Kematian pengungsi Afghanistan diselidiki

Pengungsi Afghanistan

Sumber gambar, AP

Keterangan gambar, Ribuan pengungsi Timur Tengah berada di Indonesia, diantaranya Afghanistan.

Kementerian Luar Negeri Indonesia menyatakan jika terbukti melanggar prosedur dalam menangani pengungsi Afghanistan, petugas rumah detensi di Pontianak, Kalimantan Barat akan diberi sanksi.

Seperti diberitakan banyak media massa, enam orang pencari suaka asal Afghanistan melarikan diri dari rumah tahanan imigrasi di Pontianak pada 26 Februari lalu namun berhasil ditangkap tak lama kemudian.

Dua hari kemudian pada tanggal 28 Februari diketahui seorang imigran tewas dan tiga lainnya luka-luka dengan dua diantaranya serius.

Wakil Menteri Luar Negeri Wardana belum dapat memastikan langkah yang akan diambil karena Kemenlu dan Direktorat Jenderal Imigrasi masih melakukan penyelidikan, akan penyebab kematian tersebut.

"Kita belum bisa meyakinkan penyebabnya, bahwa yang terjadi mereka lari dari tempat penampungan dan dikembalikan lagi, kita masih melakukan penyelidikan ," jelas Wardana kepada BBC Indonesia.

Juru bicara Direktorat Jenderal Imigrasi Maryoto mengakui bahwa 10 orang petugas Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pontianak saat ini menjalani pemeriksaan di kepolisian dengan dugaan menganiaya sejumlah imigran asal Afghanistan

Wardana mengatakan jika memang terbukti ada pelanggaran maka harus ada sanksi yang diberikan.

UNHCR minta investigasi

Sementara itu Badan PBB untuk pengungsi UNHCR mengatakan sangat prihatin dengan kasus kematian pengungsi Afghanistan di rumah detensi imigrasi di Pontianak tersebut.

Dalam rilisnya UNHCR menyatakan telah mengirimkan staf dari Jakarta pada 2 maret lalu ke Pontianak untuk bertemu dengan pejabat setempat dan lima pengungsi Afghanistan yang telah kembali ke rumah tahanan.

UNHCR meminta pejabat Indonesia untuk melakukan investigasi terhadap peristiwa tersebut. Selain itu, Badan PBB urusan pengungsi itu akan mencari informasi dari instansi terkait yang mengurusi masalah pengungsi.

UNHCR juga meminta agar Ditjen Imigrasi mengirimkan tim untuk melakukan penyelidikan terhadap peristiwa itu.

Kementrian Luar Negeri Indonesia menyebutkan sedikitnya 2.000 pengungsi pencari suaka berada di tahanan imigrasi Indonesia, dengan sebagian besar berasal dari Afghanistan, Irak, Iran, Pakistan dan sejumlah negara Afrika.