Seleksi Capim KPK: Fokus seleksi dinilai 'melenceng' ke luar isu korupsi

Sumber gambar, AFP/BAY ISMOYO
Lebih dari 300 pendaftar mengajukan diri menjadi calon pimpinan (capim) KPK untuk periode 2019-2023.
Fokus seleksi komisioner antikorupsi dinilai melenceng ke isu lain seperti radikalisme — anggapan yang dibantah oleh panitia seleksi.
Kekhawatiran lain juga mencuat, terutama tentang minimnya calon yang berkompeten, independen, dan bebas kepentingan.
Dalam seleksi sebelumnya, beberapa calon unggulan dari komunitas pegiat antirasuah kerap gagal lolos penyaringan.
Tidak seperti seleksi pimpinan KPK periode sebelumnya, proses penyaringan kali ini dianggap kurang gereget. Alasannya, belum muncul pendaftar yang memiliki rekam jejak mumpuni di bidang pemberantasan korupsi.
Menurut Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo, kecenderungan itu terjadi karena fokus panitia seleksi mengarah ke sejumlah perihal yang tidak esensial, salah satunya isu radikalisme di KPK.
Isu tersebut bergulir dan menyudutkan sejumlah pegawai KPK yang memelihara janggut serta mengenakan celana cingkrang.
"Yang mencuat bukan bagaimana mencari pimpinan KPK yang rekam jejaknya berintegritas dan memang aktif pada aktivitas antikorupsi, tapi malah isu radikalisme," ujar Yudi, Kamis (04/07).
"Kami sepakat jangan ada yang yang mendukung terorisme, tapi ini pemilihan ketua KPK, bukan ketua lembaga antiterorisme. Mungkin ini juga mempengaruhi animo pendaftar," tuturnya via telepon.

Sumber gambar, Rivan Awal Lingga
Saat pendaftaran capim KPK ditutup Kamis malam kemarin, panitia menerima sedikitnya 348 berkas peserta seleksi. Mereka memiliki beragam latar belakang, dari advokat, dosen, hingga pegawai perusahaan pelat merah.
Di antara mereka juga terdapat pimpinan aktif KPK seperti Alexander Marwata. Sejumlah pegawai hingga pejabat KPK pun mengaku mendaftarkan diri.
Selebihnya, Polri mengirim sembilan perwira, sedangkan Kejaksaan Agung mendaftarkan lima jaksa untuk bersaing dalam seleksi ini.
Khawatir 'standar ganda'
Terkait calon dari kepolisian dan kejaksaan, terdapat pro-kontra lain, terutama akibat sejarah buruk KPK dengan dua lembaga tersebut.
Mereka didesak menanggalkan karier polisi dan jaksa sebelum bertarung memperebutkan kursi pimpinan KPK.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana, khawatir loyalitas ganda pimpinan KPK dari institusi lain bakal menghambatan pengusutan kasus korupsi.
"Tidak ada kewajiban kursi pimpinan harus diisi dari institusi tertentu," ujarnya.
"Tapi jika akhirnya diduduki wakil institusi tertentu, bagaimana kita bisa percaya mereka tidak menerapkan standar ganda pada kasus yang menyangkut orang dari institusi mereka?" kata Kurnia.

Sumber gambar, Antara Foto/Dhemas Reviyanto
Bagaimanapun, anggota Pansel Capim KPK, Harkristuti Harkrisnowo menegaskan bahwa timnya tidak akan tebang pilih dalam meloloskan calon komisioner KPK.
Setelah tahap wawancara dan uji karya tulis, mereka akan menyerahkan 10 calon pimpinan KPK ke Presiden Joko Widodo.
Proses akhir seleksi ini nantinya akan ditentukan di Komisi III DPR.
"Kami akan lihat satu persatu berkas yang masuk, kami belum bisa katakan puas atau tidak pada proses awal ini."
"Semua peserta seleksi akan diperlakukan sama, yang punya kompetensi, integritas, dan independensi, semua yang kita butuhkan, akan diperlakukan sama," ujar Harkristuti saat dihubungi.

Sumber gambar, DETIKCOM
'Calon terbaik tidak selalu lolos'
Meski tugas yang diemban KPK dan para pimpinannya merupakan penegakan hukum, kinerja mereka memang disebut tak lepas dari pengaruh politik.
Hal itu diutarakan Busyro Muqoddas, komisioner KPK tahun 2010 hingga 2014. Saat ia kembali mengikuti seleksi untuk jabatan yang sama, tahun 2014, Busyro mengaku ditawari berbagai lobi.
Busyro akhirnya tak dipilih DPR untuk mengisi satu kursi kosong pimpinan KPK ketika itu.
Menurutnya, calon terbaik "tidak dijamin selalu lolos seleksi komisioner antirasuah".

Sumber gambar, DETIKCOM
"Saat mengikuti proses seleksi di DPR, saya kedepankan self-dignity. Saya tidak melakukan lobi, walau ada yang minta bertemu saya di hotel," kata Busyro.
"Saya dua kali ikut seleksi karena didorong teman-teman. Yang lolos dari pansel saya dan Robby Arya Brata, tinggal dipilih salah satu, tapi ternyata tidak ada dari kami yang diterima."
"Saat itu rekam jejak kinerja saya sudah bisa dilihat DPR, mungkin saya dianggap tidak menguntungkan bagi bisnis dan politik sehingga seleksi itu dibatalkan," tuturnya.
Masa kerja lima komisioner KPK yang kini menjabat bakal berakhir Desember 2019. Sebelum itu, para pengganti mereka sudah harus ditentukan.
Para pimpinan baru KPK dinilai memiliki tanggungan pekerjaan yang super berat, terutama pada sejumlah kasus korupsi besar yang tak kunjung selesai, antara lain perkara Bantuan Likuiditas Bank Indonesia.










