Tim gabungan Novel Baswedan: Keraguan sesudah lama 'jalan di tempat'

Sumber gambar, AFP
Kepolisian membentuk tim gabungan untuk mengungkap kasus penyerangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan. Namun independensi tim itu diragukan dan dianggap tak akan memberi dampak berarti pada perkembangan kasus Novel.
Kepengurusan tim gabungan itu didominasi pejabat kepolisian, dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian hingga Wakil Kapolda Metro Jaya, Brigjen Wahyu Hadiningrat.
Puluhan perwira polisi lainnya juga dilibatkan sebagai anggota tim evaluasi dan analisis. Sementara pihak eksternal terdiri dari tujuh ahli dan lima perwakilan KPK.
Merujuk komposisi itu, kuasa hukum Novel, Alghifari Aqsa, menilai tim gabungan bakal sulit menemukan kejanggalan dalam penanganan kasus yang telah digelar lebih dari setahun tersebut.
"Kami berharap tim ini dibentuk presiden dan komposisinya seimbang, dari kepolisian, pakar, profesional," ujarnya saat dihubungi, Senin (14/01).
"Tim seperti itu pasti akan membantu polisi, apalagi beberapa pelaku yang terlibat diduga berasal dari kepolisian," kata Alghifari menambahkan.

Sumber gambar, ANTARA FOTO/RISKY ANDRIANTO
Tudingan itu dibantah Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Mohammad Iqbal. Ia menyebut tim tersebut butuh orang-orang yang memahami teknis penyelidikan, bukan sosok yang semata-mata representasi eksternal kepolisian.
Iqbal mengatakan tim gabungan kasus Novel ini juga sepatutnya tidak disamakan dengan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir, yang dibentuk tahun 2004 pada era kepresidenan Susilo Bambang Yudhoyono.
"TGPF Munir tidak bekerja secara teknis dan terdiri dari profesional atau tokoh masyarakat, tapi apakah mereka mampu menyelidiki dan menganalisa CCTV sebagainya?" kata Iqbal.
Politis?
Tak cuma soal komposisi anggota, pihak Novel Baswedan juga mengkritik pembentukan tim gabungan yang dekat dengan jadwal debat publik capres-cawapres. Tim itu pun dianggap tak lepas dari kepentingan politik.
Berdasarkan jadwal yang dirilis KPU, debat capres pertama akan berlangsung 17 Januari mendatang. Baik Presiden Joko Widodo sebagai petahana dan Prabowo Subianto akan berdebat soal isu hukum dan HAM.
Adapun, keputusan Polri membentuk tim gabungan untuk kasus Novel diumumkan akhir pekan lalu, kurang sepekan dari jadwal debat.
"Kami sebenarnya tidak nyaman kasus ini jadi komoditas politik. Tapi ini akibat tidak tegasnya presiden atas kinerja polisi. Jadi harus direspons pula secara politik," ujar Alghifari.

Sumber gambar, ANTARA FOTO/RENO ESNIR
Namun Jokowi pun membantah anggapan tersebut. Ia menyebut kepolisian memang harus membuat tim gabungan, maksimal 30 hari setelah rekomendasi akhir Komnas HAM tentang kasus Novel keluar.
"Ini bukan dari kami, tapi dari rekomendasi Komnas HAM kepada Kapolri yang keluar 21 Desember agar masalah itu selesai."
"Saya hanya bisa mengejar (polisi) saja. Harus selesai, harus selesai," kata Jokowi kepada pers di Jakarta, Senin (14/01).
Beda dengan TGPF Munir?
Novel Baswedan disiram air keras oleh beberapa orang tak dikenal pada 11 April 2017. Sejak saat itu, pihak Novel terus mendorong Jokowi membentuk tim pencari fakta yang independen karena menuding penyelidikan polisi mandek.
Merujuk TGPF Munir, kata Alghifari, tim independen dapat memberi petunjuk atau jalan keluar bagi penyelidikan kepolisian yang jalan di tempat.
"TGPF Munir setidaknya bisa membantu penyidik menemukan dan menghukum beberapa orang, meski hanya pelaku lapangan," kata Alghifari.

Sumber gambar, Getty Images
TGPF Munir saat itu berisi 15 orang dari berbagai lembaga, dari kepolisian, kejaksaan, pejabat pemerintah. Mayoritas tim itu merupakan profesional, pegiat HAM, hingga pakar hukum.
Namun kepolisian meminta penyelesaian kasus Novel tidak disamakan dengan pembunuhan Munir.
"Jangan generalisasi semua kasus. Setiap kasus punya karakteristik."
"Pembunuhan di Utan Kayu, Jakarta terungkap cepat, tapi kasus pembunuhan Aksena di Depok dan kasus bom molotov di kedutaan Myanmar butuh berapa tahun untuk terungkap?" cetus Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Mohammad Iqbal.









