Penunjukan Lula sebagai anggota kabinet dihalangi

Sumber gambar, AFP
Seorang hakim Brasil menghalangi penunjukan mantan presiden Luiz Inacio Lula da Silva sebagai kepala staf Presiden Dilma Rousseff.
Hakim federal tersebut sudah mengeluarkan surat perintah yang menyatakan ada risiko penyelidikan kehakiman federal akan terhenti jika Lula menjadi menteri.
Berdasarkan UU Brasil, para anggota kabinet hanya bisa diadili oleh Mahkamah Agung dan bukan pengadilan federal.
- <link type="page"><caption> Jadi kepala staf presiden, Lula tak diadili hakim federal</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/dunia/2016/03/160316_dunia_brasil_lula" platform="highweb"/></link>
- <link type="page"><caption> Akan ditahan terkait kasus korupsi, mantan presiden Brasil jadi menteri</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/dunia/2016/03/160315_dunia_brasil_lula_menteri" platform="highweb"/></link>
- <link type="page"><caption> Warga Brasil gelar aksi menuntut mundur Presiden Rousseff</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/dunia/2016/03/160313_dunia_protes_rousseff" platform="highweb"/></link>
Surat perintah hakim ini membuat 'konflik' antara pendukung dan pengecam Presiden Rousseff -yang ditunjuk Lula sebagai penerusnya- tampaknya menjadi semakin rumit.
Pemerintah mengatakan akan mengajukan banding atas keputusan hakim tersebut.

Sumber gambar, AP
Lula sedang dalam penyelidikan dengan tuduhan penyucian uang karena tidak mengungkapkan kepemilikan vila mewah di sebuah kawasan wisata eksklusif, yang berulang kali dibantahnya.
Penunjukan Lula sebagai kepala staf presiden dicurigai sejumlah pihak sebagai upaya untuk melindunginya dari penyelidikan hukum walau ditepis oleh Presiden Rousseff.
Aksi unjuk rasa para penentangnya marak di beberapa kota menjelang pelantikan namun para pendukung pemerintah juga turun ke jalan dan sempat terjadi bentrok antara kedua kubu di depan istana presiden.
Presiden Rousseff memiliki hubungan yang baik dengan Lula, yang sudah menyatakan mungkin akan mencalonkan diri lagi dalam pemilihan presiden tahun 2018.









