Kendati masuk Rumahsakit, status Setya Novanto ditetapkan sebagai buronan

Sumber gambar, Reuters
Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan nama Ketua DPR dan Ketua Umum Golkar Setya Novanto yang dirawat di rumahsakit karena kecelakaan, ke Daftar Pencarian Orang karena tak kunjung menyerahkan diri.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, kepada para wartawan di Jakarta, Kamis (16/11) malam, menjelaskan keputusan ini diambil setelah dibicarakan di internal KPK dan setelah dicermati tidak ada kepastian tentang penyerahan diri Setya Novanto.
"Akhirnya diputuskan, pimpinan KPK mengirimkan surat ke Mabes Polri dan Interpol dan mencantumkan nama yang bersangkutan di Daftar Pencarian Orang," kata Febri.
Menanggapi keputusan KPK, Sekjen Partai Golkar, Idrus Marham, mengatakan, "Karena orangnya ada, ngapain dicari, kan sudah ada, tinggal (tunggu) kondisinya (membaik) saja."
Menurut Idrus, Setya Novanto akan kooperatif.
KPK mendatangi rumah Setya Novanto di Jakarta Selatan pada Rabu malam.
Beberapa jam sebelumnya mantan bendahara Partai Golkar ini tidak memenuhi pemeriksaan KPK terkait statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik.
Hingga Kamis dini hari tim penyidik KPK tidak menemukan Setya Novanto, yang mendorong Komisi mengeluarkan surat perintah penahanan.

Sumber gambar, YouTube
Pada Kamis sore pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, mengklaim kliennya dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jakarta Selatan, setelah mengalami kecelakaan mobil.
"Dia sempat dibawa ke UGD, sekarang di lantai tiga rumah sakit," kata Fredrich kepada wartawan.
Fredrich menjelaskan bahwa Setya pucat, bengkak di kepala, dan tangannya penuh luka dan berdarah.
Menurutnya, kepala Setya dibebat karena cedera yang dia derita.

Sumber gambar, Reuters
"Jadi dokter mengatakan tekanan darahnya sudah hampir 190, tinggi. Beliau kan ada histori jantung, hipertensi, vertigo. Apalagi belakangan ini beliau banyak tekanan, stres. Jadi beliau kena begini, beliau belum siuman. Jadi sudah mulai disuntik, mulai diinfus, mulai diobati. Kepalanya, mohon izin, seperti sampeyan begitu, dibungkus-bungkus begitu," papar Fredrich.
Dia mengatakan mobil Setya Novanto ditinggalkan begitu saja di pinggir jalan di kawasan Permata Hijau.
Kecelakaan mobil
Video mobil yang diduga milik Setya Novanto disiarkan Kompas TV. Mobil Fortuner berwarna hitam bernomor polisi B 1732 ZLO itu dalam kondisi hancur di depan.
Beberapa jam sebelumnya, suara rekaman wawancara yang diklaim sebagai Setya Novanto mengudara di Metro TV. Suara itu mengatakan dirinya akan datang ke gedung KPK.

Sumber gambar, YouTube
"Saya akan datang. Insya Allah," ujar Setya dalam wawancara eksklusif itu.
Namun, dia tidak menyebut kapan akan datang ke KPK dengan menambahkan menegaskan tidak pernah lari dari kasus e-KTP yang menjeratnya.
Pada bagian lain wawancara itu, dia mengaku terkejut dengan upaya KPK menjemput paksa dan menggeledah kediamannya pada Rabu (15/11) malam. Padahal, menurutnya, baru sekali dipanggil sebagai tersangka.
Karena itu, dia merasa kasus dugaan korupsi yang menjeratnya berbau politis.
"Saya lihat ini nuansa politisnya tinggi, saya merasa dizalimi. Saya tidak pernah sama sekali, tidak pernah menerima uang, bisa dicek di BPK maupun BPKP," ujarnya dalam wawancara via telepon.

Sumber gambar, BBC Indonesia
Secara terpisah, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan pemeriksaan terhadap Setya Novanto akan ditunda sampai Ketua DPR dan Ketua Umum Partai Golkar tersebut pulih dari cederanya.
"Kami akan menunggu," ujarnya.
Serba serbi 'kasus' Setya Novanto
Setya Novanto sedang dicari KPK terkait dugaan korupsi dalam pengadaan e-KTP. Setelah sempat menang dalam gugatan praperadilan tentang penetapan status tersangka, KTP kemudian menetapkannya kembali sebagai tersangka.
Namun dia tetap tidak bersedia memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa, terakhir kali pada Rabu (15/11), dengan alasan harus menyampaikan pidato di DPR.

Sumber gambar, FREDRICH YUNADI
Malamnya KPK berupaya untuk menjemputnya langsung dari rumahnya namun Setya Novanto tidak ditemukan.
Sebelumnya, dia juga pernah mangkir dengan alasan sakit dan fotonya saat di rumah sakit bersama istrinya sempat menyebar di internet dan dijadikan meme untuk menyindir.
Pengacaranya kemudian melaporkan penyebar meme tersebut, yang memperlihatkan wajah Setya Novanto saat mengenakan masker alat bantu di Rumah Sakit Premier Jatinegara, Jakarta.
Selain itu, dua pimpinan KPK, Agus Rahardjo dan Saut Situmorang, juga dilaporkan Fredrich Yunadi ke kepolisian dengan tuduhan melakukan tindak pidana penyalahgunaan wewenang jabatan.
Penyalahgunaan wewenang itu terkait dengan perpanjangan pencegahan Setya Novanto ke luar negeri sampai 2 April 2018 lewat surat yang ditandatangani Ketua KPK, Agus Rahardjo.
Jaksa KPK berpendapat bahwa Setya Novanto diduga ikut terlibat dalam kasus korupsi pengadaaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau e-KTP, yang mengakibatkan kerugian negara Rp 2,3 triliun dari nilai total proyek sebesar Rp5,9 triliun.









