Hukuman 9,5 tahun penjara karena menghina Kerajaan Thailand

Sumber gambar, EPA
Pengadilan Thailand menjatuhkan hukuman 9,5 tahun penjara atas seorang perempuan karena menghina kerajaan di Facebook.
Perempuan yang diidentifikasi sebagai Chayapha itu awalnya ditahan dan didakwa menghasut karena pesannya di Facebook yang menentang pemerintahan militer.
Dia ditangkap pada bulan Juni dan karena mengaku bersalah, hukumannya dikurangi dari tuntutan awal 14 tahun.
Keputusan ini hanya sehari setelah Thanakorn Siripaiboon didakwa menghina kerajaan karena memuat foto anjing milik kerajaan, Tongdaeng, yang dianggap tidak pantas.

Sumber gambar, Reuters
Anjing liar itu dijadikan hewan peliharaan Raja Bhumibol Adulyadej tahun 1998 lalu dan menjadi salah satu yang dekat dengannya.
Thanakorn juga mengklik 'like' di halaman Facebook yang menampilkan foto yang 'menghina' Raja Bhumibol.
Pemerintah Thailand menerapkan secara ketat <italic>lese majeste</italic> -atau hukum yang mengatur perlawanan atas penguasa berdaulat- yang <link type="page"><caption> kadang juga dipakai untuk membungkam pengkritik dan oposisi. </caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/dunia/2015/08/150807_dunia_thailand_raja" platform="highweb"/></link>
Raja Bhumibol, yang berusia 88 tahun dan sakit-sakitan, tampil di TV pada hari Senin (14/12).
Dia menghabiskan banyak waktu di rumah sakit dalam waktu enam tahun belakangan dan penampilan terakhir di depan umum adalah pada 1 September lalu.










