Rizieq Shihab pulang: Apa arti kepulangannya bagi politik Indonesia dan bagaimana kasus-kasus hukum yang dihadapinya

Sumber gambar, Getty Images
- Penulis, Ayomi Amindoni
- Peranan, Wartawan BBC News Indonesia
- Waktu membaca: 7 menit
Setelah berkali-kali batal pulang, Rizieq Shihab kembali ke Indonesia sesudah lebih dari tiga tahun berada di Arab Saudi. BBC Indonesia merangkum sejumlah hal yang patut Anda ketahui di balik kepulangan Rizieq Shihab.
Pesawat yang ditumpangi pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dilaporkan telah mendarat di Bandara Internasional Soekarno Hatta, sekitar pukul 08.35 WIB, Selasa (10/11) pagi.
"(Pesawatnya) sudah mendarat, (Rizieq Shihab) sudah (di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta) jam sembilan kurang," kata Ali Abubakar Alatas, Ketua Front Mahasiswa Islam (FMI)- onderbouw FPI, kepada BBC News Indonesia, Selasa pagi.
Massa pendukungnya sudah memadati di sekitar Bandara Soekarno Hatta sejak Selasa pagi, dan kehadiran mereka sempat memacetkan jalan menuju bandara.

Sumber gambar, FAJRIN RAHARJO/AFP
Sebelum pergi ke Arab Saudi pada 2017 lalu, Rizieq memainkan peran penting dalam konstelasi politik Indonesia ketika isu agama kerap digunakan untuk memobilisasi politik.
Dia kemudian tersandung sejumlah kasus hukum di indonesia. Lalu, bagaimana nasib perkara-perkara ini sekarang? Apa signifikansi kedatangan Rizieq dalam politik dalam negeri saat ini?
Berikut beberapa hal yang perlu Anda ketahui di balik kepulangan Rizieq Shihab dari Arab Saudi.
Mengapa baru kembali ke Indonesia sekarang?
Ketika dihubungi BBC Indonesia pada Senin (09/11) siang, pengacara Rizieq Shihab, Sugito Atmo Prawiro menjelaskan bahwa Rizieq sudah dalam perjalanan ke bandara Jeddah untuk memulai perjalanan kembali ke Indonesia.

Sumber gambar, MUHAMMAD IQBAL/ANTARA FOTO
Sugito memastikan kliennya akan tiba di ibu kota Jakarta pada Selasa (10/11) pukul 09.00 WIB.
Ini adalah kepulangan pertama Rizieq ke Indonesia, setelah lebih dari 3,5 tahun berada di Arab Saudi.
Sugito menjelaskan selama ini kliennya "selalu ingin pulang ke Indonesia, tapi ada hambatan masalah keimigrasian."
"Saya duga kuat bahwa kenapa dia dicekal oleh Arab Saudi, yang dia sebenarnya adalah bukan warga negara Saudi, saya kira ada informasi yang dikirim dari Jakarta ke Saudi yang memojokkan atau menyudutkan Habib Rizieq, seakan-akan bermasalah hukum jadi tidak bisa pulang ke Indonesia," jelas Sugito, Senin (09/11).
Akan tetapi, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menegaskan pemerintah sama sekali tak menghalangi kepulangan Rizieq dari Arab Saudi.

Sumber gambar, ANTARA FOTO
Menurutnya, Rizieq mempunyai hak hukum dan kewajiban hukum yang sama seperti warga negara lainnya, sehingga kepulangannya adalah hak yang harus dilindungi. "Karena dulu juga waktu pergi, kita berikan haknya untuk pergi bukan karena kita minta untuk pergi.
"Sekarang mau pulang kita berikan haknya untuk pulang, karena dia adalah warga negara yang hak-haknya harus dilindungi," ujar Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Senin (09/11) menanggapi rencana kepulangan Rizieq.
Dalam pengumuman resmi kepulangannya pekan lalu, Rizieq mengaku sejumlah agenda telah menanti setibanya ia di Indonesia. Antara lain, ia akan menghadiri perayaan Maulid Nabi dan menikahkan putri keempatnya, Najwa Shihab, pada akhir pekan ini.
Mengapa ada pro-kontra di balik kepulangannya?
Sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud MD menjelaskan dirinya memiliki dokumen yang menunjukkan data Rizieq Shihab melanggar ketentuan imigrasi, atau overstay di Arab Saudi.
Menurutnya, ini yang membuat Rizieq urung pulang karena harus membayar denda.
Akan tetapi, Rizieq menegaskan bahwa masalah imigrasi tersebut selesai pada 2 November lalu, setelah otoritas imigrasi Arab Saudi memberinya perpanjangan visa.

Sumber gambar, AFP
"Visa saya yang mati selama 2,5 tahun dihidupkan kembali dan berlaku sampai pertengahan November ini. Catatan overstay hilang, otomatis denda tidak ada," ujarnya dalam keterangan pers Rabu (04/11).
Kepulangan Rizieq juga diwarnai oleh adu argumen antara Menkopolhukam Mahfud MD dan wakil ketua umum Partai Gerindra, Fadli Zon.
Melalui akun Twitternya, Fadli Zon menyoroti sikap pemerintah yang bersikap acuh terhadap kepulangan Rizieq dan membandingkannya dengan perlakuan pemerintah terhadap predator seks, Reynhard Sinaga, yang terlibat kasus hukum di Inggris.
Faktanya, pemerintah Indonesia tidak memberi bantuan hukum kepada Reynhard Sinaga dan ketika dihubungi BBC News Indonesia terkait info yang tidak benar yang mengundang balasan cuitan, Fadli, melalui pesan tertulis, hanya menjawab 'Ok'.
Saat Reynhard ditangkap pada 2017 karena tindak perkosaan puluhan pria, polisi mengontak KBRI di London karena yang bersangkutan memegang paspor Indonesia.
Dalam proses legal berikutnya, termasuk penentuan kuasa hukum, ditentukan oleh penegak hukum di Inggris dan tak terkait dengan pemerintah Indonesia. Reyhnard saat ini dihukum seumur hidup dan pihak kejaksaan tengah dalam proses banding dan menuntut WNI itu dihukum total seumur hidup, alias tidak akan keluar lagi dari tahanan.
Menyangkut cuitan Fadli Zon itu, Mahfud kemudian membalas bahwa ketika dirinya mulai menjabat sebagai Menkopolhukam, dirinya sudah menawarkan bantuan kepada Rizieq, namun ditolak.
Artikel ini memuat konten yang disediakan X. Kami meminta izin Anda sebelum ada yang dimunculkan mengingat situs itu mungkin menggunakan cookies dan teknologi lain. Anda dapat membaca X kebijakan cookie dan kebijakan privasi sebelum menerima. Untuk melihat konten ini, pilihlah 'terima dan lanjutkan'.
Lompati X pesan
Adapun Rizieq Shihab menegaskan bahwa kepulangannya murni atas upaya sendiri tanpa bantuan pemerintah Indonesia, baik yang ada di dalam negeri maupun luar negeri.
"Kalau ada yang mengaku ikut membantu atau melobi pemerintah Arab Saudi dalam kepulangan saya, itu bohong besar, itu hoaks," tegas Rizieq dalam pengumuman kepulangannya, pekan lalu.
Ini adalah kali keenam Rizieq dikabarkan pulang ke Indonesia sejak ia memutuskan tidak pulang ke Indonesia usai umrah April 2017 ketika ia dipanggil polisi untuk menjalani pemeriksaaan terkait kasus dugaan pelanggaran UU Pornografi yang melibatkannya, dan sejumlah kasus hukum lain.
Bagaimana nasib kasus-kasus hukumnya?
Pengacara Rizieq, Sugito Atmo Prawiro mengatakan kliennya "sudah tidak ada persoalan hukum apapun di Indonesia", sebab seluruh perkara yang menetapkan Rizieq sebagai tersangka telah diberhentikan penyelidikannya, seusai polisi menerbitkan surat penghentian penyidikan perkara (SP3).
"Dari semua kasus itu, dua kasus beliau menjadi tersangka, yakni kasus konten pornografi yang ditangani Polda Metro Jaya dan satu lagi yang ada di Polda Jabar. Keduanya sudah SP3," jelas Sugito.
"Sedangkan untuk perkara lainnya, beliau sebagai saksi. Jadi, karena hanya sekedar sebagai saksi, beliau sudah tidak ada persoalan apapun di Indonesia," ujarnya kemudian.

Sumber gambar, Reuters
BBC Indonesia mencatat setidaknya ada tujuh perkara yang membelit Rizieq Shihab, tiga di antaranya ditangani Kepolisian Daerah Jawa Barat.
Perkara yang ditangani Kepolisian Daerah Jawa Barat adalah kasus dugaan pencemaran nama baik Soekarno dan kasus dugaan penodaan Pancasila yang dilaporkan oleh Sukmawati Soekarnoputri pada 2016 silam.
Polisi menetapkan Rizieq sebagai tersangka pada November 2017, tapi pada Februari 2018, Polda Jawa Barat resmi menghentikan kasus terseut dan menerbitkan SP3.
Pihak kepolisian beralasan kasus itu "kurang cukup bukti untuk ditindaklanjuti dalam proses penyidikannya".

Sumber gambar, HAK ATAS FOTO REUTERS
Sukmawati Soekarnoputri sempat mengajukan praperadilan SP3 kasus ini pada Oktober 2018 lalu, namun majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung, menolak permohonan itu dan menyatakan SP3 kasus ini "adalah sah menurut hukum".
Pada 2017, Rizieq juga ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penyebaran pornografi berupa percakapan seks yang diduga melibatkan Rizieq Shihab dan seorang perempuan bernama Firza Husein.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka pada Mei 2017, tapi pada 2018, kepolisian menerbitkan SP3.

Sumber gambar, Ed Wray/Getty Images
Wakil Kepala Polri kala itu, Komjen Syafruddin, mengatakan penyidik telah bersikap independen dalam menangani perkara itu dan menegaskan "tidak ada intervensi sedikit pun dari pimpinan Polri".
Sementara itu, hingga kini belum jelas status status hukum perkara-perkara lain yang menetapkan Rizieq menjadi saksi.
Kasus-kasus itu antara lain kasus dugaan penodaan agama yang dilakukan Rizieq terkait ceramahnya yang dianggap menyinggung keyakinan umat Kristiani.
Salah satu kalimat dalam video yang dipermasalahkan berbunyi, "Kalau Tuhan beranak, terus bidannya siapa?"
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menjelaskan bahwa kasus-kasus itu ditangani oleh Mabes Polri.
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono menjelaskan pihaknya "sedang koordinasikan" status perkara Rizieq Shihab.
"Bagaimanapun hasilnya kami tunggu dari penyidik," jelas Awi pada Kamis (05/11).

Sumber gambar, Pacific Press
Apa signifikansi kedatangannya bagi politik Indonesia?
Sebelum kepergiannya ke Arab Saudi 3,5 tahun silam, Rizieq Shihab memainkan peran penting dalam politik Indonesia ketika isu agama kerap digunakan untuk memobilisasi politik.
Dengan kendaraan ormasnya, Rizieq Shihab dikenal sebagai sosok vokal menentang Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dalam pemilihan gubernur DKI pada 2017 lalu, terlebih terkait dengan kasus penistaan agama hingga Ahok kalah dalam pemilihan.
Rizieq juga berada di belakang Prabowo Subianto dalam pemilihan presiden 2014 dan 2019 lalu.
Meski pimpinan FPI itu merupakan sosok sentral dalam gerakan 212, jaringan alumni gerakan tersebut sudah terpecah, bahkan sosok penting lainnya, Maruf Amin, diangkat menjadi calon wakil presiden Joko Widodo dan Prabowo Subianto kini menjadi menteri pertahanan - yang berseberangan dengan Rizieq Shihab.

Sumber gambar, Getty Images
Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengatahuan Indonesia (LIPI), Luky Sandra Amalia memandang posisi Rizieq dalam peta politik Indonesia adalah sama seperti sebelumnya, yakni "berseberangan dengan rezim" yang berkuasa.
"Prabowo bukan patron dari FPI, tapi Prabowo menjadi salah satu proxy untuk perjuangan mereka memperjuangkan syariat Islam dalam politik," jelas Luky.
Signifikansi Rizieq dan kendaraan ormasnya, kata Luky, akan terlihat ketika dalam situasi politik tertentu akan ada orang yang akan "menggunakan jasa mereka".
"Kalau nanti ada orang semacam Pak Prabowo di 2014 dan 2019, maka mereka akan menunjukkan eksistensinya. Mereka akan menemukan lapangannya," kata dia.
Namun, pengamat politik dari Universitas Paramadina, Hendri Satrio, berpendapat lain.
Menurutnya, Rizieq "harus berhati-hati dengan ketokohan dia sebagai tokoh agama".

Sumber gambar, BBC Indonesia
"Jangan sampai kemudian dia terjebak oleh orang-orang yang mempergunakan ketokohan dalam agama itu ke isu-isu politik," jelas Hendri.
"Bagaimana sebetulnya peran politik yang harus dilakukan oleh Habib Rizieq sebagai warga negara? Ya jaga umatnya sebagai tokoh agama," kata dia.
Sebelumnya, Ketua Umum FPI Ahmad Shabri Lubis menyebut Rizieq akan "memimpin revolusi" setelah pulang ke Indonesia.
Pernyataan itu dia sampaikan dari atas mobil komando aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja di patung kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, Selasa (13/10).
Pengacara Rizieq, Sugito Atmo Prawiro, mengklarifikasi pernyataan itu dengan menjelaskan bahwa "revolusi" yang dimaksud adalah revolusi akhlaq.
"Jadi pembenahan pribadi masing-masing orang supaya kita lebih baik," kata Sugito.
Adapun, Persaudaraan Alumni (PA) 212, salah satu motor kampanye Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto pada Pilpres 2019 lalu, sempat melemparkan wacana agar Rizieq Shihab maju Pilpres 2024.










