Covid-19: Pemerintah siapkan skenario 'new normal', sejumlah daerah nyatakan 'belum siap, pusat harus lihat fakta lapangan'

Sumber gambar, ANTARA FOTO
- Penulis, Callistasia Wijaya
- Peranan, Wartawan BBC News Indonesia
- Waktu membaca: 3 menit
Pemerintah tengah menyiapkan langkah menerapkan kondisi normal baru atau 'new normal' di tengah peningkatan kasus tertinggi infeksi Covid-19 dalam satu hari yang mencapai 973 kasus (21/05).
Namun, sejumlah provinsi, yang kabupaten/kotanya disebutkan Gugus Tugas Covid 19 sebagai zona hijau atau tanpa kasus infeksi, menyatakan protokol new normal belum bisa dilakukan di wilayah mereka mengingat jumlah kasus yang tinggi.
- 'New normal': Tudingan 'herd immunity' hingga 'mengorbankan nyawa demi bisnis' di balik protokol cegah Covid-19
- Istilah 'angka reproduksi' alias R untuk memahami ancaman virus corona
- Ketika Lebaran kalahkan ketakutan akan Covid-19: 'Kalau sudah terjangkit saya pasrah saja' kata warga yang ikut berdesakan belanja Lebaran
- 'Kecewa' pengecualian perjalanan ke luar kota dan warga tetap berkerumun, sejumlah tenaga medis unggah foto 'Indonesia? Terserah!'
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, mengatakan skenario new normal, yang akan berlaku setelah aturan pembatasan sosial di suatu wilayah dikurangi, mungkin pertama kali akan diterapkan di Jakarta dan Bali.
Apa skenario new normal terlalu dini?
Meski terjadi peningkatan kasus tertinggi (21/05), Monoarfa mengatakan wacana new normal tak bisa disebut 'terlalu pagi' karena apa yang dilakukan pemerintah barulah sebatas persiapan.
"Apakah new normal ini terlalu pagi bagi Indonesia? Sebenarnya, bukan soal terlalu pagi. Kita sedang menyiapkan saja," ujarnya.
"Kita sekarang sudah memulai dengan benar untuk mengambil suatu kebijakan berdasarkan perhitungan yang dapat dipertanggungjawabkan."

Sumber gambar, ANTARA FOTO
Monoarfa merujuk salah satu indikator untuk menetapkan apakah pembatasan sosial di suatu daerah dapat dikurangi yakni angka reproduksi efektif (Rt). .
Rt suatu wilayah harus lebih kecil dari satu (Rt<1) selama 14 hari, untuk dapat dikurangi pembatasan sosialnya, kata Monoarfa.
Pelonggaran itu, katanya, mungkin pertama kali diterapkan di Jakarta dan Bali yang menunjukkan tren Rt positif.

Artikel ini memuat konten yang disediakan Instagram. Kami meminta izin Anda sebelum ada yang dimunculkan mengingat situs itu mungkin menggunakan cookies dan teknologi lain. Anda dapat membaca Instagram kebijakan cookie dan kebijakan privasi sebelum menerima. Untuk melihat konten ini, pilihlah 'terima dan lanjutkan'.
Lompati Instagram pesan

Indikator lainnya untuk menjadi dasar pelonggaran, kata Monoarfa, adalah sistem fasilitas kesehatan yang cukup dan jumlah tes memadai.
Apa saja ketentuan new normal?
Monoarfa mengatakan dalam kondisi normal baru, semua orang harus menggunakan masker, hand sanitizer, juga mencuci tangan dengan sabun.
Lalu, akan dilakukan juga pembatasan fisik.
"Bisnis punya panduan kerja dari rumah. Pembatasan tempat kerja. Kalau bisa kita buat video tutorial untuk setiap tempat kerja," ujarnya.

Sumber gambar, ANTARA FOTO
Dalam paparannya, protokol di tingkat pemerintah pusat dan daerah, antara lain adalah penerapan skema cuti sakit berbayar (paid sick-leave) dan kampanye publik mengenai protokol kesehatan di tempat umum, seperti bandara, sekolah, bioskop, hingga fasilitas olah raga.
'Sejumlah daerah lain belum siap'
Sebelumnya, Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Doni Monardo, mengatakan 124 kabupaten/kota di Indonesia, yang tergolong zona hijau, atau tanpa kasus Covid 19, siap dilonggarkan aturan pembatasannya.
Zona hijau yang disebut Doni termasuk 15 daerah di Nusa Tenggara Timur.

Meski begitu, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 NTT, Marius Ardu Jelamu, mengatakan wilayahnya belum siap dibuka karena jumlah kasus yang menurutnya 'sedang bereskalasi'.
Jumlah kasus positif di wilayah NTT kini mencapai 79 (data 21/05). Tiap harinya, kata Marius, laboratorium di wilayahnya hanya bisa menguji 40-50 spesimen.
Maka itu, ia meminta pemerintah melihat ke fakta lapangan sebelum menetapkan kebijakan.
"Sudah siap itu prediksi pemerintah pusat, bukan pemerintah daerah. Bukan karena kita merasa aman lalu kemudian siap membuka diri," ujar Marius.
"Perlu hati-hati karena kabupaten-kabupaten di NTT ada yg di darat, dan yang di pulau tersendiri. Walau di darat ada yang zona hijau, bukan nggak mungkin suatu waktu akan tertular juga."

Sumber gambar, ANTARA FOTO
Di Sumatera Utara, yang menurut Doni Monardo, 16 kota atau kabupatennya siap dibuka, juga nyatanya belum siap melakukan protokol new normal karena peningkatan kasus yang tinggi,
"Kalau sampai saat ini, angka Covid-19 masih terus meningkat. Kalau siap nggak siap, ya belum siap juga," ujar juru bicara gugus tugas penanganan covid 19 Sumatera Utara, Whiko Irwan.
Jumlah kasus di wilayah itu mencapai 273 kasus (21/05).
'Perlu tes masif'
Pakar Epidemiologi Universitas Airlangga, Atik Choirul Hidajah, mengatakan kebijakan pelonggaran tak bisa dilakukan buru-buru.
Penentuan zona hijau atau zona merah, katanya juga harus dibuktikan dengan tes masif.
"Tetap harus dibuktikan. Salah satu indikator (untuk pelonggaran aturan pembatasan sosial) kan jumlah kasus baru menurun," ujar Atik.
"Penurunan itu karena tidak ditemukan kasus atau jumlah yang ditemukan sedikit [karena sedikit tes] atau karena sudah dicari tapi tidak diperoleh? Itu kan berbeda."
Menurut Atik, kebijakan seperti itu perlu disapkan dengan baik, termasuk oleh perusahaan-perusahaan yang kelak harus menerapkan protokol kesehatan.

Sumber gambar, AFP/Getty Images
Mengenai tes masif, pemerintah, melalui Bappenas, mengakui hingga saat ini jumlah tes per satu juta orang di Indonesia masih sangat rendah, yakni 743 tes (data 19/05).
Angka ini jauh berada di bawah Thailand dengan 4.000 tes maupun Malaysia dengan 14.000 tes per satu juta orang.










