Anggota TNI diduga terlibat pembuangan limbah medis di Cirebon

Sumber gambar, KLHK
Penyelidikan atas pembuangan limbah medis secara ilegal di Cirebon, Jawa Barat, mengungkap keterlibatan seorang anggota TNI Angkatan Darat.
Anggota TNI itu berasal dari salah satu lembaga pendidikan dan pelatihan TNI di Bandung, Jawa Barat dan bersama anggota TNI tersebut telah diperiksa sekitar 30 orang saksi lainnya.
"Sekarang yang bersangkutan sudah ditahan," kata Komandan Distrik Militer Cirebon Letnan Kolonel Irwan Budiana, kepada BBC Indonesia, Kamis (21/12). "Proses menuju tersangka," imbuh dia.
Kasus ini mencuat pasca ditemukannya sejumlah limbah medis yang dibuang ke tempat pembuangan umum Panguragan Wetan, Cirebon, November 2017 silam. Dari situ warga melaporkannya ke pihak berwenang.
Dari berbagai sampah medis tersebut, didapati bekas jarum, botol-botol berisi darah, bungkus obat hepatitis, HIV/AIDS, dan tali bekas infus. Kantong obat dan ampul menunjukkan sampah itu berasal dari berbagai rumah sakit di Surabaya, Lampung, Yogyakarta, Solo, dan Jakarta.
Aparat penegak hukum Kementerian Lingkungan Hidup kemudian mengambil sampel dan membatasi wilayah tersebut. Dari situ penyidikan berkembang mendapati ada enam gudang yang menampung limbah medis berbahaya dan beracun (B3) itu.
Tim gabungan Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup, termasuk polisi, pemerintah daerah, dan tentara, lalu menggerebek dan menyegel enam gudang penyimpanan limbah berbahaya pada Selasa, 19 Desember 2017.

Sumber gambar, DETIK
Dandim Irwan mengatakan, anggota TNI yang disebutkan sebagai Serma TS adalah pemilik salah satu gudang tersebut. "Dia memang punya bisnis di Cirebon, yaitu gudang dan pengolahan limbah," kata Irwan.
Serma TS ditangkap, lanjut Irwan, karena ditemukan dugaan awal pelanggaran ijin usahanya tersebut. "Dalam izin usaha untuk mengolah limbah plastik. Tapi dalam pelaksanaan ada limbah B3," ujar Irwan.
Saat ini Serma TS ditahan di Cirebon guna dimintai keterangan. "Sejauh ini baru dia yang terindikasi. Tapi prosesnya sampai sekarang masih berlanjut," kata Irwan.

Sumber gambar, KLHK
Kepala Kepolisian Resor Cirebon Ajun Komisaris Besar Risto Samudra menambahkan polisi masih menyegel gudang tempat penyimpanan limbah B3 tersebut. "Kami hanya mengamankan kegiatan KLHK," kata Risto.
Sejauh ini penyidik pegawai negeri sipil dari Kementerian Lingkungan Hidup sudah memeriksa sedikitnya 30 orang saksi. "Termasuk pegawai dan penjaga gudang tersebut," ujar Risto.
Kementerian Lingkungan Hidup saat ini masih menelusuri asal dari limbah plastik tersebut, hingga bisa berada di Cirebon. Sejauh ini diduga ada keterlibatan rumah sakit atau pihak ketiga yang mengelolanya.

Sumber gambar, KLHK

Sumber gambar, CECEP SUPRIYATNA
Tidak hanya pada pengelola tingkat akhir seperti tempat pembuangan dan gudang penyimpanan, Kementerian juga berencana memidanakan rumah sakit yang terbukti membuangnya di sana.
Kapolres Risto menambahkan aparat terkait mulai memindahkan sejumlah limbah yang ada di Panguragan Wetan ke pengolahan di Bogor. "Mulai dipindahkan hari ini," kata Risto Kamis (21/12).
Pasalnya teknologi atau peralatan untuk mengolah limbah B3 semacam sampah medis tersebut ada di Cileungsi, Bogor. "Kami hanya mengamankan barang bukti dan lokasi penyegelan," pungkas Risto.










