Oscar Pistorius 'batal' jadi tahanan rumah

Sumber gambar, AFP
Kementerian Kehakiman Afrika Selatan sedang mempertimbangkan campur tangan untuk mencegah dikeluarkannya Oscar Pistorius dari penjara.
Menteri Kehakiman Michael Masutha mengatakan ia sedang mencari nasehat hukum soal keabsahan <link type="page"><caption> keputusan pembebasan bersyarat</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/majalah/2015/06/150608_majalah_pistorius.shtml" platform="highweb"/></link> atlet paralimpiade hari Jumat ini.
Pistorius telah menghabiskan waktu 10 bulan dalam penjara untuk menembak mati pacarnya Reeva Steenkamp, dan ia dihukum karena penghilangan nyawa tahun lalu.
Ia bersikeras bahwa ia menembak Reeva karena keliru menyangkanya sebagai pembobol rumah.
Berdasarkan aturan hukum Afrika Selatan, Pistorius berhak untuk mendapat "pengawasan pemasyarakatan" sesudah menjalani seperenam dari masa hukumannya.
Petisi dari Progressive Women's Movement of South Africa menyatakan status Pistorius diubah menjadi tahanan rumah adalah sesuatu yang "memalukan" dan "penghinaan" terhadap korbannya.

Sumber gambar, Getty
Menanggapi petisi ini, Menteri Kehakiman mengeluarkan pernyataan tersebut.
Orang tua Reeva Steenkamp mengatakan masa hukuman yang telah dijalani Pistorius "tidak cukup" bagi seorang terhukum yang mengambil nyawa orang.
Pekan ini, <link type="page"><caption> kejaksaan Afrika Selatan mengajukan banding</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/dunia/2015/08/150817_dunia_pistorius_jaksa.shtml" platform="highweb"/></link> untuk mengkaji ulang kasus ini dan mengubahnya menjadi pembunuhan yang direncanakan dengan ancaman hukuman minimal 15 tahun penjara.










