Sidang Ahok hadirkan lima saksi pelapor

Sumber gambar, AFP/GOH CHAI HIN
Lima orang saksi pelapor dihadirkan dalam sidang lanjutan dugaan penistaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta non-aktif, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (10/01).
Lima orang saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum, yaitu Irena Handono - pemimpin sebuah yayasan - yang melaporkan Ahok ke kepolisian karena dianggapnya melakukan penistaan agama melalui ceramahnya di Kepulauan Seribu, akhir September lalu.
Lebih dari 2,000 aparat kepolisian dilaporkan telah berada di sekitar lokasi persidangan untuk mengamankan jalannya persidangan, yang dihadiri pula kelompok anti-Ahok dan pendukung Ahok.
Sidang digelar secara terbuka, tetapi pengunjung dibatasi dan media televisi tidak diperbolehkan oleh majelis hakim untuk melaporkannya secara langsung.
Salah-seorang pimpinan pusat organisasi Pemuda Muhammadiyah, Pedri Kasman, juga akan diperiksa sebagai saksi pelapor. Seperti diketahui, organisasi Pemuda Muhammadiyah ikut melaporkan Ahok ke kepolisian karena tuduhan yang sama.

Sumber gambar, AFP/GOH CHAI HIN
Jaksa penuntut juga berencana menghadirikan Ibnu Baskoro, pengurus sebuah masjid di Cibubur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang melaporkan pula Basuki Tjahaja Purnama karena dianggap menista agama.
Saksi pelapor keempat yang akan diminta keterangannya adalah Willyudin Abdul Rasyid Dhani, sekretaris Forum Umat Islam Bogor, dan pernah menjadi anggota MUI Kota Bogor.
Sementara, Muhammad Burhanuddin, yang dikenal sebagai advokat, juga direncanakan akan diperiksa sebagai saksi setelah dalam sidang sebelumnya dia tidak hadir karena sakit.
Dalam sidang sebelumnya, Selasa (04/01), jaksa telah memeriksa empat orang saksi dari pihak pelapor atas nama Habib Novel Chaidir Bamukmin, Habib Moechsin Alatas, Gusjoy dan terakhir Syamsu Hilal.

Sumber gambar, AFP
Ahok dilaporkan ke kepolisian oleh beberapa organisasi dan perorangan karena dituduh menista Alquran dan ulama terkait ceramahnya di Kepulauan Seribu, akhir September lalu.
Dalam ceramahnya, Ahok dianggap mengutip Surat Al Maidah 51 dan menyebut ada orang yang menggunakannya untuk kepentingan tertentu. Ahok berulangkali membantah tuduhan bahwa dirinya melakukan penistaan terhadap ulama dan Alquran.
Pelaporan Ahok ini kemudian disusul aksi unjuk rasa yang melibatkan massa hingga ratusan ribu pada November dan Desember lalu.










