Nelayan asing terancam hukuman penjara di Cina

sengketa laut cina selatan

Sumber gambar,

Mahkamah Agung Cina memutuskan bahwa siapa saja yang tertangkap menangkap ikan di zona perairan yang diklaim negara itu di Laut Cina Selatan dapat dipenjarakan hingga setahun.

Mahkamah Agung juga memutuskan siapa saja yang ditemukan berada di perairan yang diklaim Cina sebagai milik mereka, maka akan dianggap melakukan pelanggaran kriminal berat.

  • <link type="page"><caption> Cina serukan Filipina abaikan putusan Mahkamah Arbritase</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/dunia/2016/07/160719_dunia_filipina_laut_cina_selatan" platform="highweb"/></link>
  • <link type="page"><caption> Cina kembali tegaskan klaim atas wilayah di Laut Cina Selatan</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/dunia/2016/07/160712_dunia_reaksi_lautcinaselatan" platform="highweb"/></link>
  • <link type="page"><caption> Klaim Cina di Laut Cina Selatan 'tak punya landasan hukum'</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/dunia/2016/07/160712_dunia_putusan_lautcinaselatan" platform="highweb"/></link>
Laut Cina Selatan

Sumber gambar, Reuters

Keterangan gambar, Sebagian wilayah Laut Cina Selatan diklaim oleh Filipina, Vietnam dan Cina.

Peraturan Cina atas Laut Cina Selatan tersebut dikeluarkan setelah adanya keputusan resmi di Den Haag, Belanda pada bulan lalu.

Keputusan Mahkamah Arbitrase di Den Haag memutuskan bahwa Cina tidak memiliki klaim sejarah atas sebagian besar Laut Cina Selatan.

Di masa lalu, nelayan dari Vietnam dan Filipina telah kerap kali ditahan oleh pihak berwenang Cina.