Sidang pemungutan suara pemakzulan Presiden Rousseff dimulai

Sumber gambar, AP
Senat Brasil sudah membuka sidang untuk melakukan penghitungan suara guna memutuskan pemakzulan Presiden Dilma Rousseff.
Dia dituduh menutup-nutupi masalah perekonomian negara itu dengan merekayasa anggaran.
Jika terbukti -dan banyak pengamat menduga seperti itu- maka presiden perempuan pertama Brasil ini akan diberhentikan dari jabatan presiden, yang sekaligus mengakhiri pemerintahan kubu politik sayap kiri, Partai Pekerja, selama 13 tahun belakangan.
- <link type="page"><caption> Dilma Rousseff bela diri dalam sidang pemakzulan presiden Brasil</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/dunia/2016/08/160829_dunia_brasil_pemakzulan" platform="highweb"/></link>
- <link type="page"><caption> Pendukung Dilma Rousseff turun ke jalanan</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/dunia/2016/05/160511_dunia_pendukung_rousseff" platform="highweb"/></link>

Sumber gambar, AFP
Posisinya akan diisi oleh wakil presiden dari partai beraliran konservatif, Michel Temer, dengan masa jabatan hingga 2018 mendatang.
Presiden Rousseff -yang saat ini diberhentikan untuk sementara waktu- sudah mengajukan pembelaan, Selasa 30 Agustus.
- <link type="page"><caption> Tekad perlawanan hukum Presiden Dilma Rousseff</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/dunia/2016/05/160512_dunia_brasil_rousseff" platform="highweb"/></link>
- <link type="page"><caption> Presiden Brasil Dilma Rousseff diberhentikan sementara</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/dunia/2016/05/160512_dunia_brasil_pemakzulan" platform="highweb"/></link>

Sumber gambar, AP
"Saya menegaskan kembali bahwa saya tidak melakukan kejahatan. Tuduhan-tuduhan ini tidak adil dan tidak berdasar dan jika saya diberhentikan maka hal itu sama dengan mengesahkan hukuman mati bagi demokrasi," jelasnya.
Dia juga menuduh upaya pemakzulannya sebagai 'kudeta oleh sayap kanan'.
Diperlukan suara dua pertiga anggota Senat -atau 54 dari 81 senator- untuk mendukung pemakzulan Presiden Rousseff .









