Myanmar menghukum warga Cina karena pembalakan liar

Myanmar

Sumber gambar, Getty

Keterangan gambar, Pemerintah Myanmar sudah memberlakukan larangan ekspor kayu yang belum diolah.

Pengadilan di Myanmar menjatuhkan hukuman penjara kepada 153 warga Cina yang melakukan penebangan hutan gelap dan ada yang diganjar dengan penjara seumur hidup.

Mereka ditangkap bulan Januari di negara bagian Kachin, dekat dengan perbatasan Cina, dalam operasi militer untuk memberantas pembalakan liar.

Dua terpidana adalah remaja berusia 17 tahun yang dihukum 10 tahun penjara sementara seorang perempuan dalam kelompok itu mendapat hukuman tambahan 15 tahun penjara karena memiliki narkotika.

Pemerintah Cina sudah mengungkap keprihatinan atas hukuman tersebut.

Juru bicara Kementrian Luar Negeri Cina, Lu Kang, mengatakan berulang kali membahas masalah itu dengan Myanmar sejak penangkapan kelompok warga Cina, yang mengaku diperdaya untuk membawa hasil penebangan kayu gelap.

Cina meminta Myanmar untuk mempertimbangkan situasi aktualnya dan 'menangani masalahnya sesuai hukum, masuk akal, dan berperasaan,' seperti dilaporkan kantor berita resmi Cina, Xinhua dengan mengutip Lu Kang.

Penebangan hutan secara gelap marak di masa kepemimpinan junta militer namun pemerintahan sipil yang didukung militer dan berkuasa sejak tahun 2011 berupaya untuk memberantas pembalakan liar.

Tahun lalu Myanmar memberlakukan larangan ekspor kayu yang belum diolah.