Penembakan pengikut Rizieq Shihab, polisi klaim 'ada jelaga di tangan pelaku', FPI mengaku 'ada saksi yang melihat kejadian'

Sumber gambar, SIGID KURNIAWAN/ANTARA FOTO
Kepolisian mengatakan memiliki bukti bahwa senjata api yang ditemukan di lokasi kejadian penembakan adalah milik pengawal Rizieq Shihab, sebaliknya FPI mengeklaim memiliki bukti dan saksi terkait kejadian itu.
Sejumlah orang yang mengaku sebagai keluarga pengikut Rizieq Shihab yang ditembak di Tol Jakarta-Cikampek Km 50, Senin (07/12) lalu, mengadukan insiden penembakan itu ke Komisi III DPR, Kamis (10/12).
Dalam pertemuan itulah, pimpinan FPI - yang mendampingi orang-orang yang menyebut dirinya sebagai keluarga korban - mengeklaim memiliki apa yang disebut sebagai bukti-bukti yang merekam kejadian itu.
Sementara, Kabareskrim Polri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (10/12) sore, mengatakan pihaknya mengeklaim memiliki yang menguatkan bahwa pengawal Rizieq memilki senjata api.
"Hasil penyidikan sementara kami peroleh fakta bahwa ditemukan senjata api dan senjata tajam di TKP," kata Listyo Sigit.
- Rizieq Shihab pulang: Apa arti kepulangannya bagi politik Indonesia dan bagaimana kasus-kasus hukum yang dihadapinya
- Pertemuan Rizieq Shihab dan Anies: Seberapa efektif dukungan kalangan habib dalam kontestasi politik?
- Golongan habib dalam pusaran politik pilpres: 'Ada yang mau menyeret kami ke politik praktis'
Dia mengaku tim penyidik Bareskrim Polri menemukan "penggunaan senjata api dengan didapatnya jelaga di tangan pelaku". Temuan ini berbeda dengan keterangan pimpinan FPI yang menyatakan pihaknya tidak pernah mempersenjatai para anggotanya.
Listyo kembali menegaskan bahwa tindakan penembakan polisi yang menewaskan enam orang pengawal Rizieq untuk "membela diri".
Di hadapan wartawan, Listyo menjelaskan bahwa kasus penembakan tersebut kini ditangani oleh Bareskrim Polri untuk "menjaga obyektivitas, profesionalisme dan transparansi di dalam penyidikan."
Apa bukti yang disodorkan keluarga pengawal Rizieq yang tewas?
Keluarga pengikut Rizieq Shihab yang ditembak di Tol Jakarta-Cikampek Km 50 Senin (07/12) lalu mengadukan insiden penembakan itu ke Komisi III DPR (10/12).
Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang dipimpin politisi Gerindra Desmond Mahesa itu, perwakilan keluarga mereka yang ditembak meminta DPR mengupayakan "keadilan" bagi para anggota FPI yang tewas itu.

Sumber gambar, SIGID KURNIAWAN/ANTARA FOTO
Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar, yang juga hadir di rapat itu mengatakan bahwa pihaknya menyimpan bukti-bukti terkait apa yang terjadi.
"Dokumentasi alhamdulillah kita menyimpan lengkap. Video, foto, dengan akurasi yang sangat lengkap, Insya Allah jika terbuka untuk kita publish dan kita cross check untuk membuka tabir ini kita siap," ujarnya.
Ia mengeklaim juga ada sejumlah saksi mata di rest area 57 yang menyaksikan peristiwa itu dan membantah keterangan polisi bahwa ada empat orang yang melarikan diri dalam peristiwa itu.
"Menurut informasi hanya enam orang ini yang syahid dan enam orang ini dalam satu mobil. Kalau ada informasi ada 10 orang dalam satu mobil itu tidak benar," ujarnya.
Aziz juga mengatakan melihat kondisi akhir salah seorang anggota FPI yang tertembak yang disebutnya "ketika dimandikan, kondisinya hampir semua tubuh, badan ini ada bekas lubang peluru tembus ke belakang."
"Perlu diketahui bahwa keluarga awalnya tidak pernah mengizinkan otopsi dan kita memiliki surat pernyataan, itu jelas, dan juga tidak mengizinkan dimandikan. Akan tetapi pihak kepolisian melakukan itu sepihak,"ujarnya.
Di akhir rapat itu, Desmond mengatakan ia akan menganggendakan rapat selanjutnya agar DPR bisa "memposisikan diri" terkait peristiwa itu.
Klaim berbeda polisi dan FPI
Sebelumnya, Kepolisian mengatakan memiliki bukti berupa rekaman suara, terkait ditembak matinya enam orang yang diduga pengikut Rizieq Shihab, sementara Front Pembela Islam (FPI) mengatakan tidak memiliki senjata api.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Polisi Tubagus Ade Hidayat mengatakan, "tidak benar (ada rekayasa terkait peristiwa penembakan) dan menyebut bukti adanya "voice note" (rekaman suara).
"Faktanya kita diserang, dan faktanya voice note-nya seperti itu. Sudah tahu itu mobil polisi, dan tidak melakukan apa pun, tetapi dilakukan proses penyerangan. Dan didapatkan senjata tajam dan senjata api yang dirilis Kapolda," kata Tubagus.
Namun Sekretaris Umum FPI Munarman mengatakan pihaknya tidak pernah memakai senjata api.
"Laskar kami tidak pernah dibekali dengan senjata api. Kami terbiasa dengan tangan kosong. Kalau betul itu, tolong dicek, nomor registrasi senjata apinya, pelurunya, semua tercatat," kata Munarman.
"Cek saja! Silakan dicek. Pasti bukan punya kami. Karena kami tidak punya akses ke senjata api. Dan tidak mungkin membeli dari pasar gelap," tambahnya.
Benny K Harman, anggota DPR dari Komisi III yang membidangi hukum, hak asasi manusia dan keamanan mengatakan kepolisian perlu memberikan keterangan yang objektif kepada publik.

Sumber gambar, SIGID KURNIAWAN/ANTARA FOTO
"Kepolisian, harus memberikan penjelasan secara terbuka, secara objektif, secara jujur dan masuk akal, kepada publik, apa alasan mereka melakukan penembakan," kata politikus Partai Demokrat ini.
"Saya rasa barang bukti (yang ditunjukkan polisi dalam jumpa pers) itu tidak serta merta bisa menjelaskan secara masuk akal alasan penembakan ... bisa saja alat bukti itu diambil dari tempat lain, lalu ditunjukkan," katanya lagi.
"Perlu diselidiki"

Sumber gambar, Antara
Erasmus Napitupulu, direktur Institute for Criminal and Justice Reform (ICRJ) mengatakan peristiwa ini perlu diselidiki.
"ICRJ meminta agar dilakukan penyelidikan yang serius, transparan dan akuntabel terhadap penembakan yang dilakukan oleh aparat kepolisian yang menyebabkan enam orang meninggal dunia," kata Erasmus.
"Oleh karena itu, ICJR mendorong kepada Mabes Polri, Kompolnas, Komnas HAM, dan Ombudsman RI untuk menyelidiki dengan serius tindakan penembakan dari aparat kepolisian dalam peristiwa tersebut. Setiap tindakan yang diambil oleh aparat kepolisian haruslah sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku serta dapat dipertanggungjawabkan," tambahnya.
Sebelumnya, kepolisian dan FPI sama-sama mengeklaim diserang terlebih dahulu.
"Kalau mereka mau pengajian, kenapa harus menyerang polisi yang ada di belakangnya. Kalau mau pengajian, lakukan saja, kita tidak akan lakukan apa pun," kata Tubagus.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran sebelumnya juga mengatakan hal yang sama.
"Sehingga terhadap kelompok pengikut MRS (Muhammad Rizieq Shihab) berjumlah 10 orang, yang melakukan penyerangan terhadap anggota (polisi), dilakukan tindakan tegas dan meninggal dunia sebanyak enam orang," ungkap Kapolda Metro Jaya, Senin (07/12).
Keterangan resmi kepolisian menyebutkan sejumlah pengikut Rizieq Shihab melakukan penyerangan terhadap kendaraan polisi di Tol Jakarta-Cikampek Km 50, sekitar pukul 00.00 WIB, Senin (07/12) dini hari.
Dalam keterangan tertulis yang diterima BBC, Senin (07/12), Ketua Umum DPP FPI Ahmad Shabri Lubis mengatakan telah terjadi apa yang disebutnya sebagai "peristiwa penghadangan dan penembakan terhadap rombongan Rizieq Shihab".
"Benar ada peristiwa penghadangan, dan penembakan terhadap rombongan Habib Rizieq Shihab dan keluarga, serta penculikan terhadap enam orang laskar pengawal Habib Rizieq," kata Shabri dalam keterangan tertulis itu.
Kejadiannya, menurut Shabri, terjadi di dekat pintu Tol Kerawang Timur.
Dia mengeklaim saat insiden itu Rizieq sedang menuju tempat pengajian yang disebutnya untuk internal keluarga.
Apa isi jumpa pers Kapolda Metro Jaya?
Lebih lanjut Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (07/12) siang, mengatakan, aparatnya yang berjumlah enam orang membuntuti kendaraan yang diduga ditumpangi pengikut Rizieq.
Hal ini dilakukan terkait rencana pemeriksaan polisi atas Rizieq Shihab dalam perkara dugaan pelanggaran keramaian protokol kesehatan covid-19 yang rencananya digelar Senin pagi.
"Terjadi penyerangan terhadap anggota Polri yang sedang melaksanakan tugas penyelidikan terkait rencana pemeriksaan MRS (Muhammad Rizieq Shihab) yang dijadwalkan berlangsung hari ini jam 10.00 WIB," kata Fadil Imran.
Dalam jumpa pers, Fadil didampingi Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman.
Di hadapan wartawan, Kapolda dan Pangdam memamerkan beberapa senjata api dan senjata tajam yang diklaim digunakan pengikut Rizieq untuk menyerang anggota polisi.
Upaya penyelidikan ini dilakukan setelah polisi menerima informasi bahwa akan ada pengerahan massa pendukung Rizieq Shihab ke Polda Metro Jaya, kata Kapolda.
"Dan ketika anggota Polda Metro Jaya mengikuti kendaraan yang diduga pengikut MRS, kendaraan petugas dipepet, lalu kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam," ungkap Fadil Imran.
Menurut Kapolda, petugas kepolisian yang "terancam keselamatan jiwanya karena diserang", kemudian melakukan "tindakan tegas-terukur".
"Sehingga terhadap kelompok pengikut MRS (Muhammad Rizieq Shihab) berjumlah 10 orang, yang melakukan penyerangan terhadap anggota, dilakukan tindakan tegas dan meninggal dunia sebanyak enam orang," ungkap Kapolda Metro Jaya.
"Adapun empat orang lainnya, melarikan diri," tambahnya.
Hasil penyelidikan polisi menyebutkan bahwa pelaku penyerangan anggota polisi itu adalah "laskar khusus" yang selama ini dianggap menghalangi penyelidikan terhadap pimpinan FPI, kata Kapolda Metro Jaya.
Fadil Imran menambahkan, akibat serangan itu, kendaran milik polisi mengalami kerusakan "karena dipepet" dan "terkena tembakan".
"Tidak ada anggota polisi yang terluka," ungkapnya.
Apa tanggapan FPI tentang kejadian tersebut?
Melalui keterangan tertulis kepada media, FPI menyebut kejadian tersebut sebagai "penghadangan terhadap rombongan Rizieq Shihab" dalam perjalanan di jalan tol menuju sebuah pengajian internal keluarga.
Versi FPI menyebut peristiwa itu terjadi di dekat pintu Tol Kerawang Timur, seperti diungkap Ketua Umum DPP FPI Ahmad Shabri Lubis, dalam keterangan tertulis kepada media, Senin (07/12).
Shabri mengklaim bahwa rombongan itu "dihadang oleh preman OTK (orang tidak dikenal)" yang diduga melakukan penguntitan terhadap Rizieq.
Dia mengeklaim orang-orang itu "menghadang dan mengeluarkan tembakan kepada laskar pengawal keluarga".
Akibatnya, lanjutnya, enam orang yang disebutnya sebagai "pengawal keluarga Rizieq Shihab" belum diketahui keberadaannya.
Shabri menyebut satu kendaraan berisi enam orang laskar FPI "tidak diketahui keberadaannya".
Dia mengklaim mereka "diculik".
Apa tanggapan Pangdam Jaya?
Di hadapan wartawan, Fadil kembali meminta agar Rizieq Shihab memenuhi panggilan pemeriksaan oleh tim penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus kerumunan orang di markas FPI yang diduga melanggar protokol kesehatan.
Kapolda Metro Jaya juga meminta agar Rizieq dan pengikutnya tidak menghalangi proses penyidikan.
Sementara, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengatakan pihaknya mendukung langkah Kapolda dan meminta agar Rizieq Shihab "segera mengikuti aturan hukum yang berlaku".









