Seorang warga Inggris-Australia ditahan di Dubai

Sumber gambar, Facebook
Seorang pria berusia 42 tahun yang ditangkap di Dubai setelah berbagi posting di Facebook untuk tujuan kemanusiaan, telah dikenakan dakwaan.
Scott Richards, yang memiliki dua kewarganegaraan Inggris dan Australia, mendukung usaha kemanusiaan untuk membeli selimut dan terpal bagi pengungsi di Afghanistan.
Sebelum dikenakan dakwaan, dia ditahan selama 22 hari karena mengumpulkan dana tanpa izin.
Hukum baru di Dubai sangat ketat melarang operasi badan kemanusiaan yang tidak terdaftar di Uni Emirat Arab. Kementerian Luar Negeri Inggris Office menyatakan telah "memberikan bantuan" bagi Scott Richards.
Peraturan yang dibuat tahun lalu tersebut melarang kampanye sumbangan atau pengumpulan dana tanpa izin tertulis dari Islamic Affairs and Charitable Activities Department di Dubai.
- <link type="page"><caption> Kematian pengungsi Afghanistan diselidiki</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2012/03/120305_pengungsiafghan" platform="highweb"/></link>
- <link type="page"><caption> Sebanyak 19 pengungsi Afghanistan dan Pakistan masih dicari</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2012/01/120119_afghanistan" platform="highweb"/></link>
Hukuman bagi pihak yang melanggar berupa penjara dua bulan sampai satu tahun dan denda sampai 100.000 dirham atau Rp358 juta.
Richards yang dibesarkan di kota Adelaide, Australia, tinggal di Dubai bersama istri dan dua anak laki-lakinya, dan bekerja sebagai penasihat pembangunan ekonomi.
Polisi memastikan dia menggunakan media sosial untuk mendukung kampanye penggalangan dana badan kemanusiaan AS di Afghanistan, yang membantu anak-anak.









