakapan WhatsApp, Telegram dan Instagram miliknya.

Mereka juga memeriksa unggahan media sosial, tetapi fokus mereka lebih tertuju pada galeri foto dan video.

“Salah satu petugas mulai bertanya kepada saya terkait apa yang ia sebut sebagai pakaian perempuan yang 'tidak konvensional' di salah satu foto keluarga saya," katanya.

"Ketika saya mulai berdebat dengan petugas dengan mengatakan bahwa foto-foto itu adalah foto pribadi keluarga, ketua tim petugas turun tangan dan berkata 'Cari saja foto dan video protes! Abaikan foto pribadi'."

Pria itu yakin para petugas sengaja menargetkan ponsel mereka karena usia dan latar belakang membuat mereka paling mungkin untuk melakukan mobilisasi di jalan.

“Mereka hanya ingin memastikan dunia luar tidak dapat melihat rekaman unjuk rasa.”

Sejak kepolisian Iran mulai membunuh pengunjuk rasa, aksi protes di jalan sudah menjadi semakin jarang dan pusat perlawanan telah beralih ke pemakaman.

Semua aplikasi media sosial kini dilarang digunakan di Iran

Sumber gambar, Getty Images

Keterangan gambar, Semua aplikasi media sosial kini dilarang digunakan di Iran

Pemerintah Iran juga memiliki pengendalian ketat pada media.

Semua saluran siaran dikendalikan oleh negara dan surat kabar yang disponsori negara hanya sebatas mengulangi retorika pemerintah.

Pemerintah Iran juga menggunakan larangan, ancaman, dan penangkapan untuk membungkam media harian yang mengkritik kebijakan pemerintah.

Dengan media konvensional disenyap, kebanyakan orang Iran mengandalkan saluran TV satelit yang dipancarkan ke negara itu dan internet untuk mendapatkan berita.

Menurut statistik yang diterbitkan oleh pemerintah Iran, 70% dari 84 juta populasi menggunakan internet, meskipun Iran memiliki salah satu ruang daring yang paling banyak disensor di dunia.

Semua platform media sosial dan aplikasi pengiriman pesan populer dilarang di Iran.

Untuk menghindari penjagaan ketat ini, warga Iran menggunakan fitur jaringan proxy alias VPN yang juga ditargetkan secara agresif oleh Pemerintah Iran.

Bagi Afsaneh Rigot, yang juga merupakan peneliti senior dengan kelompok hak asasi manusia bertajuk Article 19, penggunaan bukti digital untuk menekan rakyat bukanlah hal yang baru.

“Di tangan pemerintah otoriter, bukti digital adalah senjata yang sangat berbahaya.“

Baca juga: