Setelah tak dipakai, bagaimana nasib barang elektronik bekas?
- Penulis, Jerome Wirawan dan Oki Budhi
- Peranan, Wartawan BBC Indonesia
Tangan kanan Lia Partakusuma menggenggam komputer tablet usang, sedangkan tangan kirinya memegang papan sirkuit bekas. Oleh perempuan itu, kedua barang tersebut dimasukkan ke sebuah kotak bertuliskan 'e-waste' atau limbah elektronik.
Selama 10 hari pada Februari lalu, Lia yang menjabat direkur penunjang Rumah Sakit Jantung Harapan Kita di Jakarta menempatkan kotak-kotak serupa di sekeliling rumah sakit.
Hasilnya, limbah elektronik seberat 400 kilogram berhasil dikumpulkan. Lia, yang juga seorang dokter, berinisiatif mengumpulkan limbah tersebut lantaran paham akan dampak yang ditimbulkan.
"Dalam elektronik itu kandungannya bermacam-macam, terutama yang berbahaya bagi lingkungan adalah logam-logam berat. Bagi manusia, bisa menyebabkan anemia, keracunan pada ginjal, dan kanker," kata Lia.

Sumber gambar, BBC Indonesia
Selama ini limbah elektronik berupa ponsel rusak, komputer usang, baterai dan lampu neon bekas pakai teronggok begitu saja di sudut-sudut rumah penggunanya. Kalaupun dibuang, penanganannya tidak bisa dijamin aman terhadap lingkungan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Isnawa Adji, menyadari hal itu. Oleh karenanya, sejak pertengahan Maret lalu, dia menginstruksikan bawahannya untuk mengumpulkan telepon seluler bekas dari masyarakat agar dikirim ke pusat pengolahan limbah.
"Di era 10 tahun terakhir perkembangan ponsel sangat pesat. Saya berasumsi satu orang dalam 10 tahun terakhir ini sudah berganti ponsel dua hingga tiga kali. Dan itu menumpuk di rumah tanpa kita sadari. Padahal, itu bahan beracun," kata Isnawa.
Meski demikian, pada tahap awal ini, Isnawa Adji mengaku belum bisa mengganti ponsel bekas yang dikumpulkan warga dengan uang.
"Di Jepang, warga yang akan membuang limbah elektronik justru di-charge. Di sini, masyarakat bisa menyerahkan limbahnya saja sudah bagus. Kita belum bisa mengganti ataupun mengenakan charge kepada mereka yang membuang limbah elektronik. Kita harapkan nantinya ke depan sudah mulai ada perlakuan yang sama terhadap limbah elektronik. Sekarang setidaknya kami bisa mengurangi limbah elektronik, mulai dari yang kecil dulu," papar Isnawa.

Sumber gambar, BBC Indonesia
Bagaimana nasib limbah elektronik?
Setelah dikumpulkan, lalu dibawa ke mana limbah elektronik itu?
Selama ini masyarakat awam membuangnya begitu saja di tempat sampah. Namun, Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI)—sebuah perusahaan seluas 56 hektare di Nambo, Jawa Barat—selama ini khusus menangani limbah beracun seperti itu.
Saat berkunjung ke sana beberapa pekan lalu, tampak beberapa orang petugas membongkar dan mempreteli tumpukan komputer usang.
"Kami mengambil besi, aluminium, tembaga. Bahkan, dari papan elektronik komputer, ada emasnya—meskipun jumlahnya sangat kecil. Mengapa ini didaur ulang juga karena timbunan di landfill berkurang. Jangan semua ditimbun di landfill," kata Khairul Alfi, manajer operasi PPLI.

Sumber gambar, BBC Indonesia
Beranjak dari ruangan pembongkaran komputer, terdapat tempat pengolahan lampu neon dan baterai lithium bekas. Di sana, lampu neon bekas dimasukkan ke sebuah tong yang dilengkapi penyaring khusus merkuri.
"Setiap lampu neon paling tidak mengandung 4 miligram merkuri. Kita di rumah kalau putus lampu diapain? 'Prek' aja, lepas 4 miligram merkuri ke udara. Baru seorang. Kalau 100 ribu putus neon, kaliin 4 miligram, berapa merkuri yang lepas?" ujar Syarif Hidayat, Direktur Operasi PPLI.
Sisa komputer yang dipreteli, kaca lampu neon bekas, dan berbagai limbah beracun lainnya kemudian dikirim ke lahan timbus atau landfill yang berada di kompleks PPLI.
Menurut Syarif, lahan timbus itu menggunakan sejumlah lapis pengaman berstandar internasional demi menjamin bahan beracun yang telah diolah tidak mengontaminasi tanah dan udara sekitar.

Sumber gambar, BBC Indonesia
Syarif mengaku PPLI selama ini hanya meladeni klien pabrik-pabrik manufaktur sehingga jumlah limbah elektronik yang diolah tidak banyak.
"Yang namanya electronic waste itu sebagian besar dihasilkan oleh pengguna, konsumen, rumah tangga. Sebenarnya sangat sulit di pasaran mengambil electronic waste. Karena adanya di rumah tangga-rumah tangga. Kami tidak mungkin datang ke rumah-rumah. Jadi harus ada suatu sistem yang dibentuk," kata Syarif.
Lantaran tata kelola limbah elektronik belum jelas, Sri Bebassari selaku pegiat sampah dari lembaga Inswa berpendapat pemerintah harus menegaskan aturan sehingga pengguna dan penjual barang elektronik turut punya andil dalam penanganan.
"Penjual juga harus tanggung jawab. Jadi pas kita beli barang elektronik, kita harus dididik cara buang tidak cuma cara pakai. Ada harganya untuk mengolah limbah karena polluter-pay principle. Di negara lain malah harga barang elektroniknya ditambahin sekian persen. Untuk apa? Untuk mengolah limbah kamu. Memang pemilahan sudah harus ada di undang-undang dan perda, pengawasannya juga belum ada," tutup Sri.










