Hukuman berat untuk 'pengganggu penerbangan' di Korsel

Sumber gambar, AP
Korea Selatan menerapkan hukuman yang lebih berat kepada para penumpang yang mengganggu penerbangan setelah 'insiden kacang' di maskapai penerbangan Korean Air, dua tahun lalu.
Penumpang yang 'mengganggu' kini diancam hukuman lima tahun penjara, sementara sebelumnya hanya dikenai denda.
Pihak berwenang Korea Selatan mengatakan muncul tekanan untuk memberikan hukuman yang lebih berat atas 'pengganggu penerbangan'.
Bulan Desember 2014, sebuah penerbangan Korean Air yang akan lepas landas dari bandara New York harus kembali ke terminal karena seorang penumpang, yang juga pimpinan maskapai itu, meminta agar pramugari -yang dianggap tidak becus melayani kacang di kelas utama- diturunkan.

Sumber gambar, Reuters
Heather Cho atau Cho Hyun-ah -putri dari bos Korean Air- saat itu memprotes karena <link type="page"><caption> kacang disajikan di dalam bungkusan dan bukan di atas piring.</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/majalah/2014/12/141208_pramugari_kacang_korea" platform="highweb"/></link>
Dia kemudian mendapat kecaman meluas atas aksinya yang dianggap mengganggu keselamatan penerbangan dan belakangan <link type="page"><caption> diganjar hukuman satu tahun penjara. </caption><url href="http://www.bbc.co.uk/indonesia/dunia/2015/02/150212_korea_heather_vonis" platform="highweb"/></link>
Pengadilan Korea Selatan menjatuhkan hukuman penjaranya karena terbukti melanggar Undang-undang Penerbangan.
Heather Cho pada saat 'insiden kacang' tersebut menjabat wakil presiden Korean Air.











