PBB khawatir dengan pelaksanaan hukuman mati di Gaza

Sumber gambar, AFP
PBB mengatakan khawatir setelah kelompok Hamas yang berkuasa di Gaza, Palestina, berencana melakukan eksekusi hukuman mati.
Utusan khusus PBB untuk masalah proses perdamaian Timur Tengah, Nickolay Mladenov, mengatakan pihaknya meragukan apakah proses hukum yang berujung dengan vonis hukuman mati itu telah dijalankan dengan benar.
- <link type="page"><caption> Pemuda Indonesia dirikan radio di Gaza</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/majalah/2016/04/160330_trensosial_suara_palestina.shtml" platform="highweb"/></link>
- <link type="page"><caption> Diduga bunuh warga Palestina, serdadu Israel diadili</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/dunia/2016/05/160509_dunia_israel_palestina.shtml" platform="highweb"/></link>
"Saya sungguh ragu apakah proses hukum ini sudah memenuhi standar, sudah adil?" kata Mladenov.
Mladenov juga mengatakan dirinya khawatir dengan sejumlah laporan bahwa beberapa eksekusi ini dilakukan di depan umum.
Satu organisasi di Palestina mencatat setidaknya terdapat 67 eksekusi hukuman mati di Gaza sejak 2007.
Data tersebut tidak mencakup pembunuhan sejumlah orang oleh Hamas. Mereka dinyatakan bekerja sama dengan musuh saat pecah perang dengan Israel pada 2014.
Pada hari Rabu (25/05) anggota parlemen yang berafiliasi ke Hamas menyetujui prosedur eksekusi di Gaza tanpa harus meminta persetujuan Otorita Palestina yang dipimpin oleh Presiden Mahmoud Abbas, yang berkantor di Tepi Barat.
"Eksekusi hukuman penting untuk menjaga ketertiban umum dan mencegah kasus-kasus pembunuhan," kata Yehia Mousa, anggota parlemen dari Hamas kepada New York Times.
Langkah ini diambil setelah pemimpin Hamas, Ismail Haniya, mengatakan bahwa 13 warga Palestina akan menjalani hukuman mati dalam waktu dekat.









