Sidang dakwaan terhadap Basuki Tjahaja Purnama atas dugaan penistaan agama berlangsung pagi ini di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Simak peliputan langsungnya.
Liputan langsung
Masih ada keramaian di depan gedung persidangan walau sidang perdama kasus Ahok telah usai, kata Pijar Anugerah. Persidangan akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda tanggapan jaksa terhadap nota keberatan. Sekian peliputan langsung kali ini, simak peliputan langsung lainnya di BBCIndonesia.com.
Ribuan orang membagikan video siaran langsung yang direkam melalui akun resmi Basuki Tjahaja Purnama di Facebook. Berdurasi sekitar 25 menit, video itu menyiarkan jalannya persidangan, khususnya ketika Ahok membacakan nota keberatan.
Video itu menuai lebih daro 40.000 komentar.
Sidang pertama praperadilan Buni Yani pengunggah video Ahok
Sumber gambar, ALDWIN RAHADIAN
Keterangan gambar, Buni Yani (duduk berkacamata) bersama pengacaranya dan para pendukungnya.
Sidang pra peradilan yang diajukan oleh Buni Yani, mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini.
Polisi menangkap Buni Yani, pengunggah video Ahok yang menyebut Al Maidah 2015, dengan dugaan membuat transkrip yang sengaja diedit untuk menghasut berbau SARA. Buni Yani pun dijadikan tersangka perbuatan menghasut kebencian.
Ia kemudian mengajukan praperadilan, menggugat polisi yang menurutnya secara tidak sah menetapkannya sebagai tersangka.
Tepatkah UU ITE dipakai menjerat Buni Yani? Selengkapnya.
Unggahan video Buni Yani yang jadi perkara
Sumber gambar, BBC Indonesia
Pengacara menyebut, awalnya video diunggah oleh Pemprov DKI Jakarta sebagai bentuk transparansi. Dan baik-baik saja selama lebih dari sepekan, hingga kemudian diunggah ulang oleh pihak lain dengan transkrip dan judul yang provokatif.
Analisis: Dalam tempo beberapa minggu, kelompok-kelompok Islam mampu memobilisasi massa dari berbagai lapisan masyarakat. Mulai dari aksi 4 November, 2 Desember, hingga salat subuh di Bandung awal pekan ini.
Gerakan massa ini sangat terasa dalam kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama. Mengapa begitu penting menggerakkan massa?
Pengamat politik Islam yang juga wakil ketua umum Dewan Masjid Indonesia, Masdar Masudi mengatakan bahwa umat Islam belakangan cenderung untuk lebih menunjukkan eksistensi dengan berbagai acara ibadah. Ia sendiri mengaku masih melakukan penelahaan mengapa ekistensi itu perlu ditegaskan.
Tolak dakwaan, Ahok mengaku ingin mengecam politikus yang memanfaatkan Al Maidah 51. Simak rangkuman sidang perdana dalam tautan ini.
Sumber gambar, Getty
Terbaru,
Sidang perdana kasus dugaan penistaan agama telah berakhir dan diputuskan akan digelar kembali Selasa 20 Desember dengan agenda tanggapan jaksa terkait nota keberatan.
Sidang masih berlangsung dan saat ini jaksa meminta sidang dilanjutkan Selasa pekan depan.
'Lama-lama kau digorok'
Keterangan gambar, Alfian Tanjung, dari kelompok Taruna Muslim.
Laporan di luar persidangan oleh Pijar Anugerah:
Persidangan perdana kasus dugaan penistaan agama Ahok diwarnai sentimen kebencian dan antiKristen dari sejumlah Ormas yang mengatasnamakan Islam.
"Mikir kau Presiden mikiiir... Jangan kau lindungi Ahok, lama-lama kau digorok!" seru Qasim Nurseha dari Forum Umat Islam Bekasi dalam orasinya.
Ia juga berkali-kali menyebut polisi "goblok" karena tidak berani menangkap Ahok.
Ketika ditanya BBC Indonesia tentang alasannya mengatakan itu, Qasim menjawab karena Ahok tidak diperlakukan sama seperti tersangka penista agama lainnya. "Karena dia itu telah menistakan umat Islam, juga selama menjabat jadi gubernur ia melarang qurban di sekolah, di madrasah... Selama Indonesia berdiri, belum pernah ada pejabat yang melarang kurban di sekolah. Jadi kan goblok banget itu," tambahnya. Qasim menyatakan dirinya tidak takut dijerat dengan pasal ujaran kebencian.
Sementara Alfian Tanjung, dari kelompok Taruna Muslim, tak segan-segan menyerukan sentimen anti-Cina pada orasinya.
"Cina telah menyiapkan untuk menghabisi Jakarta, dengan menggusur 130 titik basis Muslim di Betawi. Itu adalah program Ahok. Tahun 2024, orang-orang Cina sudah punya agenda untuk mengusir seluruh betawi muslim sehingga di Jakarta hanya dihuni orang Cina dan orang Kristen."
Namun Alfian, kepada BBC Indonesia mengatakan tidak punya kebencian pribadi kepada etnis Cina. "Mana ada di kota ini punya orang pribumi, Cina semua. Giliran kita bicara soal keimanan, soal komitmen grup, kita dituduh (menyinggung) SARA. Tuduhan ini alat untuk mengunci kita dari mempersoalkan tingkat keadilan," ujarnya.
Gelombang tekanan massa yang meminta Ahok dipenjara di luar pengadilan Jakarta Pusat. Pengamanan tampak diperketat - tidak seperti biasanya.
Sumber gambar, AFP
Sumber gambar, AP
Keterangan gambar, Ahok
Sumber gambar, AP
'Oknum-oknum elit yang tak bisa bersaing'
Dalam nota keberatan, Ahok mengatakan sejumlah kandidat politik (yang beragama Islam, Kristen, atau lainnya) kerap menggunakan ayat-ayat agama.
"Ayat ini sengaja disebarkan oleh oknum-oknum elit, karena tidak bisa bersaing dengan visi misi program, dan integritas pribadinya," katanya.
"Bagaimana dengan oknum elit yang berlindung, dibalik ayat suci agama Kristen? Mereka menggunakan ayat disurat Galatia 6:10. Isinya, selama kita masih ada kesempatan, marilah kita berbuat baik kepada semua orang, tetapi terutama kepada kawan-kawan kita seiman."
Sumber gambar, AFP
'Serahkan pada hukum...'
Sejumlah orang di media sosial meminta orang-orang menyerahkan kasus ke proses hukum. Tampaknya ini merespons banyaknya komentar-komentar pro dan anti Ahok dalam jalannya persidangan.
Trimoelja D. Soerjadi: Trial by the mob
Sumber gambar, AFP
Trimoelja D. Soerjadi, pengacara senior yang mendapat Anugerah Yap Thian Hien tahun 1994 untuk pembelaannya terhadap HAM, membacakan Eksepsi atau Nota Keberatan terhadap dakwaan dari pengacara.
Ia memapar berbagai hal yang menurut tim pengacara, menunjukkan bahwa Ahok dipidanakan untuk apa yang mereka sebut sebagai 'trial by the mob' atau peradilan oleh amukan massa.
Dipapar, video pidato Ahok itu diunggah pertama kali justru oleh Pemda DKI sebagai bagian dari transparansi, dan lebih dari sepekan, tidak ada masalah sama sekali.
Baru jadi persoalan setelah diunggah ulang oleh pihak lain, dengan disertai keterangan tambahan yang dinilai menghasut dan dengan transkrip yang sudah diedit.
Menurut pengacara, itu menunjukkan kasus ini awalnya didasari oleh para politikus busuk yang ingin menjegal Ahok agar langkahnya di Pemilihan Gubernur Februari 2017 nanti terhenti.
Suasana awal sidang ketika para juru foto dipersilahkan memotret selama dua menit.
Sumber gambar, Reuters
Sumber gambar, AP
Berapa kali kata 'Ahok' dicuitkan di Twitter?
Kontroversi terkait dugaan penistaan agama masih menjadi salah satu topik terhangat di Indonesia. Sepekan terakhir, kata Ahok dicuitkan lebih dari 443.000 kali dan melejit hari ini.
Sumber gambar, bbc
Sejumlah wartawan tampak mengetik berita di luar ruang sidang karena tidak diizinkan masuk, lapor Pijar Anugerah.
Ada pelanggaran hak asasi manusia dan pelanggaran hukum terkait proses hukum kasus Ahok kata kuasa hukum Ahok dalam persidangan.
Nada kebencian di luar sidang
Pijar Anugerah di luar persidangan melihat sejumlah orang yang meneriakkan, "polisi go****, jaksa agung go****" karena dianggap tidak berani menangkap Ahok. Mereka juga menyebut Ahok go**** dan "kutil babi".
Keterangan gambar, Qasim dari Forum Umat Islam Bekasi.
Protes di luar persidangan
Sejumlah orang hadir menuntut Ahok ditangkap.
Sumber gambar, EPA
Sumber gambar, AP
Nota keberatan dilanjutkan oleh tim pembela Ahok. Salah satu poinnya menyebut bahwa proses hukum kasus ini telah dipengaruhi oleh tekanan massa.