Oscar Pistorius dinyatakan bersalah sengaja bunuh kekasihnya

Oscar Pistorius

Sumber gambar, AFP

Keterangan gambar, Oscar Pistorius membunuh kekasihnya, Reeva Steenkamp, dengan menembaknya empat kali pada Februari 2013.

Atlet Paralimpiade, Oscar Pistorius, dinyatakan bersalah dalam kasus pembunuhan (murder) setelah pengadilan banding di Afrika Selatan memperberat putusan pengadilan sebelumnya.

Ia membunuh kekasihnya, Reeva Steenkamp, Februari 2013 dengan menembaknya empat kali ketika Steenkamp berada di kamar toilet yang terkunci.

Pengadilan sebelumnya menyatakan bahwa Pistorius bersalah menyebabkan Steenkamp meninggal dunia (manslaughter) dan menjatuhkan hukuman penjara lima tahun.

Pistorius saat ini dalam status tahanan rumah setelah menjalani satu tahun dari <link type="page"><caption> vonis lima tahun penjara yang ia terima</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/dunia/2014/10/141021_oscar_pistorius_vonis.shtml" platform="highweb"/></link>.

Sekarang ia harus kembali hadir di pengadilan untuk mendengarkan hukuman yang akan ia terima.

Masih bisa banding ke MK

Menurut Mahkamah Banding Afrika Selatan, pengadilan sebelumnya tidak benar-benar menerapkan prinsip dolus eventualis, yaitu apakah Pistorius tahu atau sadar aksi yang ia lakukan akan berakhir dengan hilangnya nyawa orang lain.

Satu dari lima hakim banding, Lorimer Leach, mengatakan dengan membawa senjata kaliber tinggi, Pistorius mestinya tahu atau bisa memperkirakan bahwa siapa pun yang ada di balik pintu akan tewas jika ditembak.

Pengacara Pistorius beralasan bahwa kliennya yakin ada pencuri atau seseorang yang membobol rumah, tapi hakim mengatakan identitas orang di balik pintu tidak relevan.

Pihak Pistorius masih bisa membawa putusan hakim banding ke Mahkamah Konstitusi, dengan syarat ada hak-hak konstitusional Pistorius yang dilanggar.