PRT diperjual-belikan secara online di Timur Tengah

Sumber gambar, Getty Images
Para pekerja migran di negara-negara Timur Tengah diperjual belikan di pasar gelap melalui online sebagai pembantu rumah tangga.
Puluhan akun Facebook digunakan untuk menjadi ajang jual beli dengan berbagai unggahan, mencari atau menawarkan pekerja rumah tangga.
Inilah di antara berbagai pesan yang ada di Facebook, "Saya mencari pembantu yang datang dengan visa turis untuk bekerja sebagai pembantu," dan "Perlu segera seorang pembantu untuk sekitar satu, dua atau tiga bulan sampai saya kembali pada bulan Desember."
Mereka yang menjadi moderator akun-akun grup di Facebook ini memperingatkan tentang peraturan yang mungkin dilanggar, namun pesan-pesan ini jelas menunjukkan bahwa pasar gelap melalui online berkembang.
Para pekerja migran dari Asia dan Afrika di Arab Saudi dan banyak negara Teluk, dapat memperoleh visa berdasarkan sponsor yang disebut "kafala."
Sistem ini mengharuskan pekerja migran yang biasanya tinggal di rumah majikan selama masa kontrak kerja mereka.
Sebagian besar dari mereka direkrut melalui agen-agen resmi. Namun pasar gelap yang berkembang di media sosial memungkinkan sebagian majikan dan pekerja melanggar sistem ini.
Biaya tinggi lewat agen
"Perekrutan lewat media sosial menarik bagi majikan karena jika mencari pembantu lewat agen cukup mahal," kata Vani Saraswathi dari kelompok hak migran di Qatar, Migrant Rights.
"Untuk satu kontrak, yang harus dibayar sekitar US$2,500 to US $5,000 (Rp33juta-Rp66 juta)... bila Anda menggunakan media sosial, Anda tak perlu membayar biaya ini," tambahnya.

Sumber gambar, AFP
Pekerja migran juga diuntungkan karena kemungkinan mendapatkan gaji dua kali lipat lebih besar bila mendapat majikan melalui online, menurut seorang aktivis Saudi, Nawal Al Hausawi kepada BBC Trending.
"Sayangnya, sulit bagi pekerja mendapatkan bantuan secara legal bila mencari pekerjaan lewat media sosial," kata Nawal Al Hausawi.
Ia mengatakan pernah mempekerjakan PRT melalui saluran resmi.
"Begitu seorang pekerja masuk ke satu negara secara legal, dia akan meminta gaji dua kali lipat bila melanggar kontrak dan menggunakan media sosial untuk mencari majikan baru," tambahnya.
Di Facebook, terdapat puluhan akun grup berisi ribuan anggota yang mengajukan pekerja migran perempuan sebagai pekerja rumah tangga di Teluk. Tidak semua dari mereka ilegal.
Namun sistem kafala sendiri banyak dikritik karena mengikat pekerja migran bahkan jika mendapatkan majikan yang berlaku kasar atau melanggar kontrak kerja.
Kelompok hak asasi mengatakan sistem ini tak memberikan perlindungan kepada para pekerja yang mengalami kekejaman.
Libur tahunan untuk pekerja migran di Qatar
Negara-negara Teluk berjanji untuk melakukan reformasi sistem pekerja.
Bulan lalu, Qatar menerapkan undang-undang baru yang memberikan hak libur paling tidak satu hari seminggu dan mendapatkan libur tahunan. Para aktivis mengatakan tantangan yang lebih besar adalah menerapkan peraturan baru ini dan menambahkan pasal baru sehingga undang-undang itu memenuhi standar internasional.

Sumber gambar, Reuters
Salah seorang pekerja migran mengatakan kepada BBC banyak PRT yang melarikan diri dan mencari kerja baru secara ilegal karena gaji yang telat dibayar, penyiksaan fisik dan mental serta buruknya kondisi kerja.
Dan pakar pekerja migran ini menyadari bahwa lowongan pekerjaan dapat ditemukan melalui media sosial.
"Bila Anda memberitahu bahwa Anda mencari kerja - legal atau ilegal- maka akan ada yang mengunggah nomor Anda di halaman (Facebook)," kata seorang perempuan yang tak mau disebutkan namanya. "Itulah cara Anda mendapatkan pekerjaan melalui media sosial... tapi itu ilegal."
Khaled Aba Alkhail, juru bicara Kementerian Tenaga Kerja Arab Saudi mengatakan, pihaknya menyadari masalah itu dan akan menindak siapapun yang melakukan pererkutan secara ilegal dengan menggunakan media sosial.
Ia mengatakan dalam beberapa bulan terakhir, kementeriannya menyelidiki 90 iklan di media sosial dan sejumlah individu telah ditindak.









