ABK: Pemerintah jajaki moratorium pengiriman ABK Indonesia ke kapal asing, keluarga ABK yang dilarung sebut 'cukup kami yang mengalami'

- Penulis, Callistasia Wijaya
- Peranan, Wartawan BBC News Indonesia
Kementerian Kelautan dan Perikanan mengatakan tengah menyiapkan opsi moratorium pengiriman ABK (anak buah kapal) Indonesia untuk bekerja di kapal asing, menyusul sejumlah kasus yang terjadi pada sejumlah WNI.
Sebelumnya, empat ABK Indonesia meninggal dunia saat bekerja di kapal ikan berbendera China, Long Xing 629.
Dua dari keluarga ABK yang meninggal mengatakan mereka meminta kejelasan atas apa yang terjadi di atas kapal.
Menurut catatan organisasi Destructive Fishing Watch (DFW), sembilan ABK Indonesia meninggal dan hilang dalam periode November 2019 hingga Mei 2020.
- 'Perbudakan' ABK Indonesia: 'Teman saya meninggal dan disimpan sebulan di tempat pendingin ikan'
- 'Tidur hanya tiga jam, makan umpan ikan', hingga pengalaman pahit makamkan jenazah teman, cerita ABK Indonesia di kapal China
- Direkrut tanpa pembekalan, ABK Indonesia: 'Kami ditendang, dimaki ketika kelelahan'
Sementara kementerian luar negeri Indonesia dan Kedubes China di Jakarta mengatakan kasus-kasus meninggalnya ABK masih dalam tahap investigasi oleh otoritas di China.
'Minta pulang'

"Hati saya hancur karena sebelum ibu saya meninggal, saya dititipi pesan menjaga almarhum [Sepri]," ujar Rika Andri Pratama, warga Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, sambil menangis.
Rika adalah kakak Sepri, 25, ABK yang meninggal di kapal Long Xing 629 dan dilarung di Samudera Pasifik akhir tahun 2019.
Ia bercerita bahwa semula dirinya yang meminta Sepri, yang lulusan SMP, untuk bekerja karena perekonomian keluarga disebutnya "berkekurangan".

Sumber gambar, Rika Andri Pratama
Sepri kemudian memutuskan bekerja sebagai ABK, mengikuti teman-teman sekampungnya, meski sama sekali tak memiliki pengalaman sebagai ABK.
"Gede katanya gajinya. Dia semangat sekali ingin kerja itu... katanya bisa dapat lebih dari Rp5 juta," ujar Rika mengenang ucapan Sepri.
Februari 2019 lalu, Sepri, yang saat itu berada di Jakarta, menelepon Rika untuk meminta ongkos sebesar Rp800.000 dan pamit melaut.
"Dia bilang, 'kakak uangnya udah saya ambil... Ini terakhir saya minta uang. Nanti saya ganti lebih banyak lagi uangnya'," ujar Rika menahan tangis.
"Kalau saya kirim uang, tolong dibangunin rumah," kata Rika menirukan pesan terakhir Sepri.

Sumber gambar, Rika Andri Pratama
Setelah telepon itu, Sepri tidak pernah memberinya kabar lagi.
Hingga Januari tahun ini, perusahaan perekrutan Sepri, PT Karunia Bahari Samudera, meneleponnya dan memintanya datang ke kantor itu, yang beralamat di Pemalang, Jawa Tengah.
Saat itulah ia diberitahu adiknya sudah meninggal dunia karena sakit dan dilarung dua minggu sebelumnya.
"Waktu dengar itu, saya tidak bisa berpikir banyak. Shocked dapat berita itu. Sampai saat ini saya merasa terpukul," ujarnya.

Sumber gambar, Dokumentasi mantan ABK kapal Long Xing
Seorang ABK, yang bekerja dengan Sepri, menceritakan kepada Rika hari-hari terakhir Sepri.
"Dia pas sakit tidak minta banyak, dia cuma minta pulang."
Salah satu ABK yang berangkat bersama Sepri dari kampungnya di Ogan Komering Ilir, Ari, kemudian juga meninggal dunia dan dilarung Maret 2020 lalu.
'Kenapa mukamu, nak?'

ABK lainnya yang meninggal adalah Efendi Pasaribu, 21, asal Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.
Pada April 2020, Efendi, menghembuskan nafas terakhirnya di sebuah rumah sakit di Busan, Korea Selatan.
Kelentina Silaban, ibunya, mengenang terakhir kali ia berbicara dengan putranya beberapa hari sebelum ia meninggal.
"Kutengok mukanya, semua benjol-benjol. Kutanya 'kenapa mukamu, nak?' Dia bilang 'ini sakitku, mak.' Nangis aku nengok anakku,' kata Kelentina pada Dedi Hermawan, yang melaporkan untuk BBC News Indonesia.
"Dia bilang 'jangan nangis, mak'. 'Iya, aku nggak nangis, nak,' aku bilang."

Sumber gambar, Akun Facebook Efendi
Beberapa hari kemudian, Efendi mengutarakan keinginannya pulang kampung.
"Aku bilang urus saja nak [kepulanganmu], biar berobat di kampung, biar kukasih obat ya nak."
Namun, yang pulang ke kampung halamannya April lalu, hanyalah jasad Efendi.
Dokter di Korea Selatan mengatakan Efendi meninggal akibat gagal ginjal dan radang paru-paru, menurut kakak Efendi.
Apa yang terjadi di kapal?
Di kapal itu, salah seorang ABK berinisal RK bercerita, mereka bekerja dalam keadaan tak layak, seperti meminum sulingan air laut. Sementara ABK dari China meminum air mineral- dan makan umpan ikan.
Ia mengklaim turut menyaksikan beberapa rekannya, termasuk Sepri, kerap dipukul.
"Masalah kita pertama kerja kan kami nggak tahu bahasa... Almarhum Muhammad Alfatah, Ari, Sepri, cukup sering dipukul bagian belakangnya, ditendang," ujarnya.

RK juga bercerita, dirinya dan sejumlah ABK lain juga mengalami bengkak-bengkak di badan.
Namun, RK menyebut mereka akhirnya "sembuh sendiri".
Dalam wawancara BBC sebelumnya, ABK lainnya juga menceritakan bagaimana para ABK menolak kawan mereka yang meninggal dilarung.
Klaim ini belum dikonfirmasi kebenarannya, baik oleh pemerintah Indonesia maupun China.

Kedubes China di Jakarta dalam keterangan resminya menyatakan masih menginvestigasi kasus ini dengan terus berkoordinasi dengan pemerintah Indonesia.
Sementara, Polri telah menetapkan tiga orang tersangka dari tiga perusahaan perekrutan di Indonesia. Mereka dikenakan pasal Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Pimpinan satu perusahaan perekrutan, yang merekrut Sepri dan Ari, yakni PT Karunia Bahari Samudera di Pemalang, Jawa Tengah, tidak termasuk yang dikenakan status tersangka.
PT ini belum merespons permintaan wawancara BBC terkait klaim para ABK.
Meminta kejelasan
Kakak Sepri, Rika Andri Pratama, mengatakan ia berharap pemerintah dapat memberi kejelasan tentang apa yang terjadi di kapal.
"Keluarga ingin tahu masalah ini lebih jelas supaya ke depannya tidak terjadi lagi... cukup keluarga kami saja yang mengalami ini, jangan sampai ABK lain mengalami."
Rika mengatakan selama Sepri bekerja, keluarga baru menerima gajinya selama 10 bulan setelah ia meninggal.

Sumber gambar, Antara Foto/Triyan Wahyudi
Pihak perusahaan perekrutan berjanji untuk memberi uang kompensasi dan asuransi senilai Rp250 juta, kata kuasa hukum keluarga Sepri, Aulia Aziz Al Haqqi.
Sama seperti keluarga Sepri, keluarga Efendi Pasaribu menuntut penuntasan kasus ini.
"Biarlah adik kami menjadi pembuka tabir ABK di kapal asing dan perbudakan di kapal asing ini diusut sampai ke akar-akarnya," ujar kakak Efendi, Rohman Pasaribu.
Rohman mengatakan, perusahaan perekrutan Efendi belum menghubungi keluarga. Selama bekerja, keluarga hanya menerima gaji Efendi tiga kali, masing-masing hanya sebesar Rp2 juta.
Desakan moratorium
Berdasarkan catatan organisasi Destructive Fishing Watch (DFW), kasus Long Xing 629 bukan pertama yang menimpa ABK asal Indonesia.
Setidaknya sembilan orang ABK Indonesia dilaporkan meninggal dan hilang dalam periode November 2019 hingga Mei 2020, menurut data DFW.
"Pemerintah Indonesia harus mengambil sikap tegas untuk melakukan moratorium dan perbaikan tata kelola pekerja migran di kapal asing, agar tidak ada lagi korban jiwa," ujar Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia, Mohamad Abdi Suhufan.

Sumber gambar, KFEM
Desakan yang sama sebelumnya juga sempat diutarakan sejumlah anggota DPR.
Menanggapi rangkaian desakan itu, Dirjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan, Zulficar Mochtar, mengatakan pihaknya tengah menjajaki moratorium pengiriman ABK Indonesia untuk bekerja di kapal ikan asing.
"Direncanakan melakukan moratorium hingga enam bulan ke depan, untuk melakukan berbagai pembenahan, sehingga tata kelola pekerja migran ke depan jauh lebih efektif, melalui one channel system, terdata baik, dipantau, dan menjamin perlakuan dan hak-hak ABK kapal diperoleh dengan lebih baik," ujarnya dalam pernyataan tertulis.
Sementara itu, BBC telah meminta pendapat Kedubes China di Jakarta mengenai wacana moratorium ini tapi belum menerima jawaban.

Sumber gambar, https://seafisheriesproject.org/c188-infographics-

Apa kata agen awak kapal (manning agency)?
Indonesia Fisherman Manning Agents Association (IFMA) mengatakan pihaknya merasa sangat malu dengan kejadian berulang terhadap ABK Indonesia yang disiksa dan dilarungkan di tengah laut.
Wakil Ketua Umum IFMA, Tikno, menyebut banyak bermunculan agen-agen penyalur ABK yang tidak terdaftar di Kemenhub dan Kemenaker dan mereka bekerja sendiri-sendiri.
"Mereka kebanyakan bekas ABK yang mendapat kepercayaan dari agen luar negeri dengan imbalan fee sangat murah untuk mengirim ABK. Akhirnya tanpa keterampilan dan pengalaman sehingga terjadi penyiksaan," kata Tikno, pada wartawan BBC News Indonesia Raja Eben Lumbanrau.

Sumber gambar, KFEM
Di sisi lain, Herman, seorang pimpinan agen awak kapal di Pemalang, Jawa Tengah, mengatakan ada sisi lain yang perlu dilihat terkait klaim beberapa ABK mengenai dugaan penyiksaan di kapal.
Misalnya, mengenai jam kerja. Kata Herman, umumnya, para ABK bekerja secara sif dan diberi waktu istirahat.
"Masalahnya, ABK sering tidak menggunakan waktu istirahat itu, sehingga ketika sudah waktunya bekerja, mereka merasa belum istirahat."
Terkait minuman, Herman mengatakan, meminum air sulingan adalah suatu hal yang wajar di kapal China. Makanannya pun sederhana, sehingga ABK Indonesia mungkin tak terbiasa dengan itu, katanya.
Herman menambahkan terkait ketidakpahaman bahasa, yang disebut sebagai salah satu sumber konflik, menurutnya, itu terjadi karena logat bahasa asing di kapal yang "terkesan kasar".
"Jadi ABK merasa dibentak."











