Mungkinkah Malaysia mengubah UU yang mengizinkan pengungsi bekerja sah?

Julia
Keterangan gambar, Julia mengaku merasa was-was jika berada di luar rumah karena khawatir ditangkap atau dimintai uang oleh oknum aparat.
    • Penulis, Rohmatin Bonasir
    • Peranan, Wartawan BBC Indonesia, Kuala Lumpur
  • Waktu membaca: 3 menit

Julia (23) menangis ketika berkisah bagaimana ia menjadi pengungsi di Malaysia sementara kedua orang tuanya masih berada di Myanmar.

Penindasan di negara itu tidak hanya berlaku bagi etnik Rohingya, tetapi juga dialami oleh kelompok-kelompok minoritas lain seperti Kachin, asal Julia.

“Di sini sulit bagi saya, tak mudah karena saya sendiri dan jauh dari negara saya. Kalau saya keluar, saya takut ada pemeriksaan. Walaupun memegang kartu UNHCR (Badan Pengungsi PBB), saya tetap takut ditangkap,” tutur Julia.

Kekhawatiran Julia yang bekerja di sebuah restoran di kawasan Petaling Jaya ini berdasar, sebab berdasarkan peraturan di Malaysia, ia sebagai pengungsi, atau dalam bahasa Malaysia disebut pelarian, sejatinya tak boleh bekerja.

Alasannya, Malaysia tidak mengakui status pengungsi, sebagaimana dicantumkan dalam Konvensi Pengungsi PBB tahun 1951.

Diam-diam

Patrick
Keterangan gambar, Patrick berterus terang gaji pekerja dari kalangan pengungsi lebih murah dibandingkan orang Malaysia.

Konsekuensinya, pengungsi terancam ditangkap sewaktu-waktu dalam razia terhadap pendatang gelap di sini atau membayar apa yang disebut 'uang kopi' kepada oknum aparat agar mereka bisa dilepaskan lagi.

Banyak pengungsi seperti Julia di Malaysia bekerja secara diam-diam, walaupun berisiko ditangkap aparat keamanan. Dan di restoran tempat Julia bekerja terdapat belasan pengungsi yang mencari makan di sini.

“Kalau pengungsi secara resmi boleh bekerja di Malaysia, saya rasa baik bagi kita semua karena sangat susah untuk mendapat orang Malaysia bekerja di restoran sebab mereka ingin gaji tinggi,” tutur Patrick, sang manajer restoran.

“Ini juga akan baik bagi pengungsi karena mereka mendapat peluang untuk mencari duit untuk keluarga mereka,” tambahnya dalam wawancara di restorannya di kawasan Petaling Jaya, di luar Kuala Lumpur pada Jumat (19/02).

Gaji murah

Karyawan
Keterangan gambar, Pengungsi yang lancar berbahasa Inggris menerima gaji lebih tinggi dibanding mereka yang hanya menguasai bahasa ibu mereka.

Sebagai perbandingan, kata Patrick, orang Malaysia yang mau bekerja di restoran akan meminta gaji antara 1.800-2.000 ringgit (sekitar Rp4,8-Rp6,4 juta) ber bulan.

Pengungsi dengan modal mampu berbahasa Inggris digaji 1.400-1500 ringgit dan mereka yang tak fasih berbahasa Inggris ditempatkan di dapur dengan gaji 1.100-1.200 ringgit per bulan.

Meskipun <link type="page"><caption> Malaysia memerlukan banyak tenaga asing</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/dunia/2016/02/160218_dunia_malaysia_tki" platform="highweb"/></link> untuk mengisi lapangan kerja yang digolongkan 3D (dirty-kotor, difficult-sulit, dangerous-bahaya), dan meskipun kenyataannya pengungsi sudah puluhan tahun bermukim di negeri ini, pemerintah menegaskan tidak akan mengubah peraturan yang memungkinan pengungsi bekerja secara sah.

“Malaysia telah menampung pelarian dan pencari suaka politik selama 40 tahun. Bukan saja orang Rohingya tetapi juga pelarian Vietnam pada tahun 1970-an sampai sekarang. Tapi sekarang ini ada jumlah kurang lebih 156.000 orang yang dianggap sebagai pelarian,” kata Wakil Menteri Dalam Negeri Malaysia, Nur Jazlan Mohamed.

Nur Jazlan
Keterangan gambar, Menurut Nur Jazlan, pemerintah Malaysia tidak akan mengubah UU untuk memungkinkan pengungsi bekerja sah.

“Malaysia bukan penandatangan Konvensi tentang Pelarian jadi sebenarnya dari segi hukum kami tidak mempunyai tanggung jawab untuk menjaga mereka. Tapi mereka kita jaga juga atas dasar kemanusiaan,” jelasnya dalam wawancara khusus dengan wartawan BBC Indonesia, Rohmatin Bonasir di Putrajaya.

Atas dasar kemanusiaan pula, tambahnya, pemerintah memberikan potongan biaya untuk layanan kesehatan hingga 50% dari tarif untuk orang asing, meskipun dalam praktiknya tarif tersebut masih dirasa mahal bagi pengungsi.

Malaysia tidak sendiri di kawasan Asia Tenggara yang tidak meneken Konvensi Pengungsi PBB.

Thailand dan Indonesia, meskipun menampung pengungsi dan pencari suaka dalam jumlah besar, juga bukan penandatangan konvensi yang memberikan status dan perlindungan kepada pengungsi tersebut.

Di kawasan Asia Tenggara, hanya Kamboja, Filipina dan Timor Leste yang meneken Konvensi Pengungsi PBB 1951.