Hamas kembali melakukan hukuman mati di Gaza

Sumber gambar, AFP
Tiga orang yang dinyatakan bersalah melakukan pembunuhan telah dihukum mati di Jalur Gaza, tapi eksekusi oleh Hamas ini dikecam Otorita Palestina di Tepi Barat.
Mereka ditembak atau digantung pada hari Selasa (31 Mei) setelah permohonan banding ditolak, kata para pejabat penguasa de facto Gaza, gerakan Islamis Hamas, demikian dilaporkan.
- <link type="page"><caption> PBB khawatir dengan pelaksanaan hukuman mati di Gaza</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/dunia/2016/05/160526_dunia_eksekusi_gaza" platform="highweb"/></link>
- <link type="page"><caption> Fatah, Hamas sepakat rekonsiliasi</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/dunia/2011/04/110427_fatahhamas" platform="highweb"/></link>
Hamas tidak berusaha mendapatkan dukungan Presiden Palestina Mahmoud Abbas dalam eksekusi ini, seperti diwajibkan hukum Palestina.
Hal ini menggarisbawahi terus berlanjutnya perpecahan di dalam kelompok utama Palestina.
Hamas dan Fatah pimpinan Presiden Abbas menandatangani kesepakatan persekutuan pada tahun 2014 untuk mengakhiri perpecahan selama tujuh tahun, yang menyebabkan Tepi Barat dan Jalur Gaza diperintah penguasa yang berbeda.
Meskipun demikian kesepakatan tersebut tidak pernah diterapkan dengan baik, sehingga membuat Hamas tetapi menguasai wilayah pantai.
Tiga pria ini, salah satunya dilaporkan seorang polisi Otorita Palestina Tepi Barat, dieksekusi pada dini hari.
Menurut Human Rights Watch, lebih 40 orang telah dihukum mati di Gaza sejak tahun 2007.









