Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan – Apakah kritik lewat komedi akan rentan dipidanakan?

Sumber gambar, Netflix
Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena konten materinya dalam pertunjukan "Mens Rea" dituduh menghasut dan menodai agama. Namun, sejumlah pakar menyebut tidak semudah itu pidana dikenakan pada komika atau seniman pertunjukan. Apa alasannya?
Laporan dengan pasal-pasal pidana KUHP anyar ini dilaporkan pihak yang mengatasnamakan diri sebagai Angkatan Muda Nahdlatul Ulama dan Aliansi Muda Muhammadiyah.
Namun, kedua pengurus pusat ormas Islam besar ini mengklaim tidak ada laporan resmi dari pihak mereka, dan "tidak tahu siapa mereka [pelapor]".
Dalam laporan bernomor STTLP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA, Pandji dalam rekaman tersebut dilaporkan melakukan penodaan agama merujuk Pasal 242 dan/atau 243 KUHP serta penghasutan pada Pasal 300 dan/atau Pasal 301 KUHP yang baru berlaku.
Sejumlah pakar menilai pertunjukan komedi yang sering ditampilkan, termasuk komika Pandji, sebagai sarana literasi politik dan membangun kesadaran publik.
Bagaimana mendudukkan komedi sebagai ruang 'intelektualitas tinggi'?
Dosen Fakultas Film dan Televisi Institut Kesenian Jakarta (IKJ), Satrio Pepo Pamungkas mengatakan, "komedi itu intelektualitasnya tinggi". Oleh karena itu, siapa pun yang bersiap menonton komedi harus memahami juga.
"Karena itu, ketika ada orang yang salah tangkap, berarti bisa menakar bahwa ruang intelektualitas itu tidak bertemu satu sama lain, sehinga ada yang disebut pro dan kontra," katanya. Satrio.
Pada dasarnya, Satrio berkata penonton dalam teori penelitian media pasti memiliki perspektif yang berbeda pada karya yang disaksikannya.
"Semua punya produksi makna. Nah, itu uji intelektualitas sebenarnya. Bukan hanya pada komedi saja sebenarnya," katanya.
Berkaca pada peristiwa Pandji dengan materi yang disampaikan dalam pertunjukan "Mens Rea", Satrio melihat tak ada gejolak besar usai pertunjukan rampung digelar di Indonesia Arena.
Tayangan ini muncul di Netflix pada 27 Desember 2025. Tapi ini sebenarnya rekaman pertunjukan puncak yang digelar pada 30 Agustus 2025 di Indonesia Arena, Jakarta.

Sumber gambar, Adiyoga Priyambodo/Suara.com
Liputan mendalam BBC News Indonesia langsung di WhatsApp Anda.
Klik di sini
Akhir dari Whatsapp
Ia menambahkan, penonton yang hadir di Indonesia Arena membeli tiket. Artinya, mereka bersiap dengan konten yang dihadirkan, sehingga ruangnya bertemu.
"Jadi, kalau misalkan, ada orang yang enggak datang di hall itu terus dia teriak-teriak, 'oh itu penghinaan' berarti ada yang enggak kena ruangnya. Itu kan sebenarnya bukan ruang itu (untuk menghina) tapi ruang membangun ya menurutku," katanya.
Satrio yang meneliti tentang komedi sejak 2013 untuk tesis dan disertasinya, berkata, titik nadir justru saat para komedian mempertanyakan nasib mereka usai melontarkan candaan kritik. Misalnya, "aman enggak ya karir gue habis ini?".
Ini yang semestinya menjadi pukulan telak pada para penegak hukum dan penguasa, katanya.
Satrio berkata, sebagai komika yang punya jam terbang dan kerap berkutat dengan materi kritik dalam komedinya, Pandji memahami betul ruangnya, dan telah menganalisis dengan matang.
"Enggak mungkin sebodoh itu dengan panggung besar dan jual tiket, terus dia menghina A, menghina B, menghina C, lepas aja gitu. Itu pasti sudah dipikirkan secara matang, bahwa ini ruang kritik kok, bukan ruang penistaan, bukan ruang penghinaan," kata Satrio.
Sekali lagi, kata dia, seni pertunjukan seni canda adalah ruang intelektual tinggi. Masalahnya datang karena definisi tunggal tentang 'baik dan benar' yang dimainkan kepentingan-kepentingan tertentu.
"Apalagi ada pasal-pasal yang bisa digunakan oknum-oknum sebagai senjata-senjata mereka untuk membuat batasan-batasan 'baik dan benar' itu kan. Tapi ruang seni itu lentur sekali, dia bisa beradaptasi dengan ruang-ruang lain."
Apa batasan 'santun' dalam kritik?
Dua hari sebelum laporan terhadap Pandji masuk ke Polda Metro Jaya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi pada Selasa (6/1), berkata kritik dan masukan disampaikan dengan jalur yang selama ini sudah dibangun.
"Kalau kami ya berpendapat bahwa itu bagian dari kita mendewasakan diri sebagai bangsa. Intinya kalau ada sesuatu, mungkin disampaikan dengan baik juga. Enggak ada masalah juga," ujar Prasetyo yang kala itu menanggapi teror terhadap para pemengaruh di media sosial.
Hal ini pun terasa relevan ketika kemudian Pandji dilaporkan karena konten komedinya.
Dosen Fisipol UGM, Ardian Indro Yuwono berpendapat makna 'penyampaian yang baik' atau 'santun' dalam kritik seperti yang beberapa kali disinggung pejabat, bias makna.
"Konten apapun, termasuk kritik komedi, itu kan punya pesan. Jadi yang penting itu substansinya. Sampai atau tidak. Kalau kemudian harus 'santun' itu batasan kan enggak jelas. Ukuran kesantunan itu seperti apa, dilihat dari apa dan siapa?" ujar Ardian.
"Apalagi bahwa tadi 'santun' itu urusannya dengan pencemaran nama baik dan sebagainya. Bisa dibelok-belokkan jadinya".

Sumber gambar, Instagram/Detik.com
Ia juga menyinggung tentang hal umum, orang Indonesia sulit mengkritik diri sendiri atau sukar menerima kritikan orang lain.
Hal ini yang berujung apabila ada kritik yang membongkar bagian yang buruk malah dituding 'ingin menjatuhkan', 'tidak santun', dan bisa berakhir dipidana.
Tak perlu jauh-jauh pada penguasa, Ardian mengingatkan pada kasus Prita Mulyasari pada 2012. Dari curhat tentang pelayanan rumah sakit, ia berujung dipidana dan harus menjalani rangkaian persidangan.
Tidak hanya itu, kritik yang disampaikan juga sering dipojokkan agar punya solusi. Misalnya terkait isu transparansi atau program Makan Bergizi Gratis.
"Atau saya kurang setuju dengan program MBG, misalnya. Saya punya pemikiran kenapa MBG ini tidak untuk daerah yang tertinggal dulu yang punya nilai stunting tinggi? Jadi, bukan dipukul rata seluruh Indonesia yang akan menghabiskan uang negara. Saya menawarkan pikiran itu, bukan terus harus bikin program anti stunting," kata Ardian.
Ini berlaku juga dengan para komika dan seniman pertunjukan yang melakukan kritik melalui karya atau materinya. Tak perlu mereka memikirkan solusi karena itu bukan tugasnya.
Tepat kah jika kritik disampaikan melalui komedi?
Ardian berkata, tidak ada yang salah menyampaikan kritik dalam bentuk komedi. Meski ada batas yang sangat tipis antara komedi dan menghina, para komedian yang punya jam terbang umumnya bisa membedakan kritikan dan hinaan.
Justru, komedi dengan muatan kritik sosial politik ini mudah diterima publik sehingga literasi politik bisa berjalan, terutama pada warga yang apatis.
Merujuk pada "Mens Rea" yang tengah ramai diperbincangkan dan menjadi pemuncak dalam peringkat tayangan di Netflix pekan ini, Pandji menitikberatkan pada dua hal.
Pertama, bagaimana memilih pemimpin dan wakil rakyat yang tepat untuk mengupayakan kebijakan yang berpihak pada rakyat. Kedua, kesehatan mental masyarakat Indonesia.
Ini pesan umum dan bukan hal baru dalam komedi Indonesia.
Ardian melihat ada Warkop DKI, Srimulat, Kadir Doyok, hingga Benyamin S yang juga akrab dengan kritik sosial politik lewat komedinya.
Akan tetapi, saat itu, pasal-pasal yang bisa menjerat dan infrastruktur teknologinya berbeda. Bahkan cara penyampaiannya pun lebih subtil.
Srimulat, misalnya, hadir dalam komedi kehidupan sehari-hari. Kritik disampaikan melalui metafora atau sosok dengan seragam tertentu atau jabatan tertentu.
Begitu pula dengan Kadir-Doyok dan Benyamin S. Mereka menjadi wajah kaum marjinal yang bertahan hidup saat itu.

Sumber gambar, TEMPO/Syafrial Arifin
Warkop DKI juga dalam ceritanya memuat mengenai birokrasi berbelit, polisi korup, ketidakadilan, hingga kehidupan mahasiswa dan kaum urban yang tergencet.
Dalam potongan film Gengsi Dong (1980) - yang masih kerap muncul di media sosial hingga kini - dengan omongan khas Kasino yang berbunyi: "Emang gitu anak orang kaya. Lagunya suka tengil. Kayak duit bapaknya halal aja".
"Media hiburan seperti komedi sejatinya mengambil panggung untuk menerjemahkan isu tersebut ke dalam bahasa sehari-hari yang dekat dan mudah diterima oleh masyarakat," ujar Ardian.
Dosen IKJ, Satrio Pepo Pamungkas menambahkan kritik dalam komedi merupakan hal yang wajar. Intensi si komedian pun sebenarnya bisa terlihat ketika menyampaikan materi: apakah penuh emosi atau terukur dengan riset yang matang.
Baca Juga:
- Konten kreator dan aktivis pengkritik penanganan bencana diteror, pemerintah tepis dugaan batasi kritik publik
- Bintang Emon: Warganet sebut serangan siber terhadap komika Bintang Emon 'fitnah' dan 'mengekang kebebasan berpendapat
- 'Hapus sekarang!' – Cerita warga yang diretas usai unggah kritik di media sosial
Satrio justru meggarisbawahi kerentanan penonton komedi. Misal, klaim body shaming Pandji terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang gencar beredar di media sosial perlu dibedah.
"Ini bahayanya komedi, tertawa itu berbahaya. Karena dengan produksi makna yang berbeda dari tiap penonton itu, tawanya beda-beda menanggapi candaan kritik," ujar Satrio.
"Tertawa itu adalah bahasa komunikasi, respons menyetujui apa yang disampaikan yang artinya ada penerimaan makna. Persoalannya makna seperti apa yang ditertawakan. Ada yang mungkin tertawa karena ekspresi Pandji lucu, ada yang oh iya juga ya begitu, atau ada yang memang benci sehingga merasa tersalurkan," kata Satrio.
Ruang penghinaan hingga ruang menjatuhkan yang melebar dari ruang kritik yang diciptakan komedian justru muncul dari tawa masing-masing penonton sesuai pemaknaannya.
Ini dipelajarinya juga melalui Seno Gumira Ajidarma yang menulis buku Antara Tawa dan Bahaya. Tak mengherankan juga jika Warkop DKI kala itu punya slogan: "Tertawa lah sebelum tertawa itu dilarang."
Siapa yang melaporkan Pandji Pragiwaksono ke polisi?
Rizki Abdul Rahman Wahid yang mengaku sebagai Presidium Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU).
Pada Kamis (8/1), ia melaporkan Pandji atas dugaan penodaan agama dan penghasutan dalam materi pertunjukan "Mens Rea".
Rizki mengklaim laporan ini juga disampaikan bersama Aliansi Muda Muhammadiyah.
"Kami melaporkan ada kasus yang menurut kami beliau merendahkan, memfitnah, dan cenderung menimbulkan kegaduhan di ruang media. Satu orang, seniman stand-up comedian yang belakangan ini sangat ramai diperbincangkan, inisial P," kata Rizki.
Rizki menilai materi tersebut berpotensi memecah belah, khususnya di kalangan generasi muda NU dan Muhammadiyah.

Sumber gambar, Kompas.com
Ia menyoroti narasi dalam materi "Mens Rea" yang dianggap mengaitkan kedua organisasi tersebut dengan politik praktis.
"Narasi fitnahnya adalah menganggap bahwa NU dan Muhammadiyah terlibat dalam politik praktis yang kemudian disampaikan seolah-olah NU dan Muhammadiyah mendapatkan tambang sebagai imbalan karena telah memberikan suaranya terhadap kontestasi pemilu yang kemarin," ucap Rizki.
Tapi pengurus pusat NU dan Muhammadiyah mengklaim tak pernah membuat laporan resmi ke polisi soal komika Pandji.
Ketua PBNU, Ulil Abshar Abdalla dalam keterangannya pada Jumat (9/1), menyatakan "tidak tahu siapa mereka [pelapor]".
Ulil menjelaskan, sifat terbuka pada organisasi NU membuat "siapa saja bisa bikin lembaga atas nama NU".
"Ada yang mau demo untuk isu tertentu, bikin gerakan atas nama NU. Umurnya mungkin hanya beberapa jam saja, karena setelah jamnya lewat, gerakan itu ya enggak ada lagi. Itulah uniknya NU," ujar Ulil.
Menurut Ulil, proses hukum terhadap komedian tidak seharusnya terjadi. "Kita butuh banyak ketawa di negeri ini. Kasihan kalau komedian yang bikin banyak orang tertawa harus dilaporkan ke aparat hukum," kata Ulil.
Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas juga menegaskan tidak ada organisasi otonom Muhammadiyah bernama Aliansi Muda Muhammadiyah. Ia juga menyampaikan, perlunya berlapang dada jika dikritik.
"Karena lewat kritik kita bisa bercermin apakah kita sudah berbuat baik dan benar atau belum. Kalau kita sudah berbuat baik dan benar mari kita tingkatkan lagi kualitas dari kebaikan dan kebenaran yang sudah kita lakukan agar kehadiran dari diri dan institusi kita semakin dirasakan manfaat dan mashlahatnya oleh orang lain," ujar Anwar.
"Dan kalau di masa lalu kita belum bisa berbuat baik dan benar, maka mari kita evaluasi apa yang menjadi penyebab dari itu semua untuk kemudian kita carikan usaha dan upaya serta solusi agar kehadiran kita bisa menjadi lebih berarti dan bermakna."
Apakah komedi bisa dipidanakan?
Polda Metro Jaya mulai menindaklanjuti laporan ini.
Dalam prosesnya, polisi menyinggung Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang berlaku pada awal tahun ini untuk mengusut kasus ini.
"Ya, untuk pasal yang diterapkan dalam laporan ini adalah yang diterapkan adalah KUHP baru," kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Reonald Simanjuntak.
Pandji dilaporkan terkait Pasal 300 KUHP dan/atau Pasal 301 KUHP dan/atau Pasal 242 KUHP dan/atau Pasal 243 KUHP.
Kedua pasal ini memuat mengenai penodaan agama dan penghasutan. Barang bukti yang disertakan dalam laporan berupa diska lepas berisi rekaman pernyataan yang dimaksud, selembar kertas hasil cetak cuplikan layar, tangkapan layar, atau print out foto, dan rilis aksi.
Apakah materi Pandji punya unsur pidana?
Guru Besar Hukum Pidana UI, Eva Achjani Zulfa berkata delik penodaan agama dan penghasutan ini membutuhkan analisis mendalam.
Misal dalam penodaan agama ini, Eva meminta untuk melihat kembali definisinya. Makna penodaan agama, kata Eva, adalah perbuatan mensyiarkan ajaran agama secara menyimpang.
"Dalam konteks yang sekarang ini, apakah memang nyata, pernyataan itu bahwa yang dia sampaikan adalah satu ajaran yang bertentangan dengan ajaran agama yang beririsan lah dengan apa yang dilontarkan itu. Itu kita harus hati-hati di situ," ucap Eva.
Sementara itu, terkait penghasutan, Eva juga mengingatkan perlu kehati-hatian dan pembuktian yang solid.
"Ini harus dilihat, apakah yang disampaikan adalah menghasut orang untuk melakukan satu tindak pidana, tindak pidananya apa harus jelas," ujar Eva.
Ia pun memberikan contoh, misal menghasut orang untuk melawan penguasa umum dengan kekerasan. Maka ada syaratnya, lanjut Eva, yaitu terjadi kekerasan yang dimaksudkan kekerasan fisik.
"Jadi yang dimaksud menghasut ini adalah mendorong, mengajak, membangkitkan, membakar semangat orang untuk melakukan satu perbuatan, yang perbuatan ini adalah tindak pidana," tutur Eva.

Sumber gambar, TEMPO/Sofwa Najla Tsabita Sunanto
Ia juga mengingatkan ada batasan yang membuat komedian atau siapa pun yang berpendapat di muka publik bisa lolos dari pidana, yaitu ketika yang bersangkutan menyatakan yang diungkapkan adalah "menurut keyakinannya".
Hal ini dilakukan Pandji saat akan memulai materinya. Ia telah berkonsultasi dengan Haris Azhar dan disarankan untuk menyebut pernyataan, "Menurut keyakinan saya," sebelum menyatakan sesuatu.
"Ini akan jadi batasan, apakah masuk untuk menghasut. Karena kan itu menurut dia gitu ya, terserah yang mendengar mau percaya atau tidak kan. Ada batasan di situ".
Sebelum Pandji, komika seperti Bintang Emon, Ge Pamungkas, dan Joshua Suherman juga pernah mengalami hal serupa.
Bintang diteror pasca penyerangan air keras pada pegawai KPK, Novel Baswedan. Kemudian, Joshua dan Ge dilaporkan ke Bareskrim Polri karena dituding menghina agama.
Bagaimana respons publik di media sosial dan dunia nyata?
Drone Emprit melakukan pantauan dan penelitian pada periode 26 Desember 2025-6 Januari 2026. Kata kunci yang digunakan untuk membedah perbincangan ini di berbagai media sosial adalah: Pandji, Mensrea, Mens Rea.
Isu Mens Rea sendiri diberitakan dalam 624 artikel yang menuai 954 mentions dan diperbincangkan di media sosial sebanyak 19.787 sample mentions.
Data pun menunjukkan pemberitaan media online cenderung memiliki sentimen negatif dengan titik berat pada isu etika dan fisik sebesar 53,2%.
Sementara itu, media sosial justru positif mengapresiasi keberanian dan keterwakilan suara dengan persentase mencapai 66,1%.
Media online memilih mengangkat sisi sensasional berbeda dengan media sosial yang fokus pada solidaritas dan dukungan terhadap Pandji.
Selain memuncaki Netflix, topik Mens Rea ini juga menjadi fenomena digital yang masif dalam waktu singkat dan memancing partisipasi aktif netizen.
Ledakan pembahasan ini terjadi pada 6 Januari 2025 usai Tompi menyebutkan mengenai Ptosis yang memicu perdebatan hingga munculnya narasi "Pandji Darurat Ide" yang diduga digerakkan pendengung untuk menyerang balik komika.
Kendati demikian, meski terpolarisasi oleh isu etika dan serangan narasi tandingan, solidaritas publik tetap kuat melawan pembingkaian berita yang sensasional dan tekanan eksternal.
"Kesuksesan Mens Rea ini menunjukkan ada permintaan pasar yang besar terhadap konten satir politik yang berani dan eksplisit, dan relevan dengan keresahan masyarakat," ujar Founder Drone Emprit, Ismail Fahmi.
Tidak hanya pro-kontra, pihak netral juga ikut meramaikan jagad maya.
Sebagian besar khawatir dengan nasib Pandji pasca tayangnya Mens Rea karena kontennya yang keras mengkritik. Meski demikian, Mahfud MD, mantan Menteri Politik, Hukum, dan Keamanan ikut berkomentar dan berkata Pandji aman dari KUHP.
Di sisi lain, ada kekhawatiran juga jika kebebasan ekspresi pada komika yang terkenal saja berpotensi dibungkam, maka nasib warga biasa kian rawan ketika melakukan kritik.









