PPKM Darurat hendak dibuka tapi angka kasus Covid dan kematian berbeda, seperti apa kesahihan data?

Mural Covid-19

Sumber gambar, Rivan Awal Lingga/Antarafoto

    • Penulis, Pijar Anugerah
    • Peranan, BBC News Indonesia

Organisasi pemantau Covid-19 meragukan data yang menjadi basis rencana pemerintah untuk melonggarkan PPKM darurat pada tanggal 26 Juli. Data dianggap tidak mewakili kenyataan di lapangan.

Lapor Covid-19 mengatakan pencatatan data kasus dan kematian cenderung under-reported alias lebih kecil dari kejadian sebenarnya.

Organisasi relawan itu juga melaporkan bahwa angka kematian yang dilaporkan oleh pemerintah pusat lebih kecil dari yang dilaporkan oleh pemerintah daerah.

"Ada indikasi data-data kita sangat under-reported, sangat dipilah, kemudian ditafsirkan secara keliru," kata Ahmad Arif, ko-inisiator dan anggota tim data Lapor Covid-19.

Juru bicara Kementerian Kesehatan mengatakan pemerintah selalu melakukan validasi data, dan tidak ada data yang dihilangkan.

Baca juga:

covid, indonesia

Sumber gambar, AFP via Getty Images

Keterangan gambar, Pasien saat terpaksa menunggu di teras sebuah rumah sakit di Surabaya untuk mendapat perawatan di Instalasi Gawat Darurat, 11 Juli 2021.

'Lebih kecil dari yang sebenarnya'

Presiden Joko Widodo pada Selasa (20/07) mengumumkan bahwa PPKM darurat diperpanjang hingga tanggal 25 Juli, dan jika tren kasus mengalami penurunan, mulai 26 Juli pemerintah akan melakukan pembukaan bertahap.

Presiden mengatakan bahwa setelah PPKM Darurat diberlakukan, penambahan kasus dan keterisian tempat tidur di rumah sakit mengalami penurunan.

Namun penurunan kasus harian juga disertai dengan penurunan jumlah tes. Pada Rabu (21/07), misalnya, ada 33.772 kasus baru namun jumlah spesimen yang diperiksa 153.330, jumlah terendah dalam sepekan terakhir.

Selain itu, tingkat kepositifan alias positivity rate juga masih sangat tinggi. Tingkat kepositifan adalah persentase penambahan kasus positif dibagi jumlah orang yang diperiksa. Dalam sepekan terakhir, tingkat kepositifan berada di kisaran 30%.

"Jangankan turun, stagnan saja tidak, bahkan naik," kata Arif dari Lapor Covid-19.

Ia mengatakan bahwa data kasus masih under-reported karena jumlah tes masih sedikit sehingga kita tidak mengetahui angka kasus yang sesungguhnya.

Survei serologi yang dilakukan tim pandemi FKM-UI pada Maret lalu menemukan bahwa 91,9% kasus COVID-19 di Jakarta tidak terdeteksi.

Kematian akibat Covid-19

Sumber gambar, YULIUS SATRIA WIJAYA/Antarafoto

Keterangan gambar, Lapor Covid-19 menemukan selisih yang cukup besar antara data yang dilaporkan Kementerian Kesehatan dengan data pemerintah daerah.

Adapun klaim penurunan keterisian tempat tidur di rumah sakit alias Bed Occupancy Rate (BOR) juga perlu ditelaah lebih lanjut, kata Arif, karena itu mengikuti pengumuman Wakil Menteri Kesehatan tentang penambahan 2.000 tempat tidur di rumah sakit.

Sehingga menurutnya pemerintah perlu melihat indikator lain. Salah satunya, antrean di rumah sakit.

Arif mengatakan Lapor Covid-19 tidak punya data kuantitatif tentang ini, namun permintaan bantuan dari pasien untuk dirujuk ke rumah sakit belum berkurang sejak Juni lalu. "Tidak semua yang minta bantuan bisa tertangani. Ini kan indikasi juga," ujarnya.

Baca juga:

Indikator penting lainnya adalah jumlah kematian di luar RS yang terus meningkat.

Lapor Covid-19 mencatat, terdapat 1.152 pasien Covid yang meninggal di luar RS sejak Juni lalu. Mereka meninggal saat isolasi mandiri, dalam perjalanan mencari rumah sakit, atau dalam antrean di rumah sakit.

Tingginya kematian di luar RS mengindikasikan bahwa fasilitas kesehatan tidak mampu lagi menampung pasien, kata Arif. Hal ini bisa mengakibatkan lebih banyak penularan.

"Orang yang isolasi mandiri (isoman), kalau fasilitasnya tidak memadai, kemungkinan dia menulari keluarga yang lain.

"Maka fenomena yang kami temui orang meninggal karena isoman, itu rata-rata keluarga lain juga positif. Bahkan kami mendapat laporan orang-orang yang meninggal itu sekeluarga," ujarnya.

pasien covid-19

Sumber gambar, Antara foto

Keterangan gambar, Sejumlah pasien beristirahat di ruang IGD (Instalasi Gawat Darurat) tambahan di RSUD Bekasi, Jawa Barat, Rabu (23/6/2021).

Selisih data pemerintah pusat dan daerah

Arif juga mengatakan ada indikasi data kematian yang dilaporkan pemerintah pusat juga under-reported.

Berdasarkan hitungan Lapor Covid-19, sampai tanggal 16 Juli ada selisih 18.747 kasus antara data yang dilaporkan Kementerian Kesehatan dengan akumulasi data dari pemerintah daerah.

Ini baru data Kabupaten/Kota ke pusat. Belum lagi data yang under-reported dari komunitas ke Kabupaten/Kota.

Misalnya, tanggal 18 Juli lalu, data pemprov Jawa Timur menunjukkan tidak ada orang yang meninggal karena Covid-19 di Surabaya dan Malang.

"Itu tidak mungkin. Laporan yang kami terima dari salah satu rumah sakit di Surabaya ada 62 orang yang meninggal, 30 di antaranya di IGD. Ini baru dari satu RS," kata Arif.

Perbedaan data antara daerah dan pusat juga disoroti Kawal Covid-19.

Elina Ciptadi, salah satu insiator organisasi relawan tersebut, mengatakan bahwa dalam seminggu terakhir perbedaan data kasus positif semakin kecil namun perbedaan data kematian masih cukup besar.

Menurut Elina, data yang under-reported di daerah patut disayangkan. "Seperti itu angka terlihat bagus tetapi tidak menggambarkan situasi di lapangan banyak orang meninggal... dan akhirnya tenaga-tenaga di lapangan jadi nggak dikasih sumber daya yang lebih," ungkapnya.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan sekaligus juru bicara vaksinasi Covid-19, Siti Nadia Tarmizi, mengklaim bahwa data yang dilaporkan pemerintah pusat sudah diverifikasi dan tidak ada yang dihilangkan.

data covid

Nadia menjelaskan, beberapa pemerintah daerah memasukkan jumlah orang yang diduga kuat meninggal karena Covid-19 namun hasil tesnya belum keluar, disebut probable, ke dalam data kematian. Sedangkan pemerintah pusat hanya mencatat kematian yang sudah dikonfirmasi positif Covid.

Setelah ada konfirmasi positif dari tes di laboratorium barulah kematian tersebut masuk data pemerintah.

"Tetapi kemudian bila tidak ditindaklanjuti, tidak dilaporkan, tapi kemudian mereka melaporkannya di website masing-masing, itu yang menjadi kendala mengapa terjadi perbedaan data tersebut," kata Nadia.

Nadia mengatakan Kementerian Kesehatan telah memperbaiki sistem pelaporan di daerah dengan sistem yang memungkinkan data kasus positif dari laboratorium langsung disetor ke pemerintah pusat.

Namun Nadia mengakui bahwa data kasus pasti masih under-reported, mengingat jumlah tes masih kurang.

Dalam kesempatan lain, ia mengatakan hanya lima kabupaten/kota yang mencapai target jumlah tes di atas 90% selama PPKM Darurat.

Perlu evaluasi, mobilitas masyarakat perlu dihentikan tidak hanya dibatasi

Bagaimanapun, persoalan data ini menunjukkan bahwa kebijakan PPKM Darurat perlu dievaluasi, menurut epidemiolog dari Universitas Airlangga Windhu Purnomo.

"Jangan hanya ditambah sekian hari. Kalau tidak membawa perbaikan berarti strategi harus diubah," katanya.

Menurut Windhu, selama ini PPKM Darurat sekadar membatasi mobilitas masyarakat, tidak menyetopnya.

Padahal, idealnya dalam situasi pembatasan minimal 70% masyarakat bisa tinggal di rumah supaya virus corona tidak bisa menyebar.

Selain itu, sambil menerapkan pembatasan, pemerintah perlu menggencarkan tes demi menemukan kasus dan mengisolasinya.

"Testing harus ditingkatkan supaya kasus yang dilaporkan mendekati realita," ujarnya.